JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keberhasilan pemerintah dalam menguasai kembali 3,2 juta hektare kebun sawit yang bermasalah. Prabowo menjelaskan, kebun sawit tersebut sebelumnya tidak tertib dan melanggar kewajiban.
Kini, lahan-lahan itu kembali menjadi milik negara dan akan dikelola secara partisipatif untuk rakyat. “Kita bagi 2 hektare per orang untuk dikelola rakyat, bukan korporasi besar. Ini bentuk ekonomi kekeluargaan, kuat tarik yang lemah, sama-sama meraih kemakmuran,” ucap Prabowo saat menghadiri Penutupan Munas Ke-6 PKS di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Senin (29/9/2025).
Prabowo menekankan bahwa langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi kepentingan rakyat dan menjaga keadilan ekonomi. “Pemerintah Indonesia yang sekarang tidak gentar menegakkan UUD dan semua perundangan, memastikan kekayaan negara dikelola untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Prabowo.
Baca Juga: Prabowo: Sawit Jadi Incaran Dunia
Diberitakan sebelumnya, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menguasai kembali lahan ilegal seluas 3,31 juta hektare hingga Agustus 2025. Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah mengatakan pelaksanaan penertiban kawasan hutan itu berdasarkan perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres No.5/2025. “Itu telah kita kuasai seluruhnya sebesar 3.314.022,75 ha,” ujar Febrie di Kejagung, Kamis (28/8/2025).
Jampidsus Kejagung RI itu merincikan dari penguasaan hutan itu total lahan ilegal 915.206 ha telah diserahkan ke kementerian terkait. Dari ratusan ribu hektare itu, ada 833.413 ha diserahkan ke PT Agrinas.
Sisanya, 81.793 ha lahan yang dikuasai telah dialihfungsikan menjadi kawasan hutan di Taman Nasional Teso Nilo. “Ini sudah kami serahkan kepada kementerian terkait seluas 915.206,46 ha dan oleh kementerian terkait diserahkan ke PT Agrinas seluas 833.413,46 ha,” imbuhnya.
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Satgas Tertibkan Lahan Sawit
Adapun, sisa lahan yang sudah dikuasai oleh Satgas PKH sebesar 2,39 juta ha masih perlu dilengkapi administrasinya. Setelah dinyatakan lengkap, kata Febrie, 2,39 juta ha lahan itu bakal diserahkan ke kementerian terkait.
“Sisanya penguasaan belum diserahkan seluas 2.398.816,29 ha. Saat ini kami sedang melengkapi administrasinya,” pungkasnya. (REL)