Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Surya Darmadi Dijebloskan ke Nusakambangan 

    13 Oktober 2025

    Berniat Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Danantara, Surya Darmadi Hindari Tipikor? 

    13 Oktober 2025

    Dituding Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Ini Klarifikasi Grup Salim

    13 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Surya Darmadi Dijebloskan ke Nusakambangan 

      13 Oktober 2025

      Berniat Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Danantara, Surya Darmadi Hindari Tipikor? 

      13 Oktober 2025

      Dituding Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Ini Klarifikasi Grup Salim

      13 Oktober 2025

      Astra Agro Dorong Produktivitas Berkelanjutan

      13 Oktober 2025

      Biodiesel Sukses, Pemerintah Siapkan Mandatori Etanol 10%

      9 Oktober 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Harapan untuk Pemerintah 

      6 Oktober 2025

      Ongkos Eksperimentasi Penyerapan Gabah Semua Kualitas

      6 Oktober 2025

      Aspekpir Ubah Limbah Sawit Jadi Biochar

      27 September 2025

      Menggenjot Volume Penyaluran Operasi Pasar Beras SPHP

      22 September 2025

      Pupuk Kaltim dan Kementan Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

      10 September 2025
    • Indepth

      Pelajaran Mahal Pengalihan Anggaran Penyaluran ke Penyerapan Beras 

      9 September 2025

      Kumbang Penyerbuk Sawit, Si Kecil nan Lincah dan Menguntungkan

      4 September 2025

      Catatan Atas Rencana Penghapusan Beras Premium & Medium

      31 Juli 2025

      Gawat, Tingkat Infeksi Ganoderma di Sumatera Capai 52%

      30 Juli 2025

      Biochar dari Tankos Sawit Bisa Dijadikan Peluang Usaha dan Alternatif Pupuk Organik  

      19 Juni 2025
    • Inovasi

      Mahasiswa IPB Sulap Limbah Sawit Jadi Panel Akustik

      30 September 2025

      Aspekpir Ubah Limbah Sawit Jadi Biochar

      27 September 2025

      Polimesh, Si “Tukang Pelet” Kumbang Penyerbuk Sawit

      4 September 2025

      Kumbang Penyerbuk Sawit, Si Kecil nan Lincah dan Menguntungkan

      4 September 2025

      Hasil Riset Sawit yang Didanai BPDP Diharapkan Dapat Diaplikasikan Petani

      29 Agustus 2025
    • Nasional

      Surya Darmadi Dijebloskan ke Nusakambangan 

      13 Oktober 2025

      Berniat Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Danantara, Surya Darmadi Hindari Tipikor? 

      13 Oktober 2025

      Dituding Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Ini Klarifikasi Grup Salim

      13 Oktober 2025

      Denda Rp25 Juta per Ha Jadi Citra Buruk Investasi di Indonesia 

      7 Oktober 2025

      Satgas PKH Siap ‘Kuras’ Korporasi yang Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit

      7 Oktober 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Surya Darmadi Dijebloskan ke Nusakambangan 

      13 Oktober 2025

      Berniat Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Danantara, Surya Darmadi Hindari Tipikor? 

      13 Oktober 2025

      Dituding Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Ini Klarifikasi Grup Salim

      13 Oktober 2025

      Nusantara Sawit Ngaku Punya Lahan di Hutan Tanpa Izin

      13 Oktober 2025

      Astra Agro Dorong Produktivitas Berkelanjutan

      13 Oktober 2025
    • Hilir

      Eropa Banding Putusan WTO soal Sengketa Biodiesel, Mendag: Hanya Ulur Waktu

      7 Oktober 2025

      Harga Biodiesel Oktober Turun Jadi Rp13.921/Liter

      7 Oktober 2025

      PLN Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik

      19 Agustus 2025

      Batik Sawit Meriahkan GBN 2025

      4 Agustus 2025

      India Borong Minyak Sawit, Harga Referensi CPO Terkerek Naik

      3 Juli 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Revisi Perpres ISPO Perlu Keterlibatan Pemangku Kepentingan Sawit
    Berita Terbaru

    Revisi Perpres ISPO Perlu Keterlibatan Pemangku Kepentingan Sawit

    Selama ini proses sosialisasi ISPO di daerah belum berjalan maksimal karena minimnya pemahaman dinas perkebunan daerah terkait ISPO.
    By Redaksi SawitKita3 Oktober 2023205 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Pemerintah sedang melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan melalui sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk produk kelapa sawit. Tujuan revisi ini untuk memperluas cakupan obyek yang disertifikasi.

    Jika selama ini sertifikat ISPO hanya meliputi sisi hulu yaitu di perkebunan dan hasil pengolahan kebunnya. Namun, atas inisiasi Kemenko Perekonomian, ruang lingkup sertifikasi ISPO pun didorong untuk bisa diperluas hingga ke sisi hilir. Tujuannya untuk mendongkrak daya saing produk turunannya, termasuk energi atau bahan bakar.

    Diperluasnya ruang lingkup sertifikasi ISPO tersebut diharapkan nantinya hanya ada satu ISPO yang diterapkan secara nasional. Sertifikasi ISPO hanya satu secara nasional, tidak ada lagi ISPO hilir, ISPO hulu, ataupun ISPO rantai pasok.

    Perluasan ruang lingkup sertifikasi ISPO hingga ke hilir tersebut diharapkan akan meningkatkan nilai keberterimaan produk sawit dan turunannya di pasar global. Dengan ISPO yang baru ini nantinya kita akan bisa menyampaikan kepada masyarakat global bahwa produk-produk yang dibutuhkan global itu sustainable (berkelanjutan) dan ramah lingkungan. Selain itu juga terjamin traceability (keterlacakan) produksinya.

