JAKARTA – Pemerintah memiliki peran yang besar dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) kelapa sawit. Hal ini harus terlaksana untuk membangun perekonomian daerah sentra perkebunan kelapa sawit.
Wakil Bupati Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Melkianus, menyampaikan, untuk meningkatkan SDM tentu melakukan perlu dilakukan pelatihan-pelatihan sehingga ada regenerasi di dalam lingkup petani kelapa sawit. Dalam konteks regenerasi ada beberapa hal yang dilakukan yaitu membangun kesadaran bersama.
“Perlu adanya gerakan nasional, gerakan melibatkan banyak sektor dan memperhatikan kesejahteraan petani. Sehingga hal yang pertama tentulah harus dilakukan pendidikan untuk supaya regenerasi ini bisa melaksanakan pertanian kelapa sawit ini secara modern,” ungkap Melkianus dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (1/12/2023).
Ia menjelaskan, kelapa sawit merupakan komoditas perkebunan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi. Indonesia sebagai penghasil terbesar di dunia, industri kelapa sawit telah menyediakan lapangan pekerjaan sebesar 16 juta tenaga kerja baik langsung maupun tidak langsung.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, luas perkebunan kelapa sawit lndonesia mencapai 14,99 juta hektare (ha) pada 2022. Jumlah tersebut meningkat 2,49% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang hanya seluas 14,62 juta ha.
Jika bicara mengenai keberlanjutan bisnis kelapa sawit, SDM di dalamnya tentu berperan sangat besar. Pemerintah Kabupaten Sintang telah banyak melakukan pengembangan sumber daya manusia terhadap penggunaaan kelapa sawit, melakukan penyuluhan, pendidikan, pelatihan, dan pendampingan, serta memfasilitasi petani melalui kelembagaan kelompok tani.
“Pengembangan sumber daya manusia tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan juga profesional, kemandirian, dedikasi pekebun tenaga pendamping dan masyarakat pekebun kelapa sawit lainnya,” jelas dia.
Di Kabupaten Sintang, hasil kelapa sawit amat berdampak pada perekonomian masyarakat. Sehingga, pihaknya ingin agar ada program-program lain dari pemerintah pusat yang memberikan dukungan kepada daerah sehingga dapat merasakan manfaat kehadiran perkebunan kelapa sawit.
“Kami juga berharap adanya kegiatan peningkatan sumber daya manusia serta mengoptimalkan DBH (Dana Bagi Hasil) sawit dialokasikan. Sebab dalam peraturan menteri, DBH tersebut dapat digunakan untuk kegiatan pendampingan, ISPO pekebun sawit,” katanya. (SDR)