Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penguatan Kemitraan Petani Sawit Butuh Pendekatan Sosiologi Antropologi

    15 September 2026

    Lahan Makin Terfragmentasi, USU Dorong Model Korporasi Petani Sawit

    15 September 2026

    Dukung Hilirisasi, BPDP Dorong Korporatisasi Petani Sawit Berkelanjutan

    15 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Penguatan Kemitraan Petani Sawit Butuh Pendekatan Sosiologi Antropologi

      15 September 2026

      Lahan Makin Terfragmentasi, USU Dorong Model Korporasi Petani Sawit

      15 September 2026

      Dukung Hilirisasi, BPDP Dorong Korporatisasi Petani Sawit Berkelanjutan

      15 September 2026

      RSI dan USU Dorong Penguatan Kelembagaan Petani Sawit

      15 September 2026

      GAPKI: PKS Tanpa Kebun Ancam Ekosistem Rantai Pasok Sawit

      14 September 2026
    • Klinik

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024
    • Pertanian

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Tata Kelola Impor Bahan Baku Pakan Picu Jatuhnya Harga Ayam

      24 Juni 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026
    • Indepth

      GAPKI: PKS Tanpa Kebun Ancam Ekosistem Rantai Pasok Sawit

      14 September 2026

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      RI Terancam Tekor Rp70,3 Triliun dari Sawit Rakyat

      2 Juli 2026
    • Inovasi

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026
    • Nasional

      Prabowo Minta Daftar 8 Korporasi Penyebab Karhutla

      8 September 2026

      GAPKI Dorong Gotong Royong dan Kesiapsiagaan Cegah Karhutla

      8 September 2026

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Dominasi Batu Bara Belum Berbuah Harga Optimal, Ada Indikasi Underpricing

      16 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026
    • Korporasi

      Prabowo Minta Daftar 8 Korporasi Penyebab Karhutla

      8 September 2026

      Astra Agro Raih Dua Penghargaan pada Investor Gathering Kabupaten Lamandau 2026

      28 Juli 2026

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Astra Agro Dorong Inovasi Benih Unggul

      12 Juni 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » Konversi Lahan Sudah Terjadi Sejak Masa Kolonial
    Berita Terbaru

    Konversi Lahan Sudah Terjadi Sejak Masa Kolonial

    By Redaksi30 Januari 20264 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB University, Prof Yanto Santosa
    Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB University, Prof Yanto Santosa
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    YOGYAKARTA – Isu perubahan tutupan hutan dan pemanfaatan lahan di Indonesia, tidak bisa dilepaskan dari dinamika panjang sejarah pembangunan. Pembukaan perkebunan di Sumatera Timur (kini Sumatera Utara) telah dimulai sejak 1863, dipelopori Nienhuys.

    Namun pada masa itu, komoditas yang dikembangkan bukan kelapa sawit, melainkan tembakau yang menjadi primadona pasar Eropa. “Ini menunjukkan bahwa pembukaan lahan perkebunan sudah berlangsung jauh sebelum sawit berkembang seperti sekarang,” ujar Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB University, Prof Yanto Santosa pada Seminar Nasional Sawit yang digelar UPN Veteran Yogyakarta, Kamis (22/1/2026).

    Prof Yanto memaparkan sejumlah penyebab utama konversi hutan menjadi non-hutan atau penggunaan lahan lainnya di Indonesia. Salah satunya adalah kebijakan transmigrasi sejak 1905–1940 pada masa kolonial Belanda, lalu berlanjut kembali sejak 1969 melalui transmigrasi umum maupun spontan. Dalam periode 1969–2000, tercatat sekitar 3,05 juta rumah tangga ditempatkan, dengan pembukaan lahan mencapai sekitar 8,94 juta hektare.

    Baca Juga:
    Perubahan Tata Ruang Jadi Penyebab Lahan Sawit di Kawasan Hutan

    Selain itu, kebijakan pemerintah dalam pemanfaatan Hutan Produksi melalui Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dengan sistem pembalakan terencana sejak awal 1970-an turut memicu degradasi hutan. Pada 1985–1997, degradasi hutan di Sumatera mencapai sekitar 6,7 juta hektare dan di Kalimantan sekitar 8,5 juta hektare.

