Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perang Dagang hingga Standar Keberlanjutan Jadi Bahasan di IPOC 2026 

    14 Oktober 2026

    Gawat, Stok Minyak Sawit Menipis

    14 Oktober 2026

    Agrinas Putus Semua KSO Pengelolaan Perkebunan

    8 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Perang Dagang hingga Standar Keberlanjutan Jadi Bahasan di IPOC 2026 

      14 Oktober 2026

      Gawat, Stok Minyak Sawit Menipis

      14 Oktober 2026

      Agrinas Putus Semua KSO Pengelolaan Perkebunan

      8 Oktober 2026

      Industri Sawit Dorong Transformasi Ekonomi Berkelanjutan

      8 Oktober 2026

      Penanganan Karhutla Jangan Gunakan Pendekatan Strict Liability

      3 Oktober 2026
    • Klinik

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024
    • Pertanian

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Tata Kelola Impor Bahan Baku Pakan Picu Jatuhnya Harga Ayam

      24 Juni 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026
    • Indepth

      Penanganan Karhutla Jangan Gunakan Pendekatan Strict Liability

      3 Oktober 2026

      GAPKI: PKS Tanpa Kebun Ancam Ekosistem Rantai Pasok Sawit

      14 September 2026

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026
    • Inovasi

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026
    • Nasional

      Penanganan Karhutla Jangan Gunakan Pendekatan Strict Liability

      3 Oktober 2026

      Prabowo Minta Daftar 8 Korporasi Penyebab Karhutla

      8 September 2026

      GAPKI Dorong Gotong Royong dan Kesiapsiagaan Cegah Karhutla

      8 September 2026

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Dominasi Batu Bara Belum Berbuah Harga Optimal, Ada Indikasi Underpricing

      16 Juli 2026
    • Korporasi

      Agrinas Putus Semua KSO Pengelolaan Perkebunan

      8 Oktober 2026

      Astra Agro Raih Disway Awards 2026

      1 Oktober 2026

      Prabowo Minta Daftar 8 Korporasi Penyebab Karhutla

      8 September 2026

      Astra Agro Raih Dua Penghargaan pada Investor Gathering Kabupaten Lamandau 2026

      28 Juli 2026

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » Pengelolaan Dana untuk Kakao dan Kelapa Digabung ke BPDPKS
    Berita Terbaru

    Pengelolaan Dana untuk Kakao dan Kelapa Digabung ke BPDPKS

    Penambahan satu divisi di BPDPKS yaitu kakao dan kelapa bertujuan untuk subsidi silang dalam pengembangan bibit dan risetnya.
    By Redaksi11 Juli 202411 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk menambah divisi pengelolaan dana kakao dan kelapa di dalam Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Konsep subsidi silang diterapkan untuk mendorong produksi komoditas kakao dan kelapa di Indonesia.

    Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) seusai rapat di istana kepresidenan mengenai usulan pembentukan badan pengelola dana untuk kakao dan kelapa.

    “Tadi kita rapat mengenai kakao dan kelapa. Diusulkan untuk membuat badan. Tapi tadi sudah diputuskan badannya digabung dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), digabung ke situ,” kata Zulhas di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

    Penambahan satu divisi di BPDPKS yaitu kakao dan kelapa bertujuan untuk subsidi silang dalam pengembangan bibit dan risetnya. “Jadi tidak perlu ada badan baru. Tapi badan yang digabungkan ke BPDPKS. Jadi sawit, kelapa, dan kakao kan mirip-mirip saja,” kata Zulhas.

    Alasannya bila dibangun badan baru untuk pengelolaan dana kelapa dan kakao saja, maka iurannya akan membebani petani dan eksportir kelapa dan kakao di saat produksinya sedang turun.

    “Itu petani rakyat dan sekarang lagi sunset turun produksinya. Jadi kalau badan sendiri dan dipunguti lagi kan tidak mungkin. Berat kan. Kalau di BPDPKS, dananya ada Rp50 triliun lebih. Jadi subsidi silang untuk pembibitan, riset dan segala macam mengenai kelapa dan dan kakao ini nanti digabungkan ke BPDPKS,” kata Zulhas.

    Dengan demikian juga, tidak akan ada pungutan baru bagi eksportir kakao dan kelapa. “Jadi sudah ada tuh kakao apa namanya, pokoknya tidak ditambah lagi. Ada pungutan apa namanya saya lupa tadi, tapi tidak ditambah lagi. Tidak ada pungutan lagi,” kata Zulhas.

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginisiasi kelembagaan kakao dan kelapa untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri, menjaga kelangsungan industri dan daya saing serta meningkatkan nilai tambah.

