JAKARTA – Pemerintah perlu segera membentuk Badan Sawit Nasional. Alasannya, sawit telah terbukti berdampak positif bagi bangsa dan negara Indonesia.
Mulai dari penyerapan tenaga kerja, penghasil devisa negara, hingga memperkuat ketahanan pangan maupun energi. “Kita berharap tambah satu lagi, satu badan, yaitu Badan Sawit Nasional,” tutur Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono di kantor Gapki, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).
Menurut Eddy Martono, usulan pendirian Badan Sawit Nasional telah disampaikan sejak lama, bahkan jauh sebelum pemilihan umum presiden pada Februari lalu. Untuk saat ini, kajian yang rampung per 18 Oktober 2024 sudah berada di tangan pemerintah dan diharapkan segera direalisasikan.
Baca Juga: Peran Nyata BPDPKS Dukung RI Mandiri Pangan dan Energi
“Bentuknya bisa membuat (lembaga) baru atau peningkatan status dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang langsung di bawah presiden,” katanya.
Ia menyatakan, pendirian lembaga tersebut nantinya bukan lagi berada di bawah kementerian, melainkan langsung dibawahi oleh presiden. Hal ini demi menghindari terlalu banyak campur tangan pihak lain yang dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya tumpang tindih kebijakan dan memperlambat negara dalam mencapai target-target yang dipasang terkait sawit dalam negeri.
“Ini yang betul-betul kita suarakan, ada satu badan yang khusus memang mengurusi masalah sawit, sehingga kebijakannya bisa fokus,” ucapnya.
Baca Juga: BPDPKS Dukung Sertifikasi ISPO Petani Sawit
Lebih lanjut, Eddy menyebutkan salah satu faktor utama yang membuat pendirian Badan Sawit Nasional perlu disegerakan adalah penurunan tingkat produktivitas dan peningkatan pada aspek konsumsi di tahun ini. “Kondisi kita sekarang stagnan, kalau lihat produktivitas kita juga bukan naik tapi turun, sementara konsumsi kita naik terus, tahun ini saja sudah naik,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan, sampai dengan Agustus, produksi 2024 adalah 34.522.000 ton atau 4,86% lebih rendah dari periode yang sama 2023 yaitu dari 36.287.000 ton. Sedangkan, total konsumsi dalam negeri sampai dengan Agustus 2024 mencapai 15.571.000 ton atau 1,94% lebih tinggi dari 2023 sebesar 15.274.000 ton.
Eddy juga menerangkan bahwa rencana penerapan bauran biodiesel sebesar 40% atau B40 di 2025 dan B50 di tahun berikutnya juga dapat menjadi faktor pertimbangan lain dari pendirian Badan Sawit Nasional. Terlebih, melihat ketertinggalan Indonesia dalam aspek peremajaan sawit rakyat yang berimbas pada penurunan stok minyak sawit di akhir Agustus tahun ini menjadi 2.450.000 ton dari 2.513.000 ton pada akhir Juli 2024.
Baca Juga: BPDPKS Dorong Pelaku UKMK Gunakan Produk Berbahan Sawit
Ia menyebutkan bahwa cita-cita pendirian Badan Sawit Nasional nantinya dapat menyerupai Lembaga Minyak Sawit Malaysia atau Malaysian Palm Oil Board (MPOB) yang memiliki wewenang penuh atas persoalan sawit dalam negeri dan juga berhak memberikan penalti jika diperlukan. “Sehingga peraturan terkait kelapa sawit ke depan bisa lebih simple dan powerful,” kata dia. (SDR)