JAKARTA – Harga referensi minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) turun USD12,13 atau 1,13% dari harga CPO periode 1-31 Desember 2024 yang tercatat sebesar USD1.071,67 per metrik ton (MT).
“Saat ini, harga referensi (HR) CPO turun mendekati ambang batas sebesar USD680 per MT,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).
Untuk itu, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar USD178 per MT. “Juga dikenakan pungutan ekspor CPO sebesar 7,5% dari harga referensi CPO periode 1–31 Januari 2025 yaitu sebesar USD79,4653 per MT untuk periode 1-31 Januari 2025,” kata Isy.
Baca Juga: Harga Referensi CPO Desember 2024 Menguat, Bea Keluar USD178 per Metrik Ton
Isy mengatakan, penurunan HR CPO tersebut dikarenakan beberapa faktor, di antaranya adalah ketidakseimbangan produksi dengan permintaan CPO global, harga minyak nabati lainnya, dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.
Penetapan harga itu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1685 Tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk periode 1-31 Januari 2025.
Sumber harga untuk penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 November-24 Desember 2024 pada bursa CPO di Indonesia yang sebesar USD984,61 per MT, bursa CPO di Malaysia sebesar USD1.134,47 per MT, dan pasar lelang CPO Rotterdam sebesar USD1.299,10 per MT.
Baca Juga: Harga Referensi CPO Oktober Naik Jadi USD893,64
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga lebih dari USD40, perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.
“Sehingga, harga referensi bersumber dari bursa CPO di Malaysia dan bursa CPO di Indonesia. Sesuai dengan perhitungan tersebut, ditetapkan HR CPO sebesar USD1.059,54 per MT,” kata Isy.
Selain itu, minyak goreng Refined, Bleached, and Deodorized atau RBD palm olein dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto 25 kilogram dikenakan BK sebesar USD48 per MT.
Hal ini tercantum dalam Kepmendag Nomor 1686 Tahun 2024 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto 25 kilogram.
Sementara itu, HR biji kakao periode Januari 2025 ditetapkan sebesar USD10.549,59 per MT, meningkat sebesar USD2.813,63 atau 36,37% dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Januari 2025 menjadi USD10.060 per MT, naik USD2.743 atau 37,48% dari periode sebelumnya. (ANG)