JAKARTA – Pemerintah tengah merampungkan integrasi Kebijakan Satu Peta (KSP) atau One Map Policy. Melalui KSP, setiap kebijakan kementerian dan lembaga (K/L) akan menggunakan satu peta dasar yang sama, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai informasi, KSP merupakan program yang bertujuan untuk menciptakan satu peta yang terunifikasi, akurat, dan akuntabel dengan skala yang sama dalam mendukung perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin, konsesi, hak atas tanah, dan kebijakan nasional yang berbasis spasial.
Saat ini kebijakan satu peta tengah menggabungkan 151 peta tematik dari berbagai (K/L) menjadi satu peta dasar. Dalam prosesnya, penetapan satu peta dilaksanakan dalam empat tahapan, yakni kompilasi, integrasi, sinkronisasi, dan berbagi data dan geospasial.
Baca Juga: Pemutakhiran Peta Tutupan Kelapa Sawit, BIG: Luasnya 17,3 Juta Hektare
Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo mengatakan program tersebut mulai digunakan dalam rencana strategis KPK. Penggunaan KSP tersebut untuk merampungkan permasalahan di industri kelapa sawit.
“Jadi, pemanfaatan dari One Map Policy ini sudah mulai digunakan oleh teman-teman dari penegak hukum, KPK. KPK ini punya rencana strategis mereka, dan tentunya di KPK ini juga sudah bekerja sama dengan One Map Policy, memanfaatkan peta-peta One Map Policy ini dalam rangka untuk penertiban masalah kelapa sawit,” kata Wahyu dalam acara Dialog Forum Merdeka Barat yang disiarkan secara daring, Senin (5/8/2024).
Dia menyebut, ada dua daerah yang menjadi proyek percontohan untuk kasus tersebut, yakni Kalimantan Tengah dan Riau. Dengan adanya KSP, lahan kelapa sawit yang sedang dipermasalahkan dapat dinilai apakah masuk kawasan hutan atau tidak.
Baca Juga: Perubahan Tata Ruang Jadi Penyebab Lahan Sawit di Kawasan Hutan
Dengan begitu, lahan industri sawit sudah terpetakan oleh KPK. Hal tersebut dinilai dapat memangkas korupsi lantaran hanya diintegrasikan melalui data-data peta yang dibutuhkan.
“Jadi, dari sini tampaknya memang dengan adanya KPK masuk di dalam strategi nasional mereka. Ini teman-teman daerah ini sama-sama mencoba untuk memberikan informasi kepada kami, kepada One Map Policy, kepada BIG, untuk sama-sama memasukkan ke dalam peta. Nah dengan demikian, maka peta yang ada di kelapa sawit, kelapa sawit yang di kawasan hutan atau tidak itu,” jelasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) Danang Sri Hadmoko mengatakan KSP telah diterapkan di banyak negara, seperti Singapura, Korea Selatan, Taiwan, Prancis, hingga Amerika Serikat (AS).
“Banyak sebetulnya, beberapa negara tetangga kita ya, ada itu smart country di Singapura, kemudian Korea. Kemudian di Eropa hampir semua ya, saya kira Prancis sebagai salah satu contoh dengan IGN-nya. Kemudian US, Amerika juga bisa jadi benchmark, mereka sangat advance berkaitan dengan mapping, dan lembaganya juga sangat kuat,” ujarnya.
Bahkan data-data CCTV di Taiwan saling terintegrasi dan ada penandaan letak geografisnya. Meski begitu, Indonesia juga harus mempunyai metode sendiri lantaran termasuk negara kepulauan.
“Tapi Indonesia saya kira punya, kita memiliki metode kita sendiri karena yang cocok dengan negara Indonesia, karena negara kita berbeda dengan mereka karena negara kita kepulauan. Apalagi kita negara tropis basah. Jadi, kalau satelit kita banyak sekali tertutupi awan,” jelasnya. (ANG)