Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pajak Air Permukaan Tambah Beban Industri Sawit

    13 Maret 2026

    Forwatan dan Industri Sawit Hadirkan Kebahagiaan Ramadan untuk Anak Yatim

    8 Maret 2026

    Tiga Anak Usaha Astra Agro di Aceh Sesuaikan Program CSR dengan Potensi Desa 

    6 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Pajak Air Permukaan Tambah Beban Industri Sawit

      13 Maret 2026

      Forwatan dan Industri Sawit Hadirkan Kebahagiaan Ramadan untuk Anak Yatim

      8 Maret 2026

      Tiga Anak Usaha Astra Agro di Aceh Sesuaikan Program CSR dengan Potensi Desa 

      6 Maret 2026

      Asian Agri Kelola Kebun Secara Tepat, Apical Olah Minyak Sawit Bernilai Tambah Tinggi

      6 Maret 2026

      Alokasi B40 Naik Jadi 15,646 Juta Kiloliter

      27 Februari 2026
    • Klinik

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024
    • Pertanian

      Prabowo Bakal Sita 4-5 Juta Ha Kebun Sawit Ilegal di 2026

      8 Januari 2026

      Ikuti Perintah KDM, Kebun Sawit di Cirebon Diganti Mangga Gincu

      8 Januari 2026

      Produsen Pupuk Bisa Ekspor Pupuk Nonsubsidi Lagi

      21 Desember 2025

      Pejabat Eselon 1 Kementan Dirombak, Suwandi Jadi Sekjen

      28 November 2025

      Catatan Produksi Beras 2025

      24 November 2025
    • Indepth

      ‘Bom Waktu’ Stok Jumbo Beras Bulog

      11 November 2025

      Melihat Bekantan dan Tanaman Endemik di Hutan Konservasi Astra Agro

      3 November 2025

      Digitalisasi Astra Agro Jadi Kunci Ketelusuran Sawit

      2 November 2025

      39% Lahan Sitaan Satgas PKH Tak Ada Tanaman Sawit

      27 Oktober 2025

      B50 Gerus Neraca Perdagangan Rp18,15 Triliun

      21 Oktober 2025
    • Inovasi

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026

      Tim BiFlow ITS Surabaya Juara Kompetisi Inovasi Digital Sawit

      13 November 2025

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Astra Agro Kenalkan Digitalisasi Perkebunan Sawit ke Mahasiswa Agribisnis IPB

      6 November 2025

      Astra Agro Bangun 10 Methan Capture hingga 2030

      3 November 2025
    • Nasional

      Bantuan Beras-Minyak Goreng Disalurkan Minggu Depan

      22 Februari 2026

      Sawit Kunci Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana

      11 Februari 2026

      Ekofisiologis Tak Sesuai Picu Banjir dan Tanah Longsor

      11 Februari 2026

      BMKG: Perubahan Iklim Picu Meningkatnya Bencana

      11 Februari 2026

      Warek USU: Perlu Pendekatan Kolaboratif Antisipasi Bencana

      11 Februari 2026
    • Kisah
    • Korporasi

      Pendapatan Naik 31,35%, Astra Agro Raup Laba Bersih Rp1,47 Triliun

      23 Februari 2026

      CSR Lestari Tani Teladan Fokus di Pendidikan, Kesehatan dan Pemberdayaan Ekonomi

      8 Februari 2026

      PTPN, Aspek-PIR dan KUD Binaan Salurkan Bantuan Korban Banjir di Aceh

      20 Desember 2025

      Aturan Kemitraan Kebun Sawit Bakal Diubah: Plasma 80%, Inti 20%

      12 Desember 2025

      Astra Agro Bukukan Capaian Pengurangan Emisi GRK

      28 November 2025
    • Hilir

      Alokasi B40 Naik Jadi 15,646 Juta Kiloliter

      27 Februari 2026

      MinyaKita Dijual di Atas HET, Mentan: Produsen-Distributor Harus Diproses Hukum

      22 Februari 2026

      Bantuan Beras-Minyak Goreng Disalurkan Minggu Depan

      22 Februari 2026

      Realisasi B40 Sepanjang 2025 Capai 14,2 Juta KL

      13 Januari 2026

      Program Biodiesel Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja

      14 November 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Pajak Air Permukaan Tambah Beban Industri Sawit
    Berita Terbaru

