Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Surya Darmadi Dijebloskan ke Nusakambangan 

    13 Oktober 2025

    Berniat Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Danantara, Surya Darmadi Hindari Tipikor? 

    13 Oktober 2025

    Dituding Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Ini Klarifikasi Grup Salim

    13 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Surya Darmadi Dijebloskan ke Nusakambangan 

      13 Oktober 2025

      Berniat Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Danantara, Surya Darmadi Hindari Tipikor? 

      13 Oktober 2025

      Dituding Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Ini Klarifikasi Grup Salim

      13 Oktober 2025

      Astra Agro Dorong Produktivitas Berkelanjutan

      13 Oktober 2025

      Biodiesel Sukses, Pemerintah Siapkan Mandatori Etanol 10%

      9 Oktober 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Harapan untuk Pemerintah 

      6 Oktober 2025

      Ongkos Eksperimentasi Penyerapan Gabah Semua Kualitas

      6 Oktober 2025

      Aspekpir Ubah Limbah Sawit Jadi Biochar

      27 September 2025

      Menggenjot Volume Penyaluran Operasi Pasar Beras SPHP

      22 September 2025

      Pupuk Kaltim dan Kementan Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

      10 September 2025
    • Indepth

      Pelajaran Mahal Pengalihan Anggaran Penyaluran ke Penyerapan Beras 

      9 September 2025

      Kumbang Penyerbuk Sawit, Si Kecil nan Lincah dan Menguntungkan

      4 September 2025

      Catatan Atas Rencana Penghapusan Beras Premium & Medium

      31 Juli 2025

      Gawat, Tingkat Infeksi Ganoderma di Sumatera Capai 52%

      30 Juli 2025

      Biochar dari Tankos Sawit Bisa Dijadikan Peluang Usaha dan Alternatif Pupuk Organik  

      19 Juni 2025
    • Inovasi

      Mahasiswa IPB Sulap Limbah Sawit Jadi Panel Akustik

      30 September 2025

      Aspekpir Ubah Limbah Sawit Jadi Biochar

      27 September 2025

      Polimesh, Si “Tukang Pelet” Kumbang Penyerbuk Sawit

      4 September 2025

      Kumbang Penyerbuk Sawit, Si Kecil nan Lincah dan Menguntungkan

      4 September 2025

      Hasil Riset Sawit yang Didanai BPDP Diharapkan Dapat Diaplikasikan Petani

      29 Agustus 2025
    • Nasional

      Surya Darmadi Dijebloskan ke Nusakambangan 

      13 Oktober 2025

      Berniat Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Danantara, Surya Darmadi Hindari Tipikor? 

      13 Oktober 2025

      Dituding Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Ini Klarifikasi Grup Salim

      13 Oktober 2025

      Denda Rp25 Juta per Ha Jadi Citra Buruk Investasi di Indonesia 

      7 Oktober 2025

      Satgas PKH Siap ‘Kuras’ Korporasi yang Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit

      7 Oktober 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Surya Darmadi Dijebloskan ke Nusakambangan 

      13 Oktober 2025

      Berniat Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Danantara, Surya Darmadi Hindari Tipikor? 

      13 Oktober 2025

      Dituding Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Ini Klarifikasi Grup Salim

      13 Oktober 2025

      Nusantara Sawit Ngaku Punya Lahan di Hutan Tanpa Izin

      13 Oktober 2025

      Astra Agro Dorong Produktivitas Berkelanjutan

      13 Oktober 2025
    • Hilir

      Eropa Banding Putusan WTO soal Sengketa Biodiesel, Mendag: Hanya Ulur Waktu

      7 Oktober 2025

      Harga Biodiesel Oktober Turun Jadi Rp13.921/Liter

      7 Oktober 2025

      PLN Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik

      19 Agustus 2025

      Batik Sawit Meriahkan GBN 2025

      4 Agustus 2025

      India Borong Minyak Sawit, Harga Referensi CPO Terkerek Naik

      3 Juli 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » 700.000 Ha Kebun Sawit Anggota GAPKI Sudah Daftar Izin Pelepasan Kawasan Hutan
    Berita

    700.000 Ha Kebun Sawit Anggota GAPKI Sudah Daftar Izin Pelepasan Kawasan Hutan

    Dari 700.000 ha kebun sawit yang didaftarkan, tidak semuanya sudah mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU). Sebagian baru dalam proses pengajuan HGU, dan sebagian lainnya sudah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP).
    By Redaksi SawitKita6 November 202311 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) telah mendaftarkan permohonan izin pelepasan kawasan hutan untuk 700.000 hektare (ha) kebun sawit. Kebun sawit seluas 700.000 ha tersebut berasal dari 380 perusahaan yang dianggap oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berada dalam kawasan hutan.

