JAKARTA – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) membuka kembali Program Grant Riset Sawit (GRS) 2024 dalam rangka dukungan pendanaan penelitian dan pengembangan bagi Lembaga Penelitian dan Pengembangan di Indonesia.
Dukungan pendanaan ini diberikan dengan tujuan meningkatkan produktivitas/efisiensi, sustainability dan mendorong penciptaan produk/pasar baru serta nilai tambah kelapa sawit melalui penelitian dan pengembangan kelapa sawit. Harapannya, hasil dari penelitian tersebut dapat dimanfaatkan oleh industri kelapa sawit, pemerintah maupun oleh petani/masyarakat sawit.
“Dalam rangka pelaksanaan Program Grant Riset Sawit 2024, BPDPKS mengundang Ibu/Bapak dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan untuk mengajukan usulan proposal paling lambat tanggal 17 Maret 2024 melalui laman https://program-riset.bpdp.or.id/,” demikian bunyi pengumuman yang ditandatangani Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurachman dalam laman bpdp.or.id.
Terdapat tujuh bidang penelitian dalam GRS 2024 ini. Bidang penelitian tersebut antara lain bioenergi; biomaterial dan oleokimia; pangan, pakan dan kesehatan; lahan, tanah dan budidaya; pascapanen dan pengolahan; pengolahan limbah dan lingkungan; sosial ekonomi, manajemen, bisnis, pasar dan TIK.
Hal-hal yang terkait dengan persyaratan, kriteria, format dan mekanisme pengajuan proposal hingga sistem monitoring dan evaluasi program terangkum dalam Buku Panduan Teknis tentang Tata Cara Pengajuan Penelitian dan Pengembangan Sawit yang dapat diakses melalui website BPDPKS di www.bpdp.or.id dan https://program-riset.bpdp.or.id/.
Selanjutnya, dalam upaya diseminasi informasi teknis dan tata cara pendaftaran program, akan dilaksanakan Webinar Sosialisasi Call for Proposal Grant Riset Sawit 2024 yang waktu pelaksanaannya akan diinfokan melalui website BPDPKS di www.bpdp.or.id.
“Dapat kami sampaikan bahwa dengan semangat sawit BAIK (Bersih, Akuntabel, Integritas dan Kesempurnaan), BPDPKS berkomitmen menjaga integritas serta mewujudkan kepuasan layanan para stakeholder untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Untuk pertanyaan terkait dengan tugas, fungsi, program BPDPKS dan penyimpangan prosedur yang dilakukan pegawai kami dapat disampaikan ke call center kami dengan mengakses hai.kemenkeu.go.id / hubungi 14090,” katanya. (SDR)