JAKARTA – Koperasi-koperasi petani sawit swadaya diminta lebih aktif membentu petani dalam proses sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil). Apalagi sertifikasi sawit berkelanjutan ini bersifat wajib mulai tahun 2025.
“Kalau semua pihak di perkebunan sawit bekerja sama, maka kita mampu untuk mempercepat sertifikasi berkelanjutan pada petani sawit swadaya,” kata Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Nasional, Mansuetus Darto pada 31 Juli 2023.
Untuk mendorong sertifikasi ISPO, SPKS telah menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) dengan PT Mutuagung Lestari Tbk. (MUTU International). Nota kesepahaman ini untuk memfasilitasi sertifikasi petani sawit swadaya dan mendukung percepatan implementasi sawit berkelanjutan di Indonesia.
Mansuetus Darto mengatakan kerjasama ini untuk mengakselerasi dan mendorong sertifikasi sawit berkelanjutan pada anggota SPKS. “Target kami pada tahun 2023-2025 mensertifikasi 4.000 petani sawit anggota untuk masuk dalam proses sertifikasi ISPO dan RSPO,” katanya.
Saat ini, anggota SPKS yang sudah disertifiakasi RSPO sebanyak 4 Koperasi dan 1 Koperasi tersertifikasi ISPO yang menaungi 700 petani. Total luas lahan yang digarap mencapai 1.300 hektar di Riau, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Barat.
Presiden Direktur MUTU Internasional, Arifin Lambaga mengatakan sebagai lembaga sertifikasi di sektor sawit, pihaknya berkomitment mendukung dan memfasilitasi petani mendapatkan sertifikat pengelolaan sawit berkelanjutan baik melalui skema ISPO, RSPO maupun ISCC.
Salah satu bentuk dukungan itu antara lain mengajak semua pihak berperan aktif, khususnya koperasi koperasi petani sawit, BPDPKS, dan Pemerintah. “Koperasi petani sawit sebagai ujung tombak,” katanya.
Deputi II Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud mengajak para pemangku kepentingan meyakinkan dunia perkebunan sawit tidak merusak, tapi justru memberikan banyak manfaat.
“Mari kita bersatu padu, mendorong koperasi-koperasi kita perkebunan sawit rakyat untuk melakukan ISPO melalui regulasi-regulasi yang ada,” katanya.
Sedangkan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dirjenbun Kementerian Pertanian Prayudi Syamsuri mengatakan sampai saat ini pemerintah menyiapkan 140 sertifikasi ISPO, tapi belum ada yang terdaftar dan masih proses pengajuan.
“Kalau sudah ISPO, pemerintah akan memberikan karpet merah dengan bantuan sarana prasarana,” katanya. (NYT)