JAKARTA – Mantan ajudan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Sudaryono, dilantik menjadi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) pendamping Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Istana Negara, Kamis (18/7/2024).
Jokowi melantik Sudaryono berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45 M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga telah membenarkan kabar mengenai pelantikan Sudaryono sebagai Wamentan.
Dikutip dari laman pribadinya, pria yang karib disapa Mas Dar ini lahir di Grobogan pada 23 Januari 1985. Ia adalah politikus Partai Gerindra dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerindra Jawa Tengah. Pria berusia 38 tahun ini menjadi Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah.
Semasa kecil, Sudaryono bercerita bahwa ia adalah anak seorang petani dari Dukuh Mangunrejo, Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah. Dia merupakan anak tunggal yang membantu kerja kedua orang tuanya sejak kecil.
Sudaryono diberi tugas untuk memanggul jerami dari sawah ke rumah untuk pakan sapi ternak. Karir profesional Sudaryono sendiri diawali pada tahun 2024 sebagai Corporate Secretary di Nusantara Energy. Ia lalu menjadi CEO Garuda TV pada 2018.
Selanjutnya, Mas Dar menjadi CEO PT Nusantara Telematics System sejak 2019, dan Chairman PT Sahabat Sejati Sejahtera Farma sejak 2020. Selain kader Partai Gerindra, Sudaryono memiliki jabatan di berbagai asosiasi maupun organisasi.
Sejak 2021, Sudaryono menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), sekaligus Ketua Dewan Pembina Pedagang Pejuang Indonesia Raya (Papera), dan beberapa kegiatan sosial rutin lain.
Karier politiknya sendiri dimulai saat dia menjadi asisten pribadi (aspri) Prabowo Subianto, yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.
Sudaryono kemudian menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen Gerindra) pada 2020, sebelum terpilih menjadi Ketua DPD Gerindra Jateng. Sebelumnya diberitakan, Sudaryono masuk bursa calon gubernur Jawa Tengah dan mengaku sudah mendapatkan restu dari Prabowo untuk maju pada Pilkada Jawa Tengah.
“(Saya maju sebagai calon gubernur) karena diperintah Pak Prabowo,” kata Sudaryono di Purworejo, 11 Mei 2024.
Tak Maju di Pilgub Jateng
Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono memastikan tak maju sebagai calon gubernur di Pilkada Jateng 2024 usai resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan). Sudaryono menyatakan bakal fokus membantu Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.
“Sehingga untuk pencalonan gubernur dengan pelantikan ini, saya nyatakan, saya tidak. Partai Gerindra tidak mengusung saya, dan saya tidak berkampanye untuk gubernur lagi,” kata Sudaryono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/7).
Sudaryono enggan membocorkan soal nama kandidat cagub atau cawagub yang akan diusung Partai Gerindra dalam Pilgub Jateng 2024. Menurutnya, nama-nama yang muncul seperti Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep masih sangat dinamis.
Namun, ia meyakini parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan selalu kompak dalam mengusung cagub atau cawagub di Pilkada 2024. “Nah? Keputusannya seperti apa, saya kira kita mesti tunggu. Ya enggak lama lagi lah, sebulan lagi udah kelihatan nama-namanya,” ujar Sudaryono.
Di lokasi yang sama, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto akan mengambil keputusan terkait Pilgub Jateng secepatnya.
Namun ia juga enggan menyebutkan nama Luthfi yang akan dipinang, menyusul Sudaryono yang sudah tidak bisa maju di gelaran pesta demokrasi Jateng itu. “Nanti Pak Prabowo akan mengambil keputusan. Ya nanti akan diumumkan secepatnya,” kata Muzani.
Selain Sudaryono, Presiden Jokowi juga melantik Yuliot Tanjung yang mengisi posisi baru selaku Wakil Menteri Investasi. Serta Thomas Djiwandono atau Tommy sebagai Wakil Menteri Menteri Keuangan.
Para wakil menteri tersebut dilantik berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 45/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju. (SDR)