JAKARTA – Anak bos Duta Palma Group Surya Darmadi, Cheryl Darmadi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan. Cheryl Darmadi ditetapkan sebagai DPO terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha Duta Palma Group.
Dalam kasus TPPU tersebut, Cheryl telah dijerat sebagai tersangka. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengantongi informasi terkait keberadaan Cheryl Darmadi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa keberadaan Cheryl saat ini masih di luar negeri.
Baca Juga: Anak Surya Darmadi Tersangka Baru Kasus Duta Palma
“Informasi yang terakhir yang bersangkutan, kalau informasi yang terakhir sih masih di luar negeri ya, ada di luar negeri,” kata Anang, Senin (11/8/2025).
Saat disinggung Cheryl ada di Singapura, Anang tak menjawab. Ia mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi Cheryl berada di negara tetangga.
“Ada informasi juga di salah satu negara tetangga kita. Tetapi kita belum tahu pastinya nanti kita berkoordinasi,” ujar Anang.
Baca Juga: Kejagung Bakal Sita Perusahaan Milik Surya Darmadi di Singapura
Meski demikian, Anang menegaskan, Kejagung telah mengetahui keberadaan Cheryl. “Kita sudah mengetahui, cuma masih dalam pendalaman di penyelidikan,” ucapnya.
Kendati demikian, Anang mengungkapkan, Kejagung tengah mengajukan red notice dengan lembaga dan otoritas negara lain. “Ini makanya kita sedang koordinasi terkait dengan permohonan red notice, dari red notice-nya nanti kita tahu,” kata Anang.
“Yang jelas kita berkoordinasi dengan bidang-bidang terkait, baik dengan imigrasi maupun dengan Kemlu (Kementerian Luar Negeri),” katanya.
Baca Juga: Rekening Perusahaan Surya Darmadi Dibekukan Otoritas Singapura
Sebelumnya, dilihat dari unggahan akun Instagram resmi @kejaksaan.ri, Cheryl Darmadi adalah tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group.
Putri Surya Darmadi ini lahir di Singapura pada 11 Juni 1980. Kini Cheryl berusia 45 tahun. Dia adalah warga negara Indonesia (WNI).
Dalam pengumuman itu Cheryl memiliki tiga alamat, dua lokasinya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan satu lagi alamatnya di Nassim Road, Singapura. (ANG)