JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan biodiesel B40, yang diluncurkan pada 1 Januari 2025, bakal mendapatkan subsidi melalui dana pungutan ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan pemberian subsidi itu sudah disetujui oleh komite pengarah (komrah) dan BPDPKS tengah menyiapkan anggarannya. “Iya sudah disetujui, sedang dipersiapkan juga. BPDPKS sudah menyiapkan termasuk anggarannya,” ujar Eniya di Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Baca Juga: BPDPKS Dorong Pelaku UKMK Gunakan Produk Berbahan Sawit
Eniya mengatakan, B40 saat ini tengah diujicobakan pada berbagai sektor, seperti pada kereta api, dan transportasi maritim, yang targetnya bakal diselesaikan pada Desember. “B40 untuk otomotif sudah selesai uji, sekarang on going pengujian di alsintan (alat mesin pertanian) sudah selesai. Di kereta api masih on going, alat berat masih diuji, di pembangkit belum. Lalu di maritim on going. Jadi semua sampai dengan Desember untuk B40,” ujarnya.
Kementerian ESDM juga tengah melakukan uji teknis secara statis pada mesin untuk pengembangan biodiesel B50. “Bukan uji teknis (seperti) B40 di mobil beneran, ini (B50) kayak di engine saja, masih dilakukan Lemigas dan perlu 2 bulan lagi baru mengerti apakah bisa jalan di engine,” ujarnya.
Baca Juga: BPDPKS Dukung Penguatan Peran Petani Sawit Indonesia
Eniya menggarisbawahi biodiesel hingga B100 secara teknis bisa berjalan, tetapi diperlukan penyesuaian spesifikasi dan standarnya yang masih dalam proses.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Ernest Gunawan mengatakan uji coba B40 di sektor otomotif sudah selesai, sementara sektor non otomotif masih menunggu hasil dari Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi atau Lemigas ESDM.
Namun, Aprobi memastikan badan usaha bahan bakar nabati (BBN) sudah siap terutama dari sisi kualitas. Sementara itu, dari sisi kuantitas, badan usaha masih menunggu arahan dari Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM. “Kami badan usaha BBN sudah menyampaikan kesanggupan untuk alokasi 2025,” ujar Ernest. (SDR)