Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ini Upaya Samade Ubah Limbah Sawit Jadi Kompos

    29 Mei 2025

    ETB Dorong Konsumsi Minyak Sawit Berkelanjutan di Sektor Pariwisata

    29 Mei 2025

    Dukung Ketahanan Pangan, RSI dan PTPN IV PalmCo Panen Perdana Padi Gogo di Jambi

    29 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Ini Upaya Samade Ubah Limbah Sawit Jadi Kompos

      29 Mei 2025

      ETB Dorong Konsumsi Minyak Sawit Berkelanjutan di Sektor Pariwisata

      29 Mei 2025

      Dukung Ketahanan Pangan, RSI dan PTPN IV PalmCo Panen Perdana Padi Gogo di Jambi

      29 Mei 2025

      Duet Perempuan Malaysia dan Indonesia Pimpin CPOPC

      28 Mei 2025

      Astra Agro Rilis Varietas Unggul Baru yang Diklaim Tahan Ganoderma

      27 Mei 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Dukung Ketahanan Pangan, RSI dan PTPN IV PalmCo Panen Perdana Padi Gogo di Jambi

      29 Mei 2025

      Riau Dijadikan Lokasi Proyek Percontohan Hilirisasi Kelapa

      27 Mei 2025

      Pungutan Ekspor Kelapa Bulat Diputuskan Pekan Ini

      22 Mei 2025

      BPDP Susun Roadmap Riset Industri Kelapa dan Kakao

      22 Mei 2025

      Tak Hanya Sawit, Pemerintah Bakal Terapkan Pungutan Ekspor Kelapa

      29 April 2025
    • Indepth

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      DL Sitorus, Raja Sawit Pemilik 47.000 Ha yang Disita Negara

      1 Mei 2025

      Pemerintah Fokus pada Pengembangan Kelapa

      29 April 2025

      Seperti Apa Nilai Gizi Minyak Sawit?

      24 April 2025
    • Inovasi

      Astra Agro Rilis Varietas Unggul Baru yang Diklaim Tahan Ganoderma

      27 Mei 2025

      Aspekpir Galakkan Pembuatan Biochar dari Tandan Kosong Sawit

      14 Mei 2025

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      Ini Desain Robot Pengumpul Brondolan Berbasis AI

      28 April 2025

      Meningkatkan Efisiensi Panen dengan Egrek Digital

      21 April 2025
    • Nasional

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      Prabowo: Sawit Jadi Incaran Dunia

      7 Mei 2025

      Lahan PT Torganda Diserahkan ke Agrinas

      2 Mei 2025

      Ignasius Jonan Jadi Komisaris Grup Astra

      28 April 2025

      Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

      24 April 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Dukung Ketahanan Pangan, RSI dan PTPN IV PalmCo Panen Perdana Padi Gogo di Jambi

      29 Mei 2025

      Astra Agro Rilis Varietas Unggul Baru yang Diklaim Tahan Ganoderma

      27 Mei 2025

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      Cisadane Sawit Raya Bidik Penjualan Rp1,3 Triliun

      7 Mei 2025
    • Hilir

      Industri Hilir Sawit Juga Wajib Terapkan ISPO

      23 April 2025

      B40 Bukti Konsistensi BPDP Dukung Kemandirian Energi

      22 April 2025

      BPDP Dukung Pengembangan Bioenergi Berbasis Minyak Sawit

      17 April 2025

      Program PSR Dukung Kebijakan Mandatori Energi

      16 April 2025

      Nira Sawit Diyakini Beri Keuntungan Besar bagi Petani

      15 April 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Kasus Penyekapan Ibu dan Bayi: Polisi Tahan Manajer Perkebunan Sawit
    Berita Terbaru

    Kasus Penyekapan Ibu dan Bayi: Polisi Tahan Manajer Perkebunan Sawit

    Kuasa Hukum PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM), Tian Handoko, menyesalkan tindakan kepolisian yang langsung menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.
    By Redaksi SawitKita10 Desember 20248 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    ibu dan anak disekap di kandang anjing
    Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo, ketika bertemu ibu dan anak korban penyekapan di Mapolres Bangka, Sabtu (7/12/2024).
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Lokasi yang diduga menjadi tempat penyanderaan ibu dan anak di areal kebun sawit, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (7/12/2024). (Dok. Pemprov Babel.)

    BANGKA – Manajer perusahaan perkebunan kelapa sawit, GM, masih ditahan polisi terkait kasus dugaan penyekapan terhadap ibu dan anak di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. GM, yang sudah berstatus tersangka, ditahan sejak Sabtu (7/12/2024) di Mapolres Bangka.

