JAKARTA – Rencana PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group membentuk PalmCo dinilai dapat merevitalisasi dan mengoptimalisasi lahan-lahan sawit yang dimiliki oleh kelompok usaha milik negara ini. Hal ini tentunya membuat lahan menjadi lebih produktif dan meningkatkan pendapatan perusahaan.
Drajad Wibowo, ekonom senior dan pendiri Indef mengatakan pendirina PalmCo melalui proses merger unit bisnis sawit antara anak usaha PTPN Group menjadi momentum untuk mendata seluruh aset, termasuk memverifikasi lahan-lahan yang berpeluang dioptimalisasi. Dampaknya, sangat positif karena akan mendongkrak kinerja PTPN Group.
“Dengan digabungkan, otomatis ada pendataan pada aset-aset, dicek mana-mana saja. Ini (PalmCo) menjadi pintu masuknya. Jadi sebenarnya penggabungan itu momentum kan, kesempatan emas untuk bersih-bersih kemudian ditingkatkan,” jelas Dradjad Wibowo, di Jakarta pada 11 September 2023.
Selain itu, juga ada rencana penambahan modal bagi PTPN Group. Dengan adanya PalmCo, menjadi kesempatan due diligence atau audit riwayat keuangan perusahaan.
PalmCo merupakan gabungan antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, VI dan XIII yang dimerger ke dalam PTPN IV untuk membentuk subholding bernama PalmCo. Entitas baru ini khusus menggarap bisnis minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya.
Dari hasil merger unit bisnis sawit di empat anak usaha PTPN Grup itu, PalmCo akan memiliki lahan sawit seluas 500.000 hektare (ha). Namun berdasarkan data PTPN Group masih ada optimalisasi dan revitalisasi sekitar 200.000 ha.
Dradjat mengatakan pemanfaatan lahan secara penuh menjadi salah satu kendala BUMN yang memiliki lahan luas. Kondisi ini, tidak bisa dibiarkan terus-menerus, tetapi harus ada upaya bersih-bersih. Cara yang paling efektif adalah merger dan akuisisi. “Sebenarnya jadi kesempatan untuk bersih-bersih,” terangnya.
Dengan entitas baru ini semua lahan dapat didata, dirapikan dan dikembalikan ke perusahaan. Misalnya, lahan mana yang dikuasai perusahaan, digarap masyarakat, disewakan, hingga diselewengkan oleh oknum atau pihak tertentu.
“Yang masih dikuasai perusahaan tetapi belum optimal, bisa langsung dilakukan penanaman. Kalau yang sudah diambil masyarakat secara tidak sah, tentu cara penanganannya berbeda,” lanjutnya.
Di sisi lain, upaya bersih-bersih melalui merger tidak hanya untuk lahan, tetapi juga sumber daya manusia (SDM). “Jadi termasuk bersih-bersih manajemennya, Kementerian BUMN akan tahu track record-nya, mana yang baik, siapa yang mampu dan siapa tidak mampu, kan nanti kelihatan,” katanya. (PEN)