JAKARTA – Bursa berjangka untuk komoditas minyak kelapa sawit atau yang dikenal dengan bursa CPO segera diluncurkan oleh pemerintah. Dengan memiliki bursa minyak kelapa sawit sendiri, Indonesia tidak perlu berpatokan pada Malaysia dan Belanda dalam menentukan harga komoditas minyak kelapa sawit mentah.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bursa CPO segera diselesaikan. “Jadi ada dua yang kita harus selesaikan bursa kripto dan bursa CPO,” kata Zulkifli Hasan dalam peluncuran Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta pada 28 Juli 2023.
Menurut Mendag Zulkifli, Presiden Joko Widodo beberapa kali menanyakan kenapa Indonesia masih bergantung pada Malaysia dan Belanda untuk menentukan harga minyak kelapa sawit. Sebagai produsen CPO terbesar di dunia, seharusnya Indonesia yang menentukan harga.
“Kenapa Indonesia yang notabene rajanya sawit malah mengikuti Belanda dan Malaysia,” kata Zulkifli menirukan ucapan Preisden Jokowi. Salah satu penyebabnya karena Indonesia tidak memiliki bursa CPO sendiri.
Bursa CPO nantinya menjadi acuan harga minyak kelapa sawit mentah Indonesia untuk ekspor. Dengan adanya bursa ini, Indonesia tidak perlu mengacu pada harga referensi di Malaysia dan Belanda sehingga lebih mandiri.
Mendag Zulkifli menegaskan buresa CPO mempermudah pengusaha kelapa sawit Indonesia. Bursa ini ditargetkan tidak mempersulit atau membuat bingung pelaku usaha. Selain itu, bursa diharapkan tidak menambah mata rantai birokrasi yang tidak perlu. “Prinsipnya ada bursa justru mempermudah, bukan membuat susah,” katanya.
Rencana pendirian bursa CPO sudah dipaparkan sejak beberapa bulan lalu. Rencananya akan diresmikan pada awal Juli 2023. Terkait kesiapan bursa, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengatakan bursa CPO saat ini posisi bursa CPO masih diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. “Segera,” katanya.
Proses harmonisasi dengan peraturan lain ini tentunya membutuhkan waktu. Karena itu, Didid belum bisa memastikan waktu bursa CPO diresmikan karena Peraturan Menteri Perdagangan belum diterbitkan. “Permendagnya belum keluar,” katanya. (NYT)