JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mensinyalir pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) akan naik dari level saat ini sebesar 10%, meskipun program mandatori biodiesel B50 belum diimplementasikan pada awal tahun ini.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan kenaikan pungutan ekspor CPO tersebut diperlukan guna menambal dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang turut diperuntukan untuk ‘menyubsidi’ biodiesel.
Eniya menjelaskan, potensi kenaikan pungutan ekspor tersebut saat ini sedang dikaji oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. “Mau B40 atau B50 ini tetap harus naik PE-nya, tetapi itu kajian Kemenko Ekonami ya. “Oh ya, pasti. Kalau (PE) 10% something,” kata Eniya di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (8/1/2026).
Baca Juga: Realisasi B40 Sepanjang 2025 Capai 14,2 Juta KL
Ihwal pertimbangna kenaikan PE tersebut, Eniya menyatakan dana yang dimiliki BPDP saat ini sudah menipis sebab lembaga tersebut turut mengelola komoditas kakao hingga disparitas biodiesel dengan solar cukup tinggi. “Saldo sekarang sudah menipis kalau untuk BPDP karena kan ada kakao sama Satgas Penertiban lahan, terus biodiesel dispiratasnya rada tinggi nih,” ujar dia.
Sebelumnya, Eniya mengatakan Kementerian ESDM mengatakan alokasi dana insentif biodiesel B40 bakal diputuskan Komite Pengarah (Komrah) BPDP pekan depan. Dia menyebut, alokasi dana insentif B40 tahun ini akan berada di kisaran Rp51 triliun.
Hitung-hitungan itu relatif sama dengan alokasi biodiesel B40 tahun lalu. Eniya beralasan volume biodiesel tahun ini tidak banyak bergeser dari tahun lalu sekitar 15,65 juta kiloliter (kl). “Itu cuma beda sedikit sama tahun lalu, hampir sama lah, hampir sama itu. Jadi kemungkinan duitnya juga sama, ya naik dikit lah,” kata Eniya. (REL)

