Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PASPI: Perang India-Pakistan Ancam Rantai Pasok Global

    9 Mei 2025

    Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

    9 Mei 2025

    DBH Sawit Rp3,4 Triliun Dicairkan di Semester II/2023

    7 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      PASPI: Perang India-Pakistan Ancam Rantai Pasok Global

      9 Mei 2025

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      DBH Sawit Rp3,4 Triliun Dicairkan di Semester II/2023

      7 Mei 2025

      Perang India-Pakistan, Aspekpir Khawatirkan Harga CPO Makin Turun

      7 Mei 2025

      Cisadane Sawit Raya Bidik Penjualan Rp1,3 Triliun

      7 Mei 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Tak Hanya Sawit, Pemerintah Bakal Terapkan Pungutan Ekspor Kelapa

      29 April 2025

      Dihadang Tarif Trump, Ini Strategi Agar Kakao Indonesia Bisa Berjaya

      11 April 2025

      Tahun Ini Bulog Dapat Tugas Serap Jagung Petani 1 Juta Ton

      24 Maret 2025

      Tiga Strategi Kembangkan Budidaya Kelapa di Indonesia

      15 Maret 2025

      Jaga Ketahanan Pangan, Astra Agro Bantu Penanaman Benih Padi Gogo Seluas 100 Ha

      15 Maret 2025
    • Indepth

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      DL Sitorus, Raja Sawit Pemilik 47.000 Ha yang Disita Negara

      1 Mei 2025

      Pemerintah Fokus pada Pengembangan Kelapa

      29 April 2025

      Seperti Apa Nilai Gizi Minyak Sawit?

      24 April 2025

      B40 Bukti Konsistensi BPDP Dukung Kemandirian Energi

      22 April 2025
    • Inovasi

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      Ini Desain Robot Pengumpul Brondolan Berbasis AI

      28 April 2025

      Meningkatkan Efisiensi Panen dengan Egrek Digital

      21 April 2025

      Nira Sawit Diyakini Beri Keuntungan Besar bagi Petani

      15 April 2025

      Ini Calon Bibit Sawit Lebih Tahan Kekeringan

      10 April 2025
    • Nasional

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      Prabowo: Sawit Jadi Incaran Dunia

      7 Mei 2025

      Lahan PT Torganda Diserahkan ke Agrinas

      2 Mei 2025

      Ignasius Jonan Jadi Komisaris Grup Astra

      28 April 2025

      Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

      24 April 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      Cisadane Sawit Raya Bidik Penjualan Rp1,3 Triliun

      7 Mei 2025

      Laba Bersih PTPN Group di Kuartal I/2025 Melonjak 1.032%

      6 Mei 2025

      Astra Agro Tebar Dividen Rp515,8 Miliar

      28 April 2025

      Astra Agro Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi. Ini Susunan Terbarunya

      28 April 2025
    • Hilir

      Industri Hilir Sawit Juga Wajib Terapkan ISPO

      23 April 2025

      B40 Bukti Konsistensi BPDP Dukung Kemandirian Energi

      22 April 2025

      BPDP Dukung Pengembangan Bioenergi Berbasis Minyak Sawit

      17 April 2025

      Program PSR Dukung Kebijakan Mandatori Energi

      16 April 2025

      Nira Sawit Diyakini Beri Keuntungan Besar bagi Petani

      15 April 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » BPDP Salurkan Dana PSR dan Sarpras Gelombang Kedua di 2025
    Berita Terbaru

    BPDP Salurkan Dana PSR dan Sarpras Gelombang Kedua di 2025

    Program ini merupakan bentuk komitmen BPDP dalam mendukung peremajaan sawit rakyat guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekebun.
    By Redaksi SawitKita28 Februari 20254 Mins Read
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Plh. Direktur Penghimpunan Dana BPDP Ahmad Munir
    Plh. Direktur Penghimpunan Dana BPDP Ahmad Munir (tengah) memimpin acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) 3 Pihak Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Penyaluran Dana Sarana dan Prasarana (Sarpras) Gelombang II Tahun 2025 di Ruang Nusantara I Kantor BPDP Jalan Imam Bonjol No 61, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tiga pihak Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Sarana dan Prasarana (Sarpras) gelombang kedua tahun 2025. Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Nusantara I Kantor BPDP yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol No 61, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

    Plh Direktur Penghimpunan Dana BPDP Ahmad Munir dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen BPDP dalam mendukung peremajaan sawit rakyat guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekebun sesuai dengan amanah pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permantan) Nomor 3 Tahun 2022, Permentan No. 19 Tahun 2023.

    “Di mana dalam tata caranya diatur dalam Peraturan Direktur Utama (Perdirut) BPDPKS Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana PSR serta BPDPKS Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana Sarana dan Prasarana,” ujar Ahmad Munir saat membuka acara.

