Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ekspor Produk Minyak Sawit ke Eropa Bisa Terkatrol. Ini Penyebabnya

    26 Agustus 2025

    Kaltim Tingkatkan Produksi Sawit melalui Intensifikasi dan PSR

    26 Agustus 2025

    GAPKI: Sawit Tiga Kali Jadi Penyelamat Ekonomi Indonesia

    22 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Ekspor Produk Minyak Sawit ke Eropa Bisa Terkatrol. Ini Penyebabnya

      26 Agustus 2025

      Kaltim Tingkatkan Produksi Sawit melalui Intensifikasi dan PSR

      26 Agustus 2025

      GAPKI: Sawit Tiga Kali Jadi Penyelamat Ekonomi Indonesia

      22 Agustus 2025

      PTPN IV Regional 4 Gandeng SPKS Percepat Replanting Sawit Tua

      22 Agustus 2025

      PTPN IV PalmCo Meriahkan Pacu Jalur Aura Farming Kuansing

      20 Agustus 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Catatan Atas Rencana Penghapusan Beras Premium & Medium

      31 Juli 2025

      Penyaluran Beras Bulog: Kalau Bisa Dipersulit, Mengapa Dipermudah

      31 Juli 2025

      Produktivitas Kakao Satgnan, BRIN Tekankan Riset Varietas Unggul

      15 Juli 2025

      BPDP Belum Kelola Dana Perkebunan Kakao

      7 Juli 2025

      Pesantren Ini Sukses Kembangkan Pertanian Padi Organik

      12 Juni 2025
    • Indepth

      Catatan Atas Rencana Penghapusan Beras Premium & Medium

      31 Juli 2025

      Gawat, Tingkat Infeksi Ganoderma di Sumatera Capai 52%

      30 Juli 2025

      Biochar dari Tankos Sawit Bisa Dijadikan Peluang Usaha dan Alternatif Pupuk Organik  

      19 Juni 2025

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025
    • Inovasi

      PLN Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik

      19 Agustus 2025

      Industri Harus Terlibat dalam Inovasi Benih Sawit Berbasis Genomik

      12 Agustus 2025

      Batik Sawit Meriahkan GBN 2025

      4 Agustus 2025

      Pemanfaatan Biochar dari Tankos Sawit Tekan Penggunaan Pupuk Kimia

      25 Juli 2025

      Hashim Pimpin Asosiasi Biochar Indonesia Internasional

      9 Juli 2025
    • Nasional

      Satgas PKH Kuasai Lahan Sawit 3,2 Juta Hektare

      19 Agustus 2025

      Buron, Cheryl Darmadi Ngumpet di Singapura?

      15 Agustus 2025

      Penampakan Uang Sitaan Kasus Korupsi PSR di Aceh Jaya

      14 Agustus 2025

      Kejati Tahan Sekda Aceh Jaya Terkait Kasus Korupsi Dana PSR

      14 Agustus 2025

      Aceh Undang Investor Bangun Refinery Sawit

      14 Agustus 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      PTPN IV PalmCo Meriahkan Pacu Jalur Aura Farming Kuansing

      20 Agustus 2025

      PLN Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik

      19 Agustus 2025

      Buron, Cheryl Darmadi Ngumpet di Singapura?

      15 Agustus 2025

      Pekerja Pabrik Minyak Sawit Tewas Usai Terjebak di Tangki Metanol

      12 Agustus 2025

      Pulau Subur Bagikan Dividen Interim, Cek Besarannya!

