PONTIANAK – Dua orang pendulang emas tewas tertimbun tanah saat mengambil pasir untuk kemudian didulang secara manual di area perkebunan kelapa sawit milik PT Kartika Prima Cipta (KPC) yang berada di Desa Mantan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
“Dua pendulang emas itu tertimbun tanah saat mengambil pasir untuk di dulang secara manual dengan harapan ada emasnya,” kata Kepala Kepolisian Resor Kapuas Hulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrawan seperti dikutip Antara di Putussibau, Kapuas Hulu, Jumat (15/11/2024).
Dia menjelaskan pada saat kejadian pendulang emas yang tertimbun tanah ada tiga orang, namun dua tewas dan satunya lagi selamat dan dirawat di Rumah Sakit Semitau.
Baca Juga: Heboh, Ekskavator Ditelan Bumi di Area Kebun Sawit
Korban meninggal dunia berinisial BN berusia 21 tahun, warga Tekalong Jaya Desa Sentabai, Kecamatan Silat Hilir dan TJP (29 tahun) warga Desa Mantan, Kecamatan Suhaid, sedangkan korban selamat berinisial BP berusia 15 tahun.
Hendrawan menuturkan peristiwa tersebut terjadi Rabu (13/11) sekitar pukul 19:00 WIB. Saat itu ketiganya sedang mengambil pasir pada malam hari saat situasi sepi yang berada di Blok G -38 areal perkebunan kelapa sawit PT KPC.
“Jadi para korban itu mengambil pasir berbatu pada malam hari. Padahal sudah sering ada imbauan baik dari pihak perusahaan maupun dari petugas kepolisian,” ujarnya.
Baca Juga: Mobil Tabrak Pohon Sawit, 3 Orang Tewas
Dia mengatakan saat petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (14/11/2024), petugas menemukan satu botol minuman keras dan cangkul, serta pakaian pendulang emas tersebut.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Semitau, namun pihak rumah sakit menyatakan dua korban tersebut telah meninggal dunia. “Korban meninggal sudah dikebumikan, sedangkan korban selamat masih dirawat di rumah sakit,” jelas Hendrawan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh pihak kepolisian, pekerja emas itu mengambil pasir di area perkebunan kelapa sawit yang akan dibawa menggunakan karung dan didulang secara manual di rumah.
Baca Juga: WNI Diberondong Tembakan hingga Tewas di Kebun Sawit Malaysia
Atas peristiwa tersebut, pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk mengimbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan aktivitas atau penggalian pasir di area perkebunan kelapa sawit.
“Papan imbauan larangan dari perusahaan itu sudah ada, bahkan sering juga disampaikan ke warga,” katanya.
Hendrawan mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan tambang emas ilegal, karena selain melanggar undang-undang juga merusak lingkungan, bahkan mengancam keselamatan jiwa pekerja itu sendiri.
“Kami sudah sering memberikan edukasi, bahkan penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Kapuas Hulu apalagi di wilayah Kecamatan Suhaid,” katanya menegaskan.
Sementara itu, pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Kartika Prima Cipta (KPC), belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas tambang emas ilegal di wilayah perkebunan tersebut. (ANG)