    Baca Juga:
    BPDP Tandatangani Kerja Sama Tiga Pihak Penyaluran Dana PSR dan Sarpras

    Acara tersebut juga diikuti oleh beberapa lembaga perbankan nasional maupun daerah yang merupakan mitra dari BPDP dalam penyaluran dananya. Lembaga perbankan yang hadir tersebut antara lain PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk., PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT. Bank Jambi, PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, serta PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan

    Dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) 3 Pihak Gelombang II Penyaluran Dana PSR, BPDP mengundang 18 lembaga pekebun dari berbagai provinsi di Indonesia. Dari Provinsi Aceh yang diundang 3 lembaga pekebun, Sumatera Utara (2), Sumatera Selatan (3), Bangka Belitung (1), Bengkulu (2), Riau (1), dan Jambi ada 4 lembaga pekebun.

    sementara dalam Penyaluran dana sarpras, BPDP mengundang satu lembaga pekebun dari Provinsi Sumatera Barat yang mendapatkan dana sarpras peningkatan jalan kebun.

    Baca Juga:
    BPDPKS Buka Lagi Operasional Pencairan Dana PSR dan Sarpras

    Total lahan perkebunan yang akan mendapatkan dana PSR pada gelombang ini mencapai 2.994 hektare (ha). Setiap lembaga pekebun akan menerima dana PSR sebanyak Rp60 juta per ha. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Utama BPDP tentang Pekebun yang Berhak Menerima Dana PPKS.

    Penyaluran dana PSR dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama disalurkan sebanyak 50%, dan 50% selanjutnya akan kembali disalurkan saat progres pembangunan peremajaan kebun telah sampai pada tahap penanaman.

    Persyaratan pengajuan PSR tahap dua mencakup bukti pelaksanaan penanaman kelapa sawit, yang harus disertai dengan laporan kemajuan fisik kebun yang disusun oleh lembaga pekebun dan disetujui oleh kepala dinas yang membidangi teknis perkebunan di tingkat kabupaten/kota.

    Selain itu, laporan pengawasan pekerjaan yang telah ditandatangani oleh tim pengawas di masing-masing lembaga pekebun juga menjadi dokumen yang dipersyaratkan dalam pengajuan tahap kedua.

    Regulasi terbaru terkait pelaksanaan Program PSR dan Sarpras diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2025 yang di dalamnya mengatur terkait dengan penanaman tanaman sela padi gogo untuk pekebun yang mengikuti program PSR.

    Baca Juga:
    Peremajaan Sawit Rakyat Tetap Dilanjutkan, BPDPKS Siapkan Aturan Baru

    Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Sekretariat Tim Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun, Direktorat Jenderal Perkebunan Togu Rudianto Saragih, bahwa pelaksanaan program ini merupakan salah satu kontribusi kita dalam hal menjaga ketahanan pangan.

    Dalam kegiatan tersebut, BPDP juga membuka sesi diskusi terkait mekanisme pengajuan program PSR. Diskusi ini didampingi oleh surveyor independen yang membantu BPDP melayani lembaga pekebun di tiap-tiap daerah, guna memastikan para lembaga pekebun memahami peraturan serta tata cara melaksanakan pencairan dana dalam kerangka peremajaan perkebunan kelapa sawit dengan baik.

    “Dengan adanya Program PSR dan Sarpras, BPDP berkomitmen untuk terus menjadi Lembaga yang transparan dan akuntabel dalam menjalankan amanat Presiden guna mendukung keberlanjutan sektor perkebunan di Indonesia,” ujar Ahmad Munir.

    Seperti telah diketahui sebelumnya, Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) atau yang lebih dikenal dengan Program PSR adalah program yang telah dicanangkan pemerintah sejak 2016 melalui Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) (yang sebelumnya bernama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS).

    Program ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Sampai dengan saat ini BPDP telah menyalurkan dana PSR untuk 373.335 ha bagi 164.379 pekebun di seluruh Indonesia.

    BPDP juga telah menyalurkan Dana Sarpras untuk 108 paket pekerjaan. Bagi pekebun yang ingin informasi pengajuan Program PSR dan Sarpras dapat mengaksesnya di www.bpdp.or.id. (SDR)

    Bantuan Sarpras Perkebunan Sawit BPDP Dana PSR Perjanjian kerja sama
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    PASPI: Perang India-Pakistan Ancam Rantai Pasok Global

    9 Mei 2025
    Berita Terbaru

    Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

    9 Mei 2025
    Berita Terbaru

    DBH Sawit Rp3,4 Triliun Dicairkan di Semester II/2023

    7 Mei 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,058 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20238,698 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,376 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20232,958 Views

    POME, Limbah Cair Sawit yang Berpotensi Jadi Sumber Energi Terbarukan

    11 September 20232,363 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.