KUCHING – Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Raden Sigit Witjaksono bertemu Polisi Daerah Miri, Sarawak, Malaysia sebagai tindak lanjut temuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tewas di Miri. Kepolisian setempat menyatakan korban tewas akibat luka tembak.
“Hari ini, Tim KJRI Kuching melakukan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Miri, untuk memastikan peristiwa yang menyebabkan WNI kita meninggal dunia di kebun sawit pada (29/7/2024) lalu,” ungkap Raden Sigit Witjaksono seperti dilansir Antara, Senin (5/8/2024).
Sigit menyampaikan, berdasarkan penyidikan dan informasi yang didapat penyidik Kepolisian Miri, korban tewas merupakan seorang laki-laki WNI bernama Gafur (40) warga Desa Waringin, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggal dunia di perkebunan kelapa sawit di kawasan Sepupok, Batu Niah, Miri, Sarawak, Malaysia, Rabu (31/7/2024).
Baca Juga: WNI Diberondong Tembakan hingga Tewas di Kebun Sawit Malaysia
Korban bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sarawak, Malaysia. Dia telah sekitar setahun merantau di Malaysia. “Saat ditemukan oleh saksi, korban masih hidup namun terdapat banyak luka tembak di tubuhnya. Rekan kerja korban sempat mendengar ada suara tembakan sebelum menemukan korban yang terluka,” ucapnya.
Baca Juga: Begini Kronologi WNI yang Diberondong Tembakan di Kebun Sawit Malaysia
“Polisi sudah menggali informasi dari saksi, dan mengumpulkan sejumlah barang bukti di tempat kejadian. Hasil penyidikan sementara, disimpulkan korban tewas kena luka tembak peluru hambur dan motif pembunuhan erat kaitannya dengan pencurian. Atas nama Pemerintah Indonesia, kami sudah meminta polisi Malaysia mengusut tuntas dan menangkap pelaku,” kata Raden Sigit. (SDR)