    Ia juga menyoroti kebijakan peningkatan produktivitas lahan yang memberi ruang pembukaan lahan—terutama lahan terdegradasi—untuk kebun kelapa sawit serta hutan tanaman industri (HTI) sejak akhir 1980-an hingga awal 1990-an.

    Di sisi lain, kebakaran hutan yang terjadi nyaris setiap tahun turut menjadi faktor signifikan. Kebakaran besar 1982–1983 di Kalimantan Timur merusak sekitar 3,6 juta hektare hutan. Sementara pada 2015, luas lahan terbakar dilaporkan mencapai 261.060,44 hektare dengan estimasi kerugian sekitar Rp221 triliun.

    Prof Yanto juga menjelaskan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi non-hutan dimungkinkan melalui mekanisme tata ruang. Ia menyebut Act No. 24 Tahun 1992 tentang rencana tata ruang nasional menjadi pintu legal untuk perubahan peruntukan kawasan, sepanjang disetujui oleh mayoritas komponen bangsa melalui DPR.

    Rencana tata ruang nasional maupun daerah adalah bentuk kedaulatan negara dalam mengalokasikan lahan untuk berbagai kepentingan. Namun demikian, UU No. 41 Tahun 1999 tetap mengamanatkan bahwa proporsi kawasan hutan di tiap provinsi tidak boleh kurang dari 30%.

    Deforestasi Tak Selalu Sawit
    Prof Yanto juga menegaskan pentingnya menempatkan isu deforestasi dan kelapa sawit secara proporsional, berbasis definisi ilmiah, bukti sejarah, serta data lapangan.

    Prof Yanto mengingatkan bahwa istilah deforestasi kerap digunakan secara umum, padahal memiliki definisi yang jelas di tingkat global maupun regulasi nasional. “FAO dan World Bank sejak 1990 menyebut deforestasi sebagai hilangnya tutupan hutan, baik permanen maupun sementara,” ujar Prof Yanto.

    Tutupan hutan (forest coverage) bukan sekadar kumpulan pepohonan, melainkan vegetasi dengan komposisi dan kerapatan tertentu sehingga mampu membentuk fungsi ekosistem hutan, mulai dari iklim mikro, tata air, hingga menjadi habitat satwa.

    Secara regulasi di Indonesia, Permenhut No. 30 Tahun 2009 menyatakan deforestasi adalah perubahan permanen dari areal berhutan menjadi tidak berhutan akibat aktivitas manusia.

    Prof Yanto juga menekankan pentingnya memahami definisi “hutan” itu sendiri. Mengacu FAO (2010), hutan adalah lahan di atas 0,5 hektare, memiliki pepohonan lebih dari 5 meter, dan tutupan tajuk di atas 10%, atau berpotensi mencapai kriteria tersebut di lapangan.

    Namun, FAO juga menegaskan bahwa hutan tidak termasuk lahan yang sebagian besar digunakan untuk pertanian atau permukiman.

    Sementara dalam konteks hukum nasional, UU No. 41 Tahun 1999 mendefinisikan hutan sebagai kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan yang didominasi pepohonan beserta persekutuan lingkungan alamnya yang tidak dapat dipisahkan. “Kejelasan definisi ini penting agar diskusi sawit tidak terjebak pada generalisasi dan stigma,,” katanya. (SDR)

    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi

      Related Posts

      Berita Terbaru

      Penguatan Kemitraan Petani Sawit Butuh Pendekatan Sosiologi Antropologi

      15 September 2026
      Berita Terbaru

      Lahan Makin Terfragmentasi, USU Dorong Model Korporasi Petani Sawit

      15 September 2026
      Berita Terbaru

      Dukung Hilirisasi, BPDP Dorong Korporatisasi Petani Sawit Berkelanjutan

      15 September 2026
      Top Posts

      Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

      24 April 202528,417 Views

      Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

      15 November 202310,156 Views

      Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

      13 Juni 20237,656 Views

      Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

      7 Maret 20253,550 Views

      Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

      31 Oktober 20233,230 Views
      Stay In Touch
      • Facebook
      • YouTube
      • TikTok
      • WhatsApp
      • Twitter
      • Instagram
      • Telegram
      Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      © 2026 SawitKita. Made by MR.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.