      5 Agustus 2025
    • Hilir

      PLN Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik

      19 Agustus 2025

      Batik Sawit Meriahkan GBN 2025

      4 Agustus 2025

      India Borong Minyak Sawit, Harga Referensi CPO Terkerek Naik

      3 Juli 2025

      Potensi Pasar Gula dari Nira Sawit Tembus Rp3 Triliun

      25 Juni 2025

      Dhibi Bangun Pabrik CPO di Belitung Timur

      11 Juni 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Penambahan Lahan Sawit Sebaiknya di Hutan Terdegradasi
    Berita Terbaru

    Penambahan Lahan Sawit Sebaiknya di Hutan Terdegradasi

    Namun demikian, kawasan hutan terdegradasi tersebut jangan semuanya ditanami sawit, tapi sebagiannya harus ditanami tanaman hutan unggulan.
    By Redaksi SawitKita12 Januari 20259 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Yanto Santosa
    Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB University Prof Dr Yanto Santosa
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan menambah lahan untuk perkebunan kelapa sawit untuk mencukupi kebutuhan pangan dan energi di dalam negeri. Penambahan lahan untuk kelapa sawit tersebut sebaiknya memanfaatkan kawasan hutan yang sudah tidak berhutan/rusak atau terdegradasi.

    “Kalau di hutan alam yang masih bagus ya jangan lah,” ujar Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) University Prof Dr Yanto Santosa ketika dihubungi, Jumat (10/1/2025).

    Menurutnya, pada 2020 lalu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan ada sekitar 31,8 juta hektare (ha) kawasan hutan yang tidak berhutan atau terdegradasi. Kawasan hutan yang sudah rusak ini, kata Prof Yanto, sebaiknya dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dalam rangka menggapai ketahanan pangan maupun ketahanan energi.

    Baca Juga:
    Prabowo Minta Kepala Daerah dan TNI-Polri Jaga Lahan Sawit

    Para akademisi yang memiliki latar belakang keilmuan tentang kehutanan, kata Yanto, melakukan kegiatan pertanian di kawasan hutan yang sudah rusak tersebut bukanlah sebagai tindakan deforestasi. “Bukan sama sekali,” kata Prof Yanto.

    Namun demikian, Prof Yanto mengingatkan agar kawasan hutan terdegradasi tersebut jangan semuanya ditanami sawit, tapi sebagiannya harus ditanami tanaman hutan unggulan. “Cukup 70%nya saja, sisanya ditanami tanaman hutan unggulan. Contohnya bangkirai, ulin, kayu hitam atau bisa juga meranti,” katanya.

    Oleh karena itu, lanjut Prof Yanto, hal ini tidak dinamakan deforestasi. “Jadi pemikiran para LSM dan guru besar yang mengomentari akan terjadi gangguan ekologi, kurang pas itu. Karena hutan yang akan ditanami sawit yang dimaksud oleh Presiden adalah sebetulnya memang hutan yang sudah rusak,” papar Prof Yanto.

    Baca Juga:
    Prabowo Minta Jaga Kebun Sawit, TNI AD Buka Suara

    Makanya, kata dia, rencana Presiden ini tidak ada hubungannya dengan deforestasi. “Toh lahan yang ditanami tersebut (statusnya) masih kawasan hutan, hanya tanaman dominannya adalah sawit. Lagi pula sawit di tempat asalnya sana (Afrika) sebetulnya kan tanaman hutan?” jelas Prof Yanto.

    Sebagai akademisi di bidang kehutanan, Prof Yanto mendukung rencana pemerintah mengoptimalkan lahan tersebut untuk kegiatan pertanian, khususnya perkebunan kelapa sawit. “Daripada pemerintah tidak sanggup menghutankan kembali, lebih baik ditanami sawit dan tanaman hutan yang proporsinya 70% sawit dan 30% tanaman hutan,” katanya.

    Pada kesempatan tersebut Prof Yanto menyayangkan sikap LSM dan beberapa guru besar yang merespon negatif rencana Presiden Prabowo tersebut. Salah satunya surat terbuka yang ditulis Prof Arya Hadi Dharmawan yang ditujukan kepada Presiden Prabowo.

    Baca Juga:
    Menhut: Pemanfaatan 20 Juta Ha Hutan untuk Pangan bukan Deforestasi

    “Saya sudah baca surat terbuka dari kolega saya dari IPB tersebut. Beliau memang guru besar di Fakultas FEM (Fakultas Ekonomi dan Manajemen), dulunya Sosek (Sosial Ekonomi Pertanian). Beliau bukan dari Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB,” kata Prof Yanto.

    Dalam surat terbuka tersebut, kata Prof Yanto, tidak mengatasnamakan sebagai guru besar, tapi mengatasnamakan warga biasa. “Memang dari segi pengetahuan keilmuan tidak sama dengan kami yang berasal dari Fakultas Kehutanan dan Lingkungan,” katanya.

    Namun terkait surat tersebut, kata Prof Yanto, merupakan hak Prof Arya Hadi Dharmawan sebagai warga negara. “Memang kalau orang awam di bidang kehutanan suka salah-salah atau suka rancu antara istilah hutan dengan istilah kawasan hutan. Bagi temen-temen yang tidak memahami ilmu kehutanan kalau mendengar kata-kata hutan maka otomatis pikirannya adalah kata orang Sunda mah leuweung gleudeugan atau bahasa indonesianya hutan alam,” katanya.

    Sehingga begitu Presiden Prabowo atau Menteri (Kehutanan) akan membuka hutan terbayangnya hutan rimba raya yang akan dibongkar kemudian dijadikan kebun sawit. “Nah ini yang mis understanding di sini,” katanya.

    Pandangan berbeda disampaikan pengamat lingkungan dan kehutanan Petrus Gunarso. Menurutnya, jika pemerintah ingin menambah produksi minyak sawit, maka yang perlu dilakukan adalah melakukan replanting kebun sawit secara besar-besaran.

    Sebab, produktivitas rata-rata perkebunan kelapa sawit di Indonesia itu masih sangat rendah. Data Statistik Perkebunan Kementerian Pertanian tahun 2020 menunjukkan produktivitas rata-rata perkebunan sawit nasional 3,89 ton CPO/ha/tahun. Produktivitas kebun sawit rakyat sebesar 3,429 ton CPO/ha/tahun, kebun sawit milik negara (PTPN) 4,2 ton, dan swasta mencapai 4,4 ton. “Kita kalah jauh dibandingkan Malaysia,” katanya.

    Indonesia sebenarnya sudah berusaha melakukan replanting melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR). Namun realisasinya, Program PSR ini tidak pernah mencapai target seluas 180.000 ha/tahun.

    Lambannya PSR ini, kata Petrus, mayoritas dipicu oleh persoalan legalitas lahan. Persoalan legalitas ini muncul lantaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) masih mengklaim sekitar 65% wilayah Indonesia adalah kawasan hutan.

    Jika 65% wilayah Indonesia ini masih dinyatakan sebagai kawasan hutan, maka akan terus muncul polemik ataupun kegaduhan bilamana ada wacana penambahan lahan untuk kegiatan pertanian/perkebunan atau kegiatan non kehutanan.

    Karena itu, Petrus mengusulkan supaya pemerintah bersama DPR, akademisi serta masyarakat sipil duduk bersama berembug untuk melakukan inventarisasi hutan nasional. “Duduk bareng merencanakan tata ruang untuk kesepakatan baru,” kata Petrus.

    Pasalnya, Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) yang dijadikan patokan saat ini sebagai tata ruang itu ditetapkan awal tahun 1970an. Di mana saat itu penduduk Indonesia masih sekitar 120 juta orang, sementara saat ini sudah sekitar 282 juta orang.

    “Dengan kesepakatan tata ruang baru ini bisa dilakukan untuk memperluas kawasan untuk pangan, tanaman industri entah itu sawit atau tanaman apapun, sehingga kita tidak bisa dikatakan lakukan deforestasi,” papar Petrus Gunarso.  (SDR)

    IPB University Kemenhut Penambahan lahan sawit Presiden Prabowo
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Ekspor Produk Minyak Sawit ke Eropa Bisa Terkatrol. Ini Penyebabnya

    26 Agustus 2025
    Berita Terbaru

    Kaltim Tingkatkan Produksi Sawit melalui Intensifikasi dan PSR

    26 Agustus 2025
    Berita Terbaru

    GAPKI: Sawit Tiga Kali Jadi Penyelamat Ekonomi Indonesia

    22 Agustus 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,293 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,034 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,485 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,534 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,043 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.