Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aspekpir Gelar Praktik Pembuatan Laporan Keuangan dan Perpajakan bagi UMKM

    29 Agustus 2025

    Bisnis Forum Kemitraan Sawit di Riau Hasilkan 3 MoU Strategis 

    29 Agustus 2025

    Hasil Riset Sawit yang Didanai BPDP Diharapkan Dapat Diaplikasikan Petani

    29 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Aspekpir Gelar Praktik Pembuatan Laporan Keuangan dan Perpajakan bagi UMKM

      29 Agustus 2025

      Hasil Riset Sawit yang Didanai BPDP Diharapkan Dapat Diaplikasikan Petani

      29 Agustus 2025

      AS Sepakat Sawit RI Dibebaskan dari Tarif 19%

      28 Agustus 2025

      Ekspor Produk Minyak Sawit ke Eropa Bisa Terkatrol. Ini Penyebabnya

      26 Agustus 2025

      Kaltim Tingkatkan Produksi Sawit melalui Intensifikasi dan PSR

      26 Agustus 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Catatan Atas Rencana Penghapusan Beras Premium & Medium

      31 Juli 2025

      Penyaluran Beras Bulog: Kalau Bisa Dipersulit, Mengapa Dipermudah

      31 Juli 2025

      Produktivitas Kakao Satgnan, BRIN Tekankan Riset Varietas Unggul

      15 Juli 2025

      BPDP Belum Kelola Dana Perkebunan Kakao

      7 Juli 2025

      Pesantren Ini Sukses Kembangkan Pertanian Padi Organik

      12 Juni 2025
    • Indepth

      Catatan Atas Rencana Penghapusan Beras Premium & Medium

      31 Juli 2025

      Gawat, Tingkat Infeksi Ganoderma di Sumatera Capai 52%

      30 Juli 2025

      Biochar dari Tankos Sawit Bisa Dijadikan Peluang Usaha dan Alternatif Pupuk Organik  

      19 Juni 2025

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025
    • Inovasi

      Hasil Riset Sawit yang Didanai BPDP Diharapkan Dapat Diaplikasikan Petani

      29 Agustus 2025

      PLN Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik

      19 Agustus 2025

      Industri Harus Terlibat dalam Inovasi Benih Sawit Berbasis Genomik

      12 Agustus 2025

      Batik Sawit Meriahkan GBN 2025

      4 Agustus 2025

      Pemanfaatan Biochar dari Tankos Sawit Tekan Penggunaan Pupuk Kimia

      25 Juli 2025
    • Nasional

      Satgas PKH Kuasai Lahan Sawit 3,2 Juta Hektare

      19 Agustus 2025

      Buron, Cheryl Darmadi Ngumpet di Singapura?

      15 Agustus 2025

      Penampakan Uang Sitaan Kasus Korupsi PSR di Aceh Jaya

      14 Agustus 2025

      Kejati Tahan Sekda Aceh Jaya Terkait Kasus Korupsi Dana PSR

      14 Agustus 2025

      Aceh Undang Investor Bangun Refinery Sawit

      14 Agustus 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      PTPN IV PalmCo Meriahkan Pacu Jalur Aura Farming Kuansing

      20 Agustus 2025

      PLN Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik

      19 Agustus 2025

      Buron, Cheryl Darmadi Ngumpet di Singapura?

      15 Agustus 2025

      Pekerja Pabrik Minyak Sawit Tewas Usai Terjebak di Tangki Metanol

      12 Agustus 2025

      Pulau Subur Bagikan Dividen Interim, Cek Besarannya!

      5 Agustus 2025
    • Hilir

      PLN Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik

      19 Agustus 2025

      Batik Sawit Meriahkan GBN 2025

      4 Agustus 2025

      India Borong Minyak Sawit, Harga Referensi CPO Terkerek Naik

      3 Juli 2025

      Potensi Pasar Gula dari Nira Sawit Tembus Rp3 Triliun

      25 Juni 2025

      Dhibi Bangun Pabrik CPO di Belitung Timur

      11 Juni 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Pemerintah Kebobolan Lagi, Korté Chocolate Cantumkan Label ‘Palm Oil Free’
    Berita Terbaru

    Pemerintah Kebobolan Lagi, Korté Chocolate Cantumkan Label ‘Palm Oil Free’

    BPOM menegaskan bahwa secara hukum pemasangan label ‘No Palm Oil’ atau ‘Palm Oil Free’ bertentangan dengan pasal 67 poin I peraturan BPOM No.31 Tahun 2008 tentang Label Pangan Olahan.
    By Redaksi SawitKita31 Desember 2023148 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Kemasan Korté Chocolate Cashew & Seasalt yang mencantumkan label 'Palm Oil Free'.
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Kasus pencantuman label ‘Palm Oil Free’ atau bebas minyak sawit pada produk coklat kembali terulang di Indonesia. Kali ini dilakukan oleh CV Korté Mitra Kreasi, produsen coklat dengan merek dagang Korté Chocolate Cashew & Seasalt.