    Tim Asistensi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ermanto Fahamsyah mengungkapkan bahwa ISPO yang diperbarui ini akan mencakup tiga sektor utama. Pertama, sector hulu (perkebunan) akan memiliki kebijakan sertifikasi yang diperbarui. Kedua, sector hilir (industry turunan) akan mendapatkan perhatian yang lebih besar. Ketiga, sector bioenergy juga akan diatur dengan prinsip dan kriteria ISPO yang baru.

    Namun, detil implementasi aturan ini tidak akan secara eksplisit tercantum dalam perpres yang direvisi. Aturan tersebut akan ditetapkan dalam regulasi turunan yang ditetapkan masing-masing kementerian terkait. Seperti Kementerian Pertanian untuk sektor hulu, Kementerian Perindustrian untuk sector hilir, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk sector bioenergi.

    ISPO yang diperbarui ini akan menjadi kebijakan yang wajib diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan di industri minyak kelapa sawit. Proses revisi tersebut kini sedang dalam tahap konsultasi publik untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat. Namun, dalam proses revisi ini justru tidak melibatkan pemangku kepentingan di bidang kelapa sawit.

    “Revisi Perpres ISPO jangan seperti barang gaib tiba-tiba langsung muncul hasilnya. Semua asosiasi perlu dimintakan usulan baik itu GPPI, Apkasindo, POPSI, GAPKI, dan lainnya,” ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI) Delima Hasri Azahari dalam diskusi bertema Penguatan Regulasi ISPO Bagi Pekebun Swadaya di Serpong, Tangerang Selatan pada 8 September 2023.

    Pada kesempatan yang sama Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung meminta pemerintah agar transparan dan terbuka dalam proses penyusunan Perpres ISPO yang baru. Karena kebijakan sertifikasi ini juga berdampak kepada petani sawit dalam proses implementasinya. “Kami minta revisi ISPO ini jangan menjadi barang gaib. Tiba-tiba muncul regulasinya tetapi petani dilibatkan dalam proses revisi,” ujar Gulat.

    Dalam penerapan aturan ISPO yang lama, dikatakan Gulat, masih banyak hambatan yang dihadapi petani sawit. Ruwetnya hambatan ini terbukti dari realisasi ISPO di perkebunan sawit rakyat baru 0,31% atau sekitar 22.000 hektare (ha) dari total luas perkebunan petani 6,72 juta ha.

    Dalam presentasinya, Gulat menerangkan terdapat lima hambatan ISPO di perkebunan sawit petani. Pertama, persoalan legalitas masih ditemukan kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan.

    Kedua, masalah pendaanan sertifikasi ISPO yang cukup sulit bagi petani. Ketiga, persoalan pendampingan dan edukasi serta sosialisasi yang minim kepada KUD/Kelompok Tani. Keempat adalah tidak ada insentif bagi penerima ISPO. Kelima, masalah penggunaan bibit illegitim. Keenam yaitu administrasi petani belum tercatat dengan baik.

    Berpijak dari keenam hambatan inilah, Gulat meragukan petani sawit mampu memenuhi kewajiban (mandatori) sertifikasi ISPO petani pada 2025 mendatang.

    Ketua Umum Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya (POPSI) Pahala Sibuea sepakat dengan tantangan ISPO petani sebagaimana yang disampaikan Gulat Manurung. Menurutnya, petani masih menanyakan implementasi dan manfaat ISPO.

    Selama ini proses sosialisasi ISPO di daerah belum berjalan maksimal karena minimnya pemahaman dinas perkebunan daerah terkait ISPO. “Hal inilah masalah sebenarnya. Sebab peran dinas dalam menyukseskan sertifikasi ISPO sangat fundamental, sehingga pengetahuan proses tentang ISPO dari hulu hingga hilir wajib diketahui oleh dinas,” jelas Pahala.

    Berdasarkan catatan POPSI, petani sawit menghadapi sejumlah persoalan yaitu pengurusan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) yang berbelit-belit di tingkat dinas dengan mekanisme yang cukup Panjang. Di beberapa daerah masih mensyaratkan wajib melampirkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat pengambilan STDB. Selain itu biaya proses sertifikasi ISPO dan Audit cukup tinggi, diluar kemampuan petani.

    “Ironisnya, bila mengusulkan pembiayaan ke BPDPKS memerlukan waktu dan proses yang panjang sehingga sangat menyulitkan petani,” kata Pahala.

    Tantangan berikutnya yaitu diperlukannya Auditor Internal atau internal Control System (ICS) yang bertanggungjawab terhadap prinsip dan kriteria ISPO di kelompok/koperasi pekebun. Selanjutnya, ada perbedaan tafsiran P&C ISPO di kalangan auditor sehingga berdampak kesulitan pemenuhan dokumen ditingkat kelompok.

    Contohnya, ada pemahaman auditor yang memahami kelompok harus bermitra dengan perusahan terdekat, namun ada juga yang memahami tidak perlu bermitra. Sehingga menyulitkan petani dalam pemenuhan dokumen, di mana kemitraan antara kelompok/koperasi dengan perusahaan. (SDR)

     

    Petani Sawit Petani Swadaya Sertifikat ISPO
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Surya Darmadi Dijebloskan ke Nusakambangan 

    13 Oktober 2025
    Berita Terbaru

    Berniat Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Danantara, Surya Darmadi Hindari Tipikor? 

    13 Oktober 2025
    Berita Terbaru

    Dituding Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Ini Klarifikasi Grup Salim

    13 Oktober 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,311 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,144 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,507 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,541 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,067 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.