JAKARTA – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terus mendorong riset sawit. Program penelitian dan pengembangan (litbang) sawit merupakan salah satu upaya BPDPKS untuk melakukan penguatan, pengembangan, dan peningkatan pemberdayaan perkebunan kelapa sawit dari hulu hingga hilir.
Program litbang dari BPDPKS dijalankan dalam bentuk dukungan dana penelitian melalui dua mekanisme. Pertama Grant Riset Sawit yang terdiri dari jalur seleksi dan jalur inisiatif. Kedua, Lomba Riset Sawit yang melibatkan para mahasiswa.
Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan kegiatan riset merupakan fondasi yang kuat dari industri sawit dan sangat dibutuhkan sebagai ujung tombak kemajuan industri berbasis komoditas strategis nasional. Oleh karena itu, diperlukan alokasi dana riset yang mencukupi agar aktivitas ini dapat dilakukan dan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung pengembangan perkebunan dan industri sawit yang berkelanjutan.
Baca Juga: BPDPKS Tingkatkan SDM Sawit, Gelontorkan Beasiswa Rp498 Miliar
“Riset yang didukung oleh dana perkebunan kelapa sawit diharapkan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, baik dari pekebun maupun industri kelapa sawit nasional,” tambahnya.
Sejak berdirinya BPDPKS pada tahun 2015, lembaga ini telah menyeluruhkan dukungan dana riset melalui program Grand Research Sawit. BPDPKS telah menjalin kerja sama dengan 88 lembaga penelitian dan pengembangan, termasuk peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Eddy menjelaskan, kemajuan riset dan pengembangan di Indonesia sangat memerlukan dukungan sistem yang baik agar riset dapat melewati batas-batas konvensional. Salah satu dukungan penting adalah dengan melakukan riset pasar untuk mendapatkan umpan balik dari pengguna dan calon pengguna.
Hingga saat ini BPDPKS telah mendukung lebih dari 300 penelitian. Apabila terdapat setidaknya 10% saja yang berpotensi untuk dapat sampai pada tahap komersil maka akan ada 30 inovasi hasil riset unggulan yang manfaatnya akan dapat dirasakan selanjutnya oleh industri sawit nasional. “Hal ini akan sangat berdampak signifikan bagi kemajuan industri sawit mulai dari peningkatan produktivitas, peningkatan diversifikasi, dan peningkatan nilai tambah,” kata Eddy.
Eddy menjelaskan bahwa dalam upaya mengkomersialkan hasil riset yang telah didanai BPDPKS, pihaknya bekerja sama dengan Asosiasi Inventor Indonesia (AII). Kerja sama ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan menjembatani industri atau calon investor agar dapat memahami lebih dalam mengenai hasil riset para peneliti. Dengan demikian, diharapkan proses komersialisasi dapat terwujud.
Baca Juga: Biar Riset Sawit Aplikatif, Ini yang Dilakukan BPDPKS
Kelapa sawit merupakan komoditas nasional yang membutuhkan penelitian dan pengembangan. “Kami mengalokasikan dana besar untuk penguatan riset yang dimanfaatkan demi mendukung pengembangan industri sawit yang berkelanjutan,” katanya.
Dia menjelaskan BPDPKS memiliki Program Grant Riset Sawit (GRS) yang mendanai 346 perjanjian kerja sama riset, termasuk ke perguruan tinggi dan lembaga penelitian yang melibatkan 122 orang peneliti. Selain dengan peneliti, pihaknya juga menggelar lomba riset tingkat mahasiswa yang dilakukan secara berkala.
Hingga saat ini ada 243 publikasi ilmiah yang sudah didaftarkan dan delapan buku yang sudah dicetak. Output ini akan diintegrasikan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sehingga bisa diakses oleh umum. “Kami harap publikasi ilmiah meningkat untuk diseminasi penelitian dan pengembangan sawit,” ujarnya.
Bagi BPDPKS, kerja sama dengan AII tersebut dapat mempercepat hilirisasi hasil riset, utamanya berupa teknologi yang dibiayai oleh BPDPKS agar secara cepat dan luas dapat dimanfaatkan industri guna mendukung pembangunan industri kelapa sawit nasional yang tangguh di pasar global.
Sementara itu Ketua Umum AII Didiek Hadjar Goenadi menyampaikan pihaknya siap bekerja sama untuk membekali inventor dengan kemampuan memasarkan invensinya. “Kami memperkuat kemampuan inventor dalam berinvensi dan membekali inventor dengan kemampuan memasarkan invensinya,” kata Didiek.
Ia menjelaskan kerja sama antara BPDPKS dan AII untuk melakukan valuasi dan komersialisasi teknologi hasil riset kelapa sawit yang dibiayai oleh BPDPKS sudah dilakukan sejak 2021-2022, dilanjutkan dengan kerja sama tahap dua periode 2022-2023.
Pada GRS 2021-2023 ada 16 invensi yang siap komersialisasi dari 88 invensi yang diseleksi tim ahli internal AII. “16 invensi yang lolos tersebut sudah dengan kesiapan teknologinya, nilai ekonomi yang cukup tinggi, dan siap komersialisasi,” ucap Didiek.
Riset-riset yang ada di AII dan BPDPKS tidak hanya menyangkut teknologi tetapi juga menyangkut kelembagaan, advokasi untuk menangkal isu-isu negatif, menambah narasi aspek positif dari kelapa sawit di dunia internasional, dan juga kebijakan.
“Termasuk mendukung program Pemerintah. Salah satunya program biodiesel mulai dari B10, B20, B30, B40, dan B35 semua risetnya ada di BPDPKS. Produksi biodiesel juga tidak mungkin dapat dilakukan tanpa katalis. Katalisnya itu pun merupakan hasil riset BPDPKS,” tegasnya. (LIA)