PONTIANAK – Realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Kalimantan Barat (Kalbar) sejak 2018 hingga kini sudah mencapai 20.300 hektare (ha).
“Dari realisasi luas PSR yang ada itu di Kalbar setara sampai dengan Desember 2023 sebesar Rp492,641 miliar,” ujar Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Perlindungan Perkebunan (Disbunnak) Provinsi Kalbar Erita Fitriani di Pontianak, Senin (15/7/2024).
Untuk target realisasi khusus 2024 di Kalbar yakni 10.200 ha yang tersebar di delapan kabupaten. Kabupaten tersebut yang menjadi sasaran yakni Ketapang, Sanggau, Landak, Sambas, Bengkayang, Kubu Raya, Sekadau dan Sintang.
“Kami terus mengawal agar realisasi PSR di Kalbar terus maksimal. Sehingga berdampak luas pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekebun sawit rakyat di Kalbar,” kata dia.
Terkait tantangan dalam realisasi PSR di Kalbar sendiri terkait legalitas lahan yang belum Sertifikat Hak Milik (SHM). Kemudian ada indikasi kawasan hutan, lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan belum optimalnya peran perusahaan perkebunan dalam usulan kemitraan.
Tantangan lainnya termasuk harga tanda buah segar (TBS) yang masih tinggi sehingga pekebun tidak mau melakukan peremajaan kebun sawitnya. “Kemudian informasi pembaharuan kegiatan yang sulit diperoleh dari pihak terkait pada tahapan setelah penandatangan tiga pihak,” kata dia.
Terkait PSR, Disbunnak Kalbar terlah melakukan sosialisasi penilaian fisik kebun pekebun tahun 2024 yang digelar di Kabupaten Bengkayang. Penilaian fisik kebun bertujuan untuk mengukur keberhasilan dari pelaksanaan peremajaan oleh kelembagaan pekebun sesuai dengan indikator dan kriteria yang ditentukan untuk mengetahui peningkatan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit atau luas lahan perkebunan kelapa sawit agar dapat dimanfaatkan secara optimal. (ANG)