JAKARTA – Eropa menerapkan undang Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) resmi berlaku pada 16 Mei 2023. Tujuannya, memastikan produk yang masuk ke pasar Uni Eropa berasal dari sumber yang legal dan bebas deforestasi.
Ironisnya, Uni Eropa menuding minyak sawit dihasilkan dari praktik penggundulan hutan. Hal inilah yang menyebabkan minyak sawit yang merupakan komoditas utama Indonesia sulit masuk ke pasar Benua Biru.
Namun apakah keputusan Parlemen Eropa ini lantas mengakibatkan para pelaku usaha di sektor kelapa sawit khawatir? Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan, presiden terpilih Prabowo Subianto ingin mengembