JAKARTA – Dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Støre di sela-sela kegiatan World Climate Action Summit (WCAS) COP28 di Expo City Dubai, Dubai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Undang-Undang Anti Deforestasi (EUDR) yang diterbitkan oleh Uni Eropa sangat merugikan Indonesia.
UEDR disahkan sebagai undang-undang oleh Uni Eropa pada 16 Mei 2023 dan mulai berlaku pada semester pertama 2025. Ada enam komoditas ekspor andalan Indonesia yang terkena langsung dampak kebijakan ini. Salah satunya adalah komoditas sawit yang menyerat 16 juta petani kecil di Indoensia.
Besarnya dampak EUDR terhadap petani sawit inilah yang disampaikan kepada Perdana Menteri Jonas Gahr Støre. Di sisi lain, Presiden Jokowi menegaskan adanya keraguan beberapa pihak di Eropa terhadap komitmen Indonesia dalam pelestarian hutan dan lingkungan hidup. Padahal, evaluasi terhadap kebijakan Indonesia ini tidak pernah dilakukan oleh Uni Eropa.
Presiden Jokowi menegaskan EUDR yang mendiskriminasi komoditas perkebunan Indonesia yang tak kunjung dievaluasi.
“Saya berharap Norwegia dapat memberikan pandangan yang berimbang, khususnya terkait Peraturan Deforestasi Uni Eropa yang bersifat diskriminatif dan berdampak besar terhadap 16 juta orang yang sebagian besar adalah petani kecil,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada 3 Desember 2023.
Presiden Jokowi menegaskan Indonesia berhasil menurunkan emisi melalui pengendalian deforestasi dan degradasi hutan yang telah terbukti serta diakui secara global. Meski demikian, masih terdapat sejumlah komitmen result-based payment yang belum diberikan atas capaian penurunan emisi tersebut.
Selain itu, Jokowi dan Store juga membahas terkait kerja sama investasi kedua negara. Presiden Jokowi berharap Norwegia dapat merealisasikan komitmen JETP secepatnya. (PEN)