    Pajak Air Permukaan Tambah Beban Industri Sawit

    Industri sawit justru membutuhkan penyederhanaan berbagai pungutan, agar daya saing sawit di persaingan minyak nabati di pasar global tetap terjaga.
    By Redaksi SawitKita13 Maret 20260 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Ketua Umum Gapki Eddy Martono
    Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono saat diwawancarai wartawan dalam acara Konferensi Pers dan Buka Puasa Bersama di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Beban industri kelapa sawit diyakini akan semakin berat menyusul rencana sejumlah pemerintah daerah yang akan memberlakukan Pajak Air Permukaan (PAP) terhadap pohon kelapa sawit. Para pelaku usaha yang bergerak di perkebunan kelapa sawit pun kompak menolak rencana tersebut.

    Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan industri sawit justru membutuhkan penyederhanaan berbagai pungutan, agar daya saing sawit di persaingan minyak nabati di pasar global tetap terjaga.

    “Kami juga mengharapkan beban-beban industri, seperti pajak, retribusi, dan pungutan harus dapat dirapikan kembali, sehingga daya saing industri sawit di pasar global semakin meningkat,” kata Eddy dalam Konferensi Pers dan Buka Puasa Bersama di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

    Menurutnya, wacana pengenaan Pajak Air Permukaan terhadap pohon sawit yang disebut-sebut mencapai Rp1.700 per batang tersebut berpotensi menambah tekanan bagi industri. “Perlu diketahui bahwa selama ini di berita-berita justru sawit itu sekarang mau dipajakin lagi dengan Pajak Air Permukaan (PAP) Rp1.700 per pohon. Ini saya rasa menjadi tambahan beban lagi, dan ini yang seharusnya seperti sebenarnya harusnya tidak ada,” ujarnya.

    Baca Juga:
    GAPKI Perkuat Kemitraan Global

    Eddy menegaskan, pemerintah seharusnya mendorong keberlanjutan industri sawit karena sektor ini memiliki kontribusi besar bagi perekonomian nasional. “Harusnya justru kita support bagaimana industri sawit ini tetap bertahan dengan baik, dan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar, untuk masyarakat dan untuk negara,” ucap dia.

    Sekretaris Jenderal Gapki Hadi Sugeng Wahyudiono mengatakan, wacana tersebut hingga kini belum menjadi aturan resmi. Namun demikian, pihaknya tetap mempertanyakan dasar kebijakan tersebut.

    “Jadi untuk adanya wacana Pajak Air Permukaan (PAP) yang Rp1.700 per pohon. Kita masih mempertanyakan, karena ini belum diundangkan juga. Jadi kita tetap berjuang,” kata Sugeng dalam kesempatan yang sama.

    Hadi menilai pengenaan pajak tersebut berpotensi tumpang tindih dengan pungutan lain yang sudah berlaku, khususnya terkait pemanfaatan air. “Karena kita sudah ada kan pajak untuk pemakaian air bawah tanah kan juga sudah ada ya,” ujarnya.

    Ia menambahkan, banyak aspek regulasi terkait air yang berpotensi menimbulkan kerancuan jika pajak baru tersebut diterapkan. “Jadi pada prinsipnya, kalau nggak make sense ya skip aja gitu kan. Jadi kita keberatan untuk itu ya. Dan kita juga lakukan kajian, itu over lapping lah itu dengan regulasi yang lain. Sama-sama air, ada air permukaan, ada air bawah tanah, ada air hujan. Macam-macam itu, aneh-aneh itu,” terang dia.

    Menurutnya, tambahan pajak tersebut pada akhirnya akan meningkatkan biaya produksi industri sawit. “Jadi tentunya itu akan memberatkan biaya kita lah. Saya rasa kita juga akan bermasalah lah,” ujarnya.