    Korté mencantumkan label ‘Palm Oil Free’ di kemasannya. Padahal, pemerintah sudah seringkali mengingatkan produsen makanan agar tidak menggunakan label ‘Palm Oil Free’ pada kemasannya.

    Argumen pemerintah ini sesuai dengan regulasi yaitu UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan pada pasal 96 angka (1) dan BPOM RI pasal 67 poin I peraturan BPOM Nomor 31/2008 tentang Label Pangan Olahan.

    Produsen Korté Chocolate Cashew & Seasalt pada kemasan belakangnya mencantumkan label ‘Palm Oil Free’. Dalam UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan pada pasal 96 angka (1) disebutkan bahwa pemberian label pangan bertujuan untuk memberikan informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat tentang setiap produk pangan yang dikemas sebelum membeli dan atau mengonsumsi pangan.

    Sedangkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menegaskan bahwa secara hukum pemasangan label ‘No Palm Oil’ atau ‘Palm Oil Free’ bertentangan dengan pasal 67 poin I peraturan BPOM No.31 Tahun 2008 tentang Label Pangan Olahan, di mana “Pelaku usaha dilarang mencantumkan pernyataan, keterangan, tulisan, gambar, logo, klaim dan/atau visualisasi yang secara langsung atau tidak langsung merendahkan barang dan/atau jasa pihak lain”.

    Korté Chocolate Cashew & Seasalt diproduksi oleh CV Korte Mitra Kreasi yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur. Dalam kemasannya, produk ini telah memiliki nomor PIRT yaitu 5093578035150-26. Selanjutnya, produk ini juga telah memperoleh label Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

    Tetapi, kemasan makanan ini tidak mencantumkan izin edar dari BPOM di kemasannya. Ini artinya, produsen belum mengikuti Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 27 Tahun 2017.

    Dalam aturan dikatakan setiap pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran, pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar.

    Sementara itu, Nomor PIRT adalah izin edar yang dikeluarkan oleh oleh Bupati/Wali Kota, khususnya Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu berdasarkan kategori pangan dan tingkat resiko.

    Dasar hukum diterbitkannya nomor PIRT mengacu kepada Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Peraturan BPOM No 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Obat dan Makanan. Dalam aturan ini juga dikatakan bahwa produsen makanan olahan juga mengacu kepada standar terkait label dan iklan pangan mengikuti peraturan yang berlaku.

    Tentu saja, Korté Chocolate saat mengajukan produknya mendapatkan izin PIRT, juga menampilkan kemasan yang akan diedarkan kepada konsumen. Kalau mekanisme ini dilakukan sesuai persyaratan, kemasan yang memuat label Palm Oil Free seharusnya dapat diantisipasi semenjak awal.

    Kejadian ini mengingatkan ke kejadian pada 2019 lalu, di mana ditemukan produk coklat dengan merek dagang Chocolate Monggo yang terang-terangan membuat kampanye negatif melalui tuduhan sepihak bahwa kelapa sawit tidak sehat karena tinggi lemak jenuh (saturated fats). Tuduhan lainnya adalah kelapa sawit dinilai penyumbang utama konversi hutan skala besar.

    Informasi negatif kelapa sawit juga ditemukan di dalam toko Chocolate Monggo di Yogyakarta. Ditulisankan bahwa kelapa sawit menyebabkan kerusakan terbesar hutan tropis. Lalu dikatakan, minyak sawit mengakibatkan penyakit jantung. Diketahui, pemilik Chocolate Monggo adalah warga negara Belgia. (SDR)

    bebas minyak sawit Kampanye negatif sawit No Palm Oil Palm oil free Produk cokelat
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Aspekpir Gelar Praktik Pembuatan Laporan Keuangan dan Perpajakan bagi UMKM

    29 Agustus 2025
    Berita Terbaru

    AS Sepakat Sawit RI Dibebaskan dari Tarif 19%

    28 Agustus 2025
    Berita Terbaru

    Ekspor Produk Minyak Sawit ke Eropa Bisa Terkatrol. Ini Penyebabnya

    26 Agustus 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,293 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,037 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,485 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,534 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,044 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.