    “Anggota Gapki sudah semuanya mengajukan 700.000 ha yang dianggap masuk kawasan hutan,” kata Ketua Umum GAPKI Eddy Martono di sela acara Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2023 di Nusa Dua, Bali, Jumat (3/11/2023).

    Dari 700.000 ha kebun sawit yang didaftarkan, Eddy menyebut tidak semuanya sudah mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU). Sebagian baru dalam proses pengajuan HGU, dan sebagian lainnya sudah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP).

    Eddy menegaskan bahwa persoalan utama saat ini adalah ketidaksinkronan antara perizinan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

    Menurutnya, ATR/BPN telah mengklaim bahwa produk izin mereka berupa HGU adalah resmi. Namun, klaim KLHK justru sebaliknya menetapkan kebun sawit mereka dalam kawasan hutan.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah tengah mengebut pembenahan perkebunan sawit, terutama yang berada dalam kawasan hutan yang luasnya diperkirakan mencapai 3,37 juta ha.

    Adapun, penyelesaian status perkebunan sawit di kawasan hutan dibagi menjadi dua tipologi yakni dalam pasal 110 A dan pasal 110 B Undang-Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja. Pasal 110 A dikhususkan untuk kebun sawit di dalam kawasan hutan yang sudah mengantongi izin usaha, sedangkan pasal 110 B diperuntukan bagi kebun sawit yang sudah beroperasi di kawasan hutan tanpa mengantongi izin.

    Para pengusaha berharap segera ada keputusan Satgas Sawit ihwal sengkarut data dan perizinan kebun mereka di lapangan. “Kita walaupun sudah ada HGU, tapi tetap mengajukan. Jadi ini tinggal menunggu saja,” kata Eddy Martono.

    Petani Tak Mampu Bayar Denda

    Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Seluruh Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung meyakini bahwa petani yang kebun sawitnya masuk dalam kawasan hutan tidak akan mampu membayar denda administratif yang akan dikenakan dalam pasal 110 A maupun 110 B.

    Menurutnya, ada sekitar 5,85% dari 3,3 juta ha luas kebun sawit dalam kawasan hutan merupakan milik petani rakyat. “Ya cukup lumayan dan dipastikan kami tidak akan mampu membayar,” ujar Gulat.

    Gulat pun blak-blakan, pengenaan sanksi dalam pasal 110 B berisiko memangkas produksi minyak kelapa sawit hingga 10 juta ton setiap tahunnya. Bahkan, aturan itu berisiko menimbulkan kerusuhan di sentra-sentra perkebunan sawit.

    Diketahui, sanksi 110 B menetapkan denda yang wajib dibayar pelaku usaha sawit kepada negara. Kebun sawit yang berada dalam kawasan hutan produksi hanya akan diberikan kesempatan beroperasi selama 1 kali daur atau sekitar 25 tahun.

    Selanjutnya lahan harus dikembalikan kepada negara, sedangkan untuk kebun yang berada dalam kawasan hutan lindung dan hutan konservasi wajib mengembalikan kawasan kebun kepada negara segera setelah membayar denda dan biaya pemulihan hutan.

    “Kita akan kehilangan uang Rp125 triliun-Rp145 triliun per tahun dari perputaran hulu-hilir sawit. Negara akan kehilangan ratusan triliun dari pajak-pajak, BK (bea keluar) dan pungutan ekspor (PE). Dan yang paling berbahaya adalah dampak sosial-ekonomi,” kata Gulat. (SDR)

    Apkasindo GAPKI kawasan hutan Kebun Sawit KLHK
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Surya Darmadi Dijebloskan ke Nusakambangan 

    13 Oktober 2025
    Berita Terbaru

    Berniat Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Danantara, Surya Darmadi Hindari Tipikor? 

    13 Oktober 2025
    Berita Terbaru

    Dituding Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Ini Klarifikasi Grup Salim

    13 Oktober 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,311 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,144 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,507 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,541 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,067 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.