Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Didukung BPDP, SAMADE Gelar Workshop Pengelolaan Kebun Sawit Rakyat

    21 Oktober 2025

    B50 Gerus Neraca Perdagangan Rp18,15 Triliun

    21 Oktober 2025

    Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun Bisa Bangun 8.000 Sekolah

    21 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Didukung BPDP, SAMADE Gelar Workshop Pengelolaan Kebun Sawit Rakyat

      21 Oktober 2025

      B50 Gerus Neraca Perdagangan Rp18,15 Triliun

      21 Oktober 2025

      Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun Bisa Bangun 8.000 Sekolah

      21 Oktober 2025

      GAPKI Gandeng APHI Sepakat Kendalikan Karhutla

      20 Oktober 2025

      Jadikan Harga CPO dan Minyak Bumi sebagai Acuan dalam Penerapan Mandatori Biodiesel

      20 Oktober 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Catatan Setahun Prabowo-Gibran di Bidang Pangan

      20 Oktober 2025

      Harapan untuk Pemerintah 

      6 Oktober 2025

      Ongkos Eksperimentasi Penyerapan Gabah Semua Kualitas

      6 Oktober 2025

      Aspekpir Ubah Limbah Sawit Jadi Biochar

      27 September 2025

      Menggenjot Volume Penyaluran Operasi Pasar Beras SPHP

      22 September 2025
    • Indepth

      B50 Gerus Neraca Perdagangan Rp18,15 Triliun

      21 Oktober 2025

      Catatan Setahun Prabowo-Gibran di Bidang Pangan

      20 Oktober 2025

      Jadikan Harga CPO dan Minyak Bumi sebagai Acuan dalam Penerapan Mandatori Biodiesel

      20 Oktober 2025

      Pelajaran Mahal Pengalihan Anggaran Penyaluran ke Penyerapan Beras 

      9 September 2025

      Kumbang Penyerbuk Sawit, Si Kecil nan Lincah dan Menguntungkan

      4 September 2025
    • Inovasi

      Mahasiswa IPB Sulap Limbah Sawit Jadi Panel Akustik

      30 September 2025

      Aspekpir Ubah Limbah Sawit Jadi Biochar

      27 September 2025

      Polimesh, Si “Tukang Pelet” Kumbang Penyerbuk Sawit

      4 September 2025

      Kumbang Penyerbuk Sawit, Si Kecil nan Lincah dan Menguntungkan

      4 September 2025

      Hasil Riset Sawit yang Didanai BPDP Diharapkan Dapat Diaplikasikan Petani

      29 Agustus 2025
    • Nasional

      Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun Bisa Bangun 8.000 Sekolah

      21 Oktober 2025

      Catatan Setahun Prabowo-Gibran di Bidang Pangan

      20 Oktober 2025

      Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun

      20 Oktober 2025

      Penampakan Uang Rp13 Triliun Kasus CPO yang Diserahkan Kejagung ke Prabowo 

      20 Oktober 2025

      Produk Indonesia Makin Diminati Pakistan

      19 Oktober 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun

      20 Oktober 2025

      Penampakan Uang Rp13 Triliun Kasus CPO yang Diserahkan Kejagung ke Prabowo 

      20 Oktober 2025

      Surya Darmadi Dijebloskan ke Nusakambangan 

      13 Oktober 2025

      Berniat Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Danantara, Surya Darmadi Hindari Tipikor? 

      13 Oktober 2025

      Dituding Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Ini Klarifikasi Grup Salim

      13 Oktober 2025
    • Hilir

      Jadikan Harga CPO dan Minyak Bumi sebagai Acuan dalam Penerapan Mandatori Biodiesel

      20 Oktober 2025

      Eropa Banding Putusan WTO soal Sengketa Biodiesel, Mendag: Hanya Ulur Waktu

      7 Oktober 2025

      Harga Biodiesel Oktober Turun Jadi Rp13.921/Liter

      7 Oktober 2025

      PLN Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik

      19 Agustus 2025

      Batik Sawit Meriahkan GBN 2025

      4 Agustus 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Minyak Goreng Curah Bakal Dicoret dari Aturan DMO, Ini Respon GIMNI
    Berita Terbaru

    Minyak Goreng Curah Bakal Dicoret dari Aturan DMO, Ini Respon GIMNI

    Dicoretnya minyak goreng curah dari aturan DMO, otomatis membuat produsen yang menyalurkan DMO dalam bentuk minyak goreng curah tidak akan mendapati hak pengali ekspor lagi.
    By Redaksi SawitKita16 Mei 202433 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Produsen minyak nabati merespons soal rencana pemerintah mencoret minyak goreng curah dari aturan domestic market obligation (DMO). Adapun, selama ini, pemerintah mengizinkan para produsen dan eksportir menyalurkan minyak goreng rakyat sebagai DMO dalam bentuk minyak goreng curah maupun kemasan.