    Penolakan juga datang dari kalangan petani. Ketua Umum Perkumpulan Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto menilai rencana pajak tersebut sangat memberatkan petani kecil dan berpotensi menekan keberlanjutan sawit rakyat.

    Baca Juga:
    GAPKI, India, dan APOA Perkuat Kerja Sama Perdagangan Minyak Sawit

    POPSI secara tegas meminta agar usulan pajak daerah tersebut dikaji ulang bahkan dibatalkan. “Kebijakan ini tidak berpihak pada petani kecil, tidak transparan, dan berpotensi menimbulkan dampak ekonomi dan sosial yang besar. Pajak seharusnya menyejahterakan rakyat, bukan menyengsarakan,” tegas Mansuetus Darto dalam keterangannya.

    Ia memaparkan, dampak kebijakan tersebut bisa sangat besar jika dihitung secara agregat. Di Provinsi Riau saja, luas kebun sawit rakyat diperkirakan mencapai sekitar 1,7 juta hektare dengan kepadatan rata-rata 136 pohon per hektare atau sekitar 231,2 juta batang sawit.

    Jika setiap pohon dikenai pajak Rp1.700 per bulan, maka total beban pajak petani dapat mencapai sekitar Rp393 miliar per bulan atau sekitar Rp4,72 triliun per tahun.

    Di tingkat petani, beban tersebut setara dengan Rp231.200 per hektare per bulan atau sekitar Rp2,77 juta per hektare per tahun. “Angka ini sangat signifikan bagi petani kecil yang menggantungkan hidup dari sawit,” jelasnya.

    Darto mengatakan, pajak tersebut juga berpotensi menekan harga tandan buah segar (TBS) yang diterima petani. Dengan asumsi harga TBS sekitar Rp3.000 per kg dan produksi rata-rata 1,2 ton per hektare per bulan, pendapatan kotor petani sekitar Rp3,6 juta per hektare per bulan. Beban pajak Rp231.200 per hektare per bulan itu setara dengan penurunan harga TBS sekitar Rp190-193 per kg.

    “Artinya harga riil yang diterima petani turun menjadi sekitar Rp2.800 per kilogram, atau terpangkas lebih dari 6%. Itu belum termasuk biaya pupuk, panen, transportasi, dan potongan pabrik,” terang dia.

    Menurutnya, tekanan terhadap petani bahkan bisa lebih besar karena pabrik kelapa sawit juga akan terdampak. “Pabrik pasti tertekan dan ujungnya harga beli ke petani akan turun lagi. Kerugian bisa mencapai 6% sampai 10% per kilogram TBS,” katanya.

    Untuk diketahui, wacana pajak tersebut muncul dalam pembahasan optimalisasi pendapatan daerah di Riau. Anggota Panitia Khusus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Andi Darma Taufik mengatakan pihaknya tengah mengkaji potensi penerapan PAP pada pohon sawit milik perusahaan sebesar Rp1.700 per batang per bulan.

    Skema ini disebut mengadopsi kebijakan serupa yang telah diterapkan di Sumatera Barat dan Sulawesi Tenggara. Menurut Andi Darma, revisi Peraturan Gubernur Riau Tahun 2012 diperlukan untuk membuka ruang inovasi peningkatan pendapatan daerah.

    Dengan luas perkebunan sawit sekitar 900.000 hektare berstatus HGU dan hampir 1,5 juta hektare berizin usaha perkebunan (IUP), potensi penerimaan dari PAP diperkirakan bisa mencapai Rp3 triliun hingga Rp4 triliun per tahun. (REL)

    GAPKI Pajak Air Permukaan Pemprov Riau POPSI
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Forwatan dan Industri Sawit Hadirkan Kebahagiaan Ramadan untuk Anak Yatim

    8 Maret 2026
    Berita Terbaru

    Tiga Anak Usaha Astra Agro di Aceh Sesuaikan Program CSR dengan Potensi Desa 

    6 Maret 2026
    Berita Terbaru

    Asian Agri Kelola Kebun Secara Tepat, Apical Olah Minyak Sawit Bernilai Tambah Tinggi

    6 Maret 2026
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,365 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,502 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,583 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,546 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,152 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.