NUSA DUA – Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, menyoroti dinamika global industri perkebunan, termasuk kebijakan resiprokal tarif Amerika dan tantangan persaingan pasar.
Ia mengungkap potensi besar ekspor produk turunan sawit Indonesia ke Nigeria, serta menekankan bahwa standar keberlanjutan harus bersifat universal, bukan menguntungkan satu kawasan saja.
Hal itu diungkapkan saat menyampaikan sambutannya pada acara 21st Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2025 and 2026 Price Outlook yang digelar di Bali, Kamis (13/11/2025).
Baca Juga: Menteri PPN/Kepala Bappenas: Sawit Motor Energi Terbarukan
Arif Havas mengkritisi European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip keberlanjutan internasional, membebani petani kecil, menciptakan diskriminasi terhadap negara berkembang, dan berpotensi melanggar keadilan sosial dalam rantai pasok.
“Prinsip universal menjadi hukum internasional. Maka standarnya pun harus berlaku secara universal. Bukan berarti standar pengelolaan sawit negara barat (Eropa) lebih baik, dan ASEAN tidak. Sebab seharusnya European Union Deforestation Regulation (EUDR) memiliki standar yang sama,” kata Arif.
Sebagai solusi, Arif Havas mengusulkan mekanisme komunikasi yang telah terbukti melalui pengalaman Indonesia–Uni Eropa dalam perjanjian FLEGT-VPA di sektor kehutanan. Ia merekomendasikan pembentukan Licensing Information Unit di Indonesia sebagai pintu komunikasi resmi bagi otoritas Eropa untuk memverifikasi asal-usul dan status keberlanjutan produk, dengan data tetap disimpan di Indonesia.
Mekanisme serupa, menurutnya, dapat direplikasi untuk EUDR melalui integrasi antara dashboard nasional Indonesia dan sistem EUDR, sehingga verifikasi dapat berjalan tanpa membebani petani kecil dan tanpa melanggar kedaulatan data.
Dengan pendekatan ini, implementasi EUDR dapat menjadi lebih adil, proporsional, dan sesuai dengan prinsip keberlanjutan internasional. (SDR)