    Kuasa Hukum PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM), Tian Handoko, menyesalkan tindakan kepolisian yang langsung menetapkan tersangka dan melakukan penahanan. “Manajer ini sudah langsung tersangka dan ditahan. Seharusnya ada proses mediasi terlebih dahulu. Kami sejak awal mengedepankan mediasi terkait kasus karyawan yang mencuri solar, bahkan kami belum membuat laporan polisi terhadap suami ibu tersebut,” kata Tian, Senin (9/12/2024).

    Tian menjelaskan, tuduhan perampasan hak dan kemerdekaan yang disangkakan kepada manajer sangat tidak beralasan. Menurutnya, manajemen tidak pernah melakukan penyekapan sebagaimana informasi yang berkembang di media sosial.

    Baca Juga:
    Tragis, Ibu dan Bayinya Diduga Disekap di Kandang Anjing

    “Ibu dan anaknya itu berada di perusahaan dalam rangka mediasi. Hanya sekitar 19 jam di ruangan itu ada kasur, makanan dan minuman, bebas keluar masuk, tidak ada unsur penyekapan sama sekali,” ungkap Tian.

    Terkait penahanan terhadap manajer, pihak perusahaan akan mengajukan hak penangguhan penahanan. “Hari ini kami ajukan penangguhan, karena wilayahnya kabupaten, mungkin jadi tahanan kabupaten saja,” ujar Tian.

    Tian juga mengungkapkan, keberadaan GM sebagai manajer sangat dibutuhkan untuk operasional perusahaan. Banyak bidang usaha yang berjalan dengan koordinasi langsung pada manajer perusahaan.

    Baca Juga:
    Kasihan, Bocah Ini Diborgol Lima Jam Karena Brondolan Sawit

    “Karena sudah ditahan, operasional perusahaan terganggu. Rentetan dampaknya bisa panjang, kegiatan terhenti, maka harus efisiensi, bisa terjadi PHK,” jelas Tian.

    Dia berharap lembaga kepolisian mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin terjadi, mengingat perusahaan ini mempekerjakan lebih dari 100 karyawan.

    “Kami sejak awal bahkan tidak ingin ini menjadi masalah pidana. Karyawan perusahaan F mencuri solar dan sampai saat ini dia masih buron. Kami belum melapor, bisa saja hari ini saya langsung buat laporan pencurian, tetapi kami mempertimbangkan dampaknya,” beber Tian.

    Baca Juga:
    Pencurian Buah Sawit Marak, Polres Kobar Tangkap 18 Orang

    Sebelumnya, seorang ibu dan bayinya viral karena diduga disekap di ruang perusahaan sawit. Belakangan diketahui, suami wanita tersebut sedang dicari pihak perusahaan karena kasus pencurian minyak solar.

    Kepala Polda Bangka Belitung, Irjen Hendro Pandowo, yang mendapat informasi viral tersebut, langsung mendatangi Mapolres Bangka dan bertemu dengan ibu dan anak yang sudah diamankan polisi.

    Didampingi Dirreskrimum, Dirreskrimsus, dan Kabid Humas, Kapolda langsung menemui ibu dan anak tersebut di Polres Bangka pada Sabtu (7/12/2024) pagi. “Pagi ini saya mengecek langsung terkait adanya laporan dari masyarakat tentang penyekapan dan ini menjadi perhatian kami. Yang pertama adalah empati,” kata Hendro di Polres Bangka.

    Hendro menjelaskan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah dalam kasus ini. Jenderal Bintang Dua Polri ini memerintahkan Dir Reskrimum dan jajarannya untuk menyelesaikan kasus ini.

    “Yang pertama, kami lakukan pengecekan kesehatan terhadap ibu dan anaknya, dan alhamdulillah sampai sekarang masih ada Tim Kesehatan,” tambah Hendro.

    “Saya sudah perintahkan Dir Krimum dan Kabagwassidik untuk melakukan gelar perkara, sehingga kasus ini sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” lanjutnya.

    Mantan Wakapolda Metro Jaya ini juga menegaskan, pihaknya telah menetapkan GM sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang sudah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.

    Selain itu, Hendro memastikan kasus ini akan diselesaikan hingga tuntas. “Kami sudah tetapkan GM sebagai tersangka, dan siang ini sudah dilakukan penahanan. Tentu saja kami menjunjung tinggi keadilan, makanya proses penyidikan akan terus berjalan sampai berkas perkara dikirim ke Kejaksaan,” tandas Hendro. (ANG)

    bangka belitung kriminal kriminalitas penyekapan Perusahaan Kelapa Sawit
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Ini Upaya Samade Ubah Limbah Sawit Jadi Kompos

    29 Mei 2025
    Berita Terbaru

    ETB Dorong Konsumsi Minyak Sawit Berkelanjutan di Sektor Pariwisata

    29 Mei 2025
    Berita Terbaru

    Dukung Ketahanan Pangan, RSI dan PTPN IV PalmCo Panen Perdana Padi Gogo di Jambi

    29 Mei 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,204 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20238,801 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,414 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,504 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20232,989 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.