NUSA DUA – Plt Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Abdul Roni Angkat, menyampaikan bahwa industri sawit nasional kini mencakup 16,38 juta hektare (ha), dengan 42% dikelola oleh pekebun rakyat. Industri ini menyerap 4,2 juta tenaga kerja langsung dan 12 juta tenaga kerja tidak langsung.
Dalam upaya meningkatkan produktivitas, pemerintah mempercepat Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan reformasi regulasi besar-besaran seperti penyederhanaan persyaratan dari 14 syarat menjadi 2 syarat, verifikasi dipangkas dari tiga tahap menjadi satu tahap, integrasi proses melalui sistem digital nasional.
Baca Juga: EUDR Tak Sejalan dengan Prinsip Keberlanjutan Internasional
“Penyederhanaan regulasi PSR merupakan langkah nyata memudahkan pekebun dalam mempercepat peremajaan,” ujarnya saat menyampaikan sambutannya pada acara 21st Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2025 and 2026 Price Outlook yang digelar di Bali, Kamis (13/11/2025).
Seiring meningkatnya kebutuhan domestik untuk minyak goreng dan biodiesel, pemerintah mendorong hilirisasi sawit melalui pembangunan fasilitas biodiesel, DMO minyak goreng, margarin, bio propylene glycol, serta unit pengolahan inti di berbagai provinsi seperti Sumatera Utara, Riau, Jambi, Kalimantan, dan Sulawesi Selatan.
Program hilirisasi diproyeksikan menciptakan ratusan ribu lapangan kerja baru dan meningkatkan kontribusi sawit terhadap PDB nasional. (SDR)