    Ketentuan itu tertuang dalam pasal 5 Permendag No.49/2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat. Dengan disalurkannya minyak goreng rakyat, para produsen atau eksportir berhak mendapatkan hak kuota ekspor minyak sawit.

    Ketentuan itu tertulis dalam pasal 11 Permendag No.49/2022 yang berbunyi, produsen dan/atau eksportir yang mendistribusikan minyak goreng rakyat dalam bentuk curah dapat diberikan insentif faktor pengali regional dalam rangka pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO).

    Dicoretnya minyak goreng curah dari aturan DMO, otomatis membuat produsen yang menyalurkan DMO dalam bentuk minyak goreng curah tidak akan mendapati hak pengali ekspor lagi.

    Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengaku setuju dengan rencana pemerintah menghapus minyak goreng curah dalam skema DMO.

    Menurutnya, langkah pemerintah menyediakan minyak goreng rakyat dalam kemasan atau selama ini yang dikenal sebagai Minyakita sudah tepat. “Sangat setuju untuk hilangkan curah (minyak goreng),” ujar Sahat seperti dikutip Bisnis, Selasa (14/5/2024).

    Sejumlah hal menjadi pertimbangan para produsen mendukung rencana pemerintah tersebut. Menurut Sahat, dengan dihapusnya minyak goreng curah dari skema DMO, maka akan lebih disiplin dan transparan dalam penyalurannya.

    Selain itu, minyak goreng kemasan juga dinilai lebih higienis daripada minyak goreng curah. “Maka jalan terbaik adalah minyak goreng dalam kemasan, yaitu Minyakita,” sebutnya.

    Dia menyebut, program minyak goreng rakyat yang telah dijalankan pemerintah sejak 2022 telah membantu 15-20% masyarakat Indonesia yang berpenghasilan rendah dalam mengakses kebutuhan minyak nabati.

    Kendati begitu, dia menekankan bahwa pemerintah perlu jeli dalam merumuskan kebijakan agar Minyakita dapat selalu tersedia dan terjangkau bagi masyarakat. “Lebih baik Indonesia lebih pragmatis saja, bagaimana minyak goreng rakyat bisa affordable dan available. Ini harus dirumuskan secara betul dan scientific (ilmiah),” ucapnya.

    Sebelumnya, Kemendag mencatat rata-rata harga Minyakita pada pekan pertama Mei 2024 sebesar Rp16.083 per liter telah naik 0,87% dibandingkan harga pada pekan lalu. Sementara harga minyak goreng curah justru turun 0,06% menjadi Rp15.828 per liter dan minyak goreng premium turun 0,19% menjadi Rp21.051 per liter.

    Direktur Bahan Pokok dan Barang Penting Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Bambang Wisnubroto mengakui kenaikan harga Minyakita cenderung disebabkan oleh pasokan DMO yang minim.

    Adapun, pada April 2024 tercatat realisasi DMO sebanyak 151.158 ton atau hanya 50,4% dari target 300.000 ton per bulan. Dari jumlah DMO tersebut, sebanyak 82.463 ton disalurkan dalam bentuk Minyakita dan 68.695 ton dalam bentuk minyak curah.

    Untuk menyiasati pasokan Minyakita, pihaknya tengah mengkaji dua opsi kebijakan. Pertama, pemerintah bakal menaikkan HET MinyaKita. “Sejak DMO diberlakukan kurang lebih 2 tahun, HET Minyakita di kisaran Rp14.000 per liter, sementara harga pokok biaya produksinya sudah mengalami dinamika,” jelasnya.

    Adapun, opsi kebijakan kedua, kata Bambang, yaitu mengeluarkan minyak curah dari kebijakan DMO. Dengan begitu, nantinya penyaluran minyak curah oleh produsen tidak akan terhitung lagi ke dalam hak ekspor. Di sisi lain, mencoret minyak curah dari aturan DMO diharapkan dapat meningkatkan pasokan MinyaKita dan mengurangi penggunaan minyak curah di masyarakat. (ANG)

    GIMNI Kemendag Minyak Goreng
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Didukung BPDP, SAMADE Gelar Workshop Pengelolaan Kebun Sawit Rakyat

    21 Oktober 2025
    Berita Terbaru

    B50 Gerus Neraca Perdagangan Rp18,15 Triliun

    21 Oktober 2025
    Berita Terbaru

    Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun Bisa Bangun 8.000 Sekolah

    21 Oktober 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,319 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,164 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,510 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,541 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,078 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.