JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah harus segera memastikan ketersediaan lahan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ia bahkan menyatakan siap mencabut sementara HGU apabila langkah itu diperlukan, misalnya HGU kelapa sawit. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan bahwa salah satu kendala utama percepatan pembangunan huntara bagi korban banjir Sumatera adalah terbatasnya lahan yang dapat disediakan pemerintah daerah.
Menanggapi hal itu, Prabowo kembali menekankan urgensi penyediaan lahan dan meminta adanya koordinasi penuh antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten, termasuk seluruh kementerian atau lembaga (K/L) teknis seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan.
Baca Juga: Pakar Sayangkan Dugaan Kebun Sawit Picu Banjir di Sumatera
“Saya kira ini harusnya adalah nanti koordinasi pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat semua K/L dan terutama ATR, Kehutanan, ATR/BPN dicek semua,” ujar Prabowo dalam Rapat Koordinasi Penanganan Banjir Aceh, seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/12/2025).
“Kalau perlu HGU-HGU bisa dicabut sementara, dikurangi. Ini kepentingan rakyat, lebih penting. Lahan harus ada (untuk hunian korban banjir Sumatera),” tegasnya lagi.
Ia menilai semua data pemanfaatan lahan harus ditelusuri secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan opsi pencabutan sementara atau pengurangan HGU bila itu menjadi jalan keluar agar lahan untuk warga terdampak dapat segera tersedia.
Baca Juga: Apakah Pencabutan Izin Dapat Menyelesaikan Masalah?
Dalam rapat tersebut, Prabowo juga meminta agar pemerintah mempertimbangkan penggunaan konstruksi pre-fabrikasi demi efisiensi lahan dan biaya.
Ketika pembahasan beralih ke pembangunan hunian tetap, ia mempertanyakan apakah anggaran Rp60 juta per unit yang selama ini digunakan masih memadai. Suharyanto menjelaskan bahwa angka itu sebenarnya sudah sangat minimal, namun masih bisa diterapkan.
Ia menambahkan bahwa penerima bantuan diperbolehkan menambah biaya sendiri untuk meningkatkan kualitas rumah, meski bantuan dari pemerintah tidak boleh diberikan dalam bentuk uang tunai demi menghindari penyalahgunaan. (ANG)

