JAKARTA – Bibit atau benih memegang peranan yang sangat penting untuk menghasilkan produktivitas yang tinggi bagi suatu tanaman. Tak terkecuali tanaman kelapa sawit. Penggunaan bibit sawit yang unggul diyakini akan menghasilkan tanaman yang produktif.
Cara ini dinilai menjadi solusi jitu dalam rangka mendongkrak produksi kelapa sawit. Apalagi Indonesia saat ini masih memberlakukan moratorium pembukaan lahan baru untuk tanaman sawit.
Kepala Organisasi Riset Pertanian dan Pangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Puji Lestari Puji menilai produktivitas kebun kelapa sawit Indonesia masih rendah. Salah satu hal yang bisa dilakukan untuk memperbaiki keadaan tersebut adalah dengan menggunakan bibit unggul. Untuk mendapatkan bibit unggul diperlukan riset dan inovasi.
“Bibit dengan produktivitas tinggi dan berkualitas perlu terus dieksplorasi dan dikembangkan untuk meningkatkan produksi nasional. Kualitas bibit unggul sangatlah penting, di mana petani direkomendasikan budidaya menggunakan bibit unggul yang bersertifikat (legitimate seed). Selain faktor bibit, faktor lingkungan ikut berperan dalam menentukan produktivitas sawit,” tuturnya.
Namun seperti apa ciri-ciri bibit sawit unggul biar hasilnya sesuai harapan sehingga tidak kecewa kemudian hari? Kepala Kantor Karantina Pertanian Provinsi Bengkulu drh Bukhari menjelaskan, ada sembilan ciri-ciri mesti diperhatikan oleh petani secara seksama saat memilih benih kelapa sawit yang berkualitas.
Di antaranya yakni bentuk tunas normal, anak daun melebar, keadaan tempurung bibit berwarna hitam gelap, panjang akar tidak lebih dari 2 hingga 3 sentimeter, dan kondisi bongkot atau batang gemuk.
Selanjutnya, warna calon akar kekuning-kuningan mendekati hijau, ukuran calon batang baik, bentuk bibit bulat atau lonjong, seperti buah melinjo, dan telah diperiksa Karantina Pertanian dan dinyatakan sehat.
“Kalau menemukan ciri-ciri seperti di atas atau minimal telah mengantongi sertifikat dari penyedia benih dan dinyatakan sehat dari Karantina Pertanian, dipastikan bibit sawit tersebut unggul,” ulas Bukhari.
Menurut Bukhari, kesalahan memilih benih berdampak fatal pada produktivitas kebun. Lantaran itu, sangat penting memahami dan menerapkan benih berkualitas. “Jangan sampai memilih benih asal-asalan. Soalnya, risikonya rugi hingga 20 tahun ke depan,” imbaunya.
Dijelaskannya, selain perawatan maksimal, benih langkah awal harus diperhatikan. Pemilihan benih tidak bisa diabaikan atau disepelekan. Ini dapat pengaruhi hasil dan kualitas tanaman hingga bertahun-tahun. “Benih unggul adalah fondasinya. Untuk itu, beli benih unggul demi kesuksesan jangka panjang,” bebernya.
Benih Sawit Ilegal
Peredaran benih kelapa sawit ilegal di masyarakat cukup banyak diperdagangkan secara bebas. Yang dimaksud benih sawit ilegal yakni benih kelapa sawit yang tidak memenuhi aspek legalitas. Karena selain diproduksi oleh lembaga/perorangan yang tidak diakui oleh pemerintah dan tidak memenuhi syarat-syarat serta tata cara pelepasan varietas, juga tidak melalui proses sertifikasi.
Namun seperti apa benih sawit asli tersebut? Untuk mengetahuinya secara mudah, yakni benih tersebut berasal dari varietas unggul DxP yang telah dilepas secara resmi oleh Menteri Pertanian. Benih tersebut diproduksi di kebun benih khusus yang sudah disertifikasi dengan cara menyilangkan pohon ibu induk Dura (D) dengan menyilangkan pohon bapak Pisifera (P) yang telah teruji keunggulannya.
Benih tersebut dapat disertifikasi karena kemurnian genetik terjamin dan perkecambahan benih dilakukan dengan rapi dan sistematis sehingga asal usulnya dapat ditelusuri ke pohon induk.
Sementara itu untuk benih sawit ilegal berasal dari buah atau kecambah yang dikumpulkan di bawah pohon-pohon kelapa sawit yang terdapat di kebun produksi Tenera (T) atau pohon Dura (D) yang disilangkan
Perkecambahan dilakukan secara alami dan asal usul pohonnya tidak jelas dan tidak tercatat. Benih seperti ini tidak dapat disertifikasi karena asal usulnya tidak jelas dan proses pengecambahannya tidak mengikuti standar yang berlaku.
Kerugian Gunakan Benih Ilegal
Pengguna benih ilegal akan menghasilkan kontaminasi Dura sehingga akan mengurangi produksi tandan buah segar (TBS) dan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Pengguna benih ilegal akan mengurangi kesempatan untuk memperoleh pendapatan yang optimal dan biaya yang dikeluarkan sia-sia. Para pekebun juga akan akan sulit untuk mengembalikan pinjaman kredit karena produksi yang dihasilkan rendah.
Penggunaan benih sawit illegal akan menimbulkan ekses konflik antara pabrik kelapa sawit (PKS) dan kebun pemasok TBS. Orang yang menggunakan benih sawit palsu juga melanggar Undang Undang Nomor 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dan Undang Undang Nomor 29 tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman.
Benih sawit produktivitasnya rendah, tingkat produksi TBS hanya 50%, dan rendemen CPO maksimal hanya 18%. Penggunaan benih sawit asalan juga bisa merusak mesin pengolah rendemen CPO.
Peredaran benih asalan ditengarai mengambil pangsa pasar benih sawit unggul yang bersertifikat. Selain itu juga menurunkan citra produsen benih resmi, menurunkan tingkat produksi CPO secara nasional, dan sumber daya alam, SDM dan modal tidak termanfaatkan secara optimal.
Cara Dapatkan Benih yang Baik dan Benar
Kecambah kelapa sawit dapat dipesan ke sumber benih kelapa sawit resmi (ditetapkan oleh pemerintah) dengan membawa Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2B-KS) yang diterbitkan oleh Ditjen Perkebunan/Dinas Perkebunan Provinsi/Kabupaten/Kota.
Benih dalam polybag dapat dibeli dari penangkar benih resmi (memiliki Tanda Registrasi Usaha Perbenihan/TRUP) dan disertifikasi oleh UPTD Perbenihan Tanaman Perkebunan setempat. (SDR)