    Namun usulan pembentukan Badan Pengelola Dana Kakao dan Kelapa tersebut, tak disepakati dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo. Ratas tersebut memutuskan pengelolaan kakao dan kelapa dilimpahkan kepada BPDPKS dengan membentuk dua kedeputian baru, yaitu Deputi Kakao dan Deputi Kelapa. ⁠

    Selanjutnya, penghimpunan dana tetap dilakukan melalui skema pungutan ekspor yang dikelola langsung oleh BPDPKS. “BPDPKS sudah mempunyai dana besar yang bisa dipakai untuk sektor kakao dan kelapa sehingga bisa berjalan segera,” ujar Menperin.

    Indonesia pernah menduduki peringkat ke tiga negara penghasil biji kakao hingga tahun 2015, namun saat ini berada pada peringkat ke tujuh. Dari sisi industri, Indonesia sejauh ini menjadi salah satu produsen dan pengekspor ke empat produk olahan kakao di dunia pada tahun 2023.

    Selama periode 2015-2023, terjadi penurunan produksi kakao Indonesia sebesar 8,3% per tahun dan terjadi peningkatan impor dari 239.377 ton menjadi 276.683 ton. Pertumbuhan industri pengolahan kakao belum dibarengi dengan ketersediaan bahan baku yang menyebabkan 9 dari 20 perusahaan berhenti beroperasi. Industri pengolahan kakao saat ini harus mengimpor 62% bahan baku biji kakao.

    Sementara itu, hilirisasi kelapa masih terbatas karena pemanfaatan bahan baku kelapa belum optimal dan saat ini masih ada kelapa bulat yang diekspor. Hal ini mengakibatkan utilisasi industri pengolahan kelapa masih sekitar 55%. Di sisi lain, Indonesia memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan global, sehingga masih terdapat ruang peningkatan hilirisasi kelapa yang sangat besar.

    Diharapkan kelembagaan kakao dan kelapa akan memberikan dampak positif pada petani dan industri. Manfaat bagi petani meliputi peningkatan produktivitas melalui intensifikasi dan peremajaan lahan, peningkatan hasil olahan dan jaminan kepastian penyerapan panen. Sementara manfaat bagi industri berupa peningkatan nilai tambah dan ekspor serta diversifikasi pada produk turunan bernilai tambah tinggi.

    Ubah Regulasi

    Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) sepakat dengan kebijakan pemerintah ini. Hanya saja pemerintah hendaknya merubah regulasi yang mengatur tentang BPDPKS. “Aturannya sebaiknya dirubah dulu jika hendak digunakan untuk komoditas lain. Terutama di PP dan Perpres yang mengatur tentang BPDPKS,” kata Sekretaris Jenderal SPKS Mansuetus Darto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/7/2024).

    Menurut Darto, dengan kebijakan tersebut tidak hanya sawit yang diperhatikan, tapi juga komoditas lain. Selama ini, kata dia, sawit selalu didukung sehingga cepat berkembang pesat, tetapi komoditas lain tertinggal.

    “Selain itu, biar masyarakat ada pilihan ke depan, tidak hanya sawit tetapi juga komoditas-komoditas itu. Selama ini, banyak masyarakat membuka sawit karena komoditas ini ditunjang teknologi dan biaya dan penguatan SDM. Komoditas lain tidak. Akhirnya orang ramai-ramai buka sawit,” katanya.

    Jika ada dukungan untuk komoditas lain, kata Darto, tentu masyarakat punya alternatif. Termasuk petani sawit, petani sawit bisa mengembangkan komoditas tambahan itu, sebagai pilihan lain biar tidak sawit saja dikelola tapi juga ada yang lain. “Harga sawit turun, bisa dibantu dengan komoditas itu,” ujarnya.

    Namun demikian, kata Darto, ⁠perlu ada pungutan ekspor juga untuk komoditas kelapa dan kakao sehingga tidak menjadi beban di pungutan ekspor sawit. “Misalnya kakao dan kelapa itu ada yang diekspor. Maka harus ada pungutan yang sama juga untuk komoditas itu walaupun pungutannya tidak sebesar sawit.

    “Pengusaha kakao akan senang kalau dibiayai oleh pungutan sawit, karena itu harus adil. Mereka itu juga ada untungnya. Pungut juga lah mereka,” katanya. (SDR)

    BPDPKS Kakao Kelapa Kemendag Kemenperin Kementan
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi

      Related Posts

      Berita Terbaru

      Perang Dagang hingga Standar Keberlanjutan Jadi Bahasan di IPOC 2026 

      14 Oktober 2026
      Berita Terbaru

      Gawat, Stok Minyak Sawit Menipis

      14 Oktober 2026
      Berita Terbaru

      Agrinas Putus Semua KSO Pengelolaan Perkebunan

      8 Oktober 2026
      Top Posts

      Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

      24 April 202528,428 Views

      Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

      15 November 202310,328 Views

      Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

      13 Juni 20237,667 Views

      Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

      7 Maret 20253,551 Views

      Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

      31 Oktober 20233,245 Views
      Stay In Touch
      • Facebook
      • YouTube
      • TikTok
      • WhatsApp
      • Twitter
      • Instagram
      • Telegram
      Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      © 2026 SawitKita. Made by MR.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.