JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) menaikkan harga indek pasar (HIP) biodiesel mulai 1 Juli 2024. HIP biodiesel naik dari Rp11.732 per liter pada bulan sebelumnya menjadi Rp12.161 per liter, naik sebesar Rp429 atau 3,7%.
Kenaikan harga ini merupakan implementasi Program Mandatori Biodiesel, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
“Besaran konversi Crude Palm Oil (CPO) menjadi biodiesel adalah sebesar USD85 per metrik ton dan besaran HIP BBN (harga indek pasar bahan bakar nabati) jenis biodiesel bulan Juli 2024 sebesar Rp12.161 per liter, ditambah ongkos angkut. Berlaku efektif 1 Juli 2024,” demikian pengumuman di laman resmi EBTKE Kementerian ESDM dikutip Kamis (4/7/2024).
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menjelaskan, kenaikan harga biodiesel yang berlaku mulai 1 Juli 2024 merupakan implementasi dari Program Mandatori Biodiesel yang ditetapkan pemerintah.
Hal ini diatur dalam Pasal 18 ayat 1a Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Menurutnya, harga indeks pasar (HIP) biodiesel dihitung berdasarkan harga indeks pasar biodiesel yang dicampurkan dalam BBM jenis minyak solar. Konversi minyak sawit mentah (CPO) menjadi biodiesel adalah sebesar 85 per metrik ton (MT).
“Besaran ongkos angkut mengacu pada besaran maksimal yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri mengenai HIP biodiesel. Kurs mata uang yang digunakan adalah rata-rata kurs tengah Bank Indonesia (BI) periode 25 Mei – 24 Juni 2024 sebesar Rp16.254,” terangnya. (ANG)