Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UKM dan Koperasi Jadi Pemicu Kemajuan Sawit

    24 Oktober 2025

    Petinggi Wilmar Group dan Kuasa Hukum Didakwa Lakukan TPPU Rp28,41 Miliar

    24 Oktober 2025

    Musim Mas dan Permata Hijau Nunggak Rp4,4 Triliun

    24 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      UKM dan Koperasi Jadi Pemicu Kemajuan Sawit

      24 Oktober 2025

      Petinggi Wilmar Group dan Kuasa Hukum Didakwa Lakukan TPPU Rp28,41 Miliar

      24 Oktober 2025

      Musim Mas dan Permata Hijau Nunggak Rp4,4 Triliun

      24 Oktober 2025

      KPK Sita Hasil Sawit Rp1,6 Miliar terkait Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi

      24 Oktober 2025

      Didukung BPDP, SAMADE Gelar Workshop Pengelolaan Kebun Sawit Rakyat

      21 Oktober 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Catatan Setahun Prabowo-Gibran di Bidang Pangan

      20 Oktober 2025

      Harapan untuk Pemerintah 

      6 Oktober 2025

      Ongkos Eksperimentasi Penyerapan Gabah Semua Kualitas

      6 Oktober 2025

      Aspekpir Ubah Limbah Sawit Jadi Biochar

      27 September 2025

      Menggenjot Volume Penyaluran Operasi Pasar Beras SPHP

      22 September 2025
    • Indepth

      B50 Gerus Neraca Perdagangan Rp18,15 Triliun

      21 Oktober 2025

      Catatan Setahun Prabowo-Gibran di Bidang Pangan

      20 Oktober 2025

      Jadikan Harga CPO dan Minyak Bumi sebagai Acuan dalam Penerapan Mandatori Biodiesel

      20 Oktober 2025

      Pelajaran Mahal Pengalihan Anggaran Penyaluran ke Penyerapan Beras 

      9 September 2025

      Kumbang Penyerbuk Sawit, Si Kecil nan Lincah dan Menguntungkan

      4 September 2025
    • Inovasi

      Mahasiswa IPB Sulap Limbah Sawit Jadi Panel Akustik

      30 September 2025

      Aspekpir Ubah Limbah Sawit Jadi Biochar

      27 September 2025

      Polimesh, Si “Tukang Pelet” Kumbang Penyerbuk Sawit

      4 September 2025

      Kumbang Penyerbuk Sawit, Si Kecil nan Lincah dan Menguntungkan

      4 September 2025

      Hasil Riset Sawit yang Didanai BPDP Diharapkan Dapat Diaplikasikan Petani

      29 Agustus 2025
    • Nasional

      Petinggi Wilmar Group dan Kuasa Hukum Didakwa Lakukan TPPU Rp28,41 Miliar

      24 Oktober 2025

      Musim Mas dan Permata Hijau Nunggak Rp4,4 Triliun

      24 Oktober 2025

      KPK Sita Hasil Sawit Rp1,6 Miliar terkait Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi

      24 Oktober 2025

      Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun Bisa Bangun 8.000 Sekolah

      21 Oktober 2025

      Catatan Setahun Prabowo-Gibran di Bidang Pangan

      20 Oktober 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Petinggi Wilmar Group dan Kuasa Hukum Didakwa Lakukan TPPU Rp28,41 Miliar

      24 Oktober 2025

      Musim Mas dan Permata Hijau Nunggak Rp4,4 Triliun

      24 Oktober 2025

      Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun

      20 Oktober 2025

      Penampakan Uang Rp13 Triliun Kasus CPO yang Diserahkan Kejagung ke Prabowo 

      20 Oktober 2025

      Surya Darmadi Dijebloskan ke Nusakambangan 

      13 Oktober 2025
    • Hilir

      UKM dan Koperasi Jadi Pemicu Kemajuan Sawit

      24 Oktober 2025

      Jadikan Harga CPO dan Minyak Bumi sebagai Acuan dalam Penerapan Mandatori Biodiesel

      20 Oktober 2025

      Eropa Banding Putusan WTO soal Sengketa Biodiesel, Mendag: Hanya Ulur Waktu

      7 Oktober 2025

      Harga Biodiesel Oktober Turun Jadi Rp13.921/Liter

      7 Oktober 2025

      PLN Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik

      19 Agustus 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Ketum GAPKI Ngeluh Soal Tumpang Tindih Aturan: Ganjar-Mahfud Bilang Begini
    Berita Terbaru

    Ketum GAPKI Ngeluh Soal Tumpang Tindih Aturan: Ganjar-Mahfud Bilang Begini

    Saat ini banyak kementerian yang turut mengatur sektor perkebunan kelapa sawit sehingga pelaku usaha kerap kali dibuat kebingungan dengan berbagai aturan yang diterbitkan oleh tiap kementerian terkait.
    By Redaksi SawitKita17 Januari 20249 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Calon Presiden Ganjar Pranowo
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Tim pemenangan nasional pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD berencana untuk mereformasi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) guna mengatasi tumpang tindih aturan yang terjadi selama ini.

    Hal tersebut disampaikan tim pemenangan Ganjar-Mahfud, Danang Girindrawardana, untuk merespons kekhawatiran Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono. “Yang akan saya tawarkan, mereformasi BPDPKS,” kata Danang dalam diskusi di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

    Perlu diketahui, BPDPKS merupakan lembaga yang bertugas mengelola dana perkebunan kelapa sawit, baik dana pengembangan maupun dana cadangan pengembangan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu).

    Dia mencontohkan, saat ini banyak kementerian yang turut mengatur sektor perkebunan kelapa sawit sehingga pelaku usaha kerap kali dibuat kebingungan dengan berbagai aturan yang diterbitkan oleh tiap kementerian terkait.

    Dengan mereformasi BPDPKS, lanjut Danang, maka segala hal yang berhubungan dengan perkebunan kelapa sawit diatur oleh satu lembaga saja. “Maka bentuklah sebuah badan atau mereform BPDPKS agar punya kewenangan lebih besar daripada hanya sebagai juru bayar dan juru tagih,” ujarnya.

    Dalam diskusi urun rembuk bersama stakeholder sawit nasional, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menyatakan bahwa kerap kali pelaku usaha di industri sawit merasa kebingungan dengan kebijakan yang tumpang tindih.

    Misalnya, kewajiban pelaku usaha untuk membangun kebun sawit rakyat melalui pola kemitraan dengan penduduk di sekitar wilayah operasi perusahaan. Merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.26/2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, perusahaan perkebunan yang memiliki IUP atau IUP-B wajib membangun kebun untuk masyarakat paling sedikit seluas 20% dari total luas areal kebun yang diusahakan oleh perusahaan.

    “Di sini ada tiga kementerian yang berbeda. Kementan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan persyaratan yang berbeda-beda. Sebagai pelaku usaha bingung ngikut yang mana,” ujar Eddy. (ANG)

    BPDPKS Ganjar-Mahfud Ketua Umum GAPKI Tumpang tindih aturan
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    UKM dan Koperasi Jadi Pemicu Kemajuan Sawit

    24 Oktober 2025
    Berita Terbaru

    Petinggi Wilmar Group dan Kuasa Hukum Didakwa Lakukan TPPU Rp28,41 Miliar

    24 Oktober 2025
    Berita Terbaru

    Musim Mas dan Permata Hijau Nunggak Rp4,4 Triliun

    24 Oktober 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,319 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,174 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,512 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,541 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,079 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.