JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menghadiri agenda penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sebesar Rp13,2 triliun di Kejaksaan Agung.
Orang nomor satu di Indonesia itu tiba sekitar pukul 10.43 WIB dengan didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Mengenakan safari berwarna cokelat, Prabowo juga didampingi Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, hingga Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Ada momen menarik di mana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang hadir terlambat yakni pada pukul 10.52 WIB. Dengan mengenakan kemeja putih, Purbaya keluar dari elevator dan berjalan cepat merapat ke arah Kepala negara.
Baca Juga: Penampakan Uang Rp13 Triliun Kasus CPO yang Diserahkan Kejagung ke Prabowo
Acara tersebut berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025). Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Agung secara resmi menyerahkan uang pengganti senilai Rp13.255.244.538.149.
Tumpukan uang pecahan rupiah yang dibungkus rapi juga dipamerkan di hadapan Presiden dan jajaran pejabat negara sebagai simbol pengembalian kerugian keuangan negara. Penyerahan ini merupakan bagian dari eksekusi putusan pengadilan dalam kasus korupsi fasilitas ekspor CPO yang menyeret sejumlah pihak di industri kelapa sawit.
Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik karena nilai kerugiannya yang fantastis dan salah satu dampaknya terhadap stabilitas harga minyak goreng dalam negeri.
Baca Juga: Penampakan Uang Sitaan Kejagung dari Musim Mas dan Permata Hijau Senilai Rp1,3 Triliun
Direktur Penuntut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sutikno mengatakan uang belasan triliun itu merupakan hasil sitaan dari tiga korporasi, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
“Uang titipan tiga grup korporasi total sebesar Rp13 triliun yang sudah disita pada Senin akan diserahkan ke negara,” ujar Sutikno saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).
Dia menambahkan dalam perkara ini masih ada total Rp4 triliun uang yang belum dibayar oleh dua korporasi, yakni Permata Hijau Group dan Musim Mas Group. Turut hadir termasuk Perwakilan sejumlah Bank Himbara mulai dari Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Henry Panjaitan, Direktur Utama (Dirut) Bank BRI Hery Gunadi, dan Wakil Dirut BRI Agus Noorsanto. Hadirnya perwakilan Bank Himbara lantaran uang yang nanti diserahkan akan masuk ke rekening negara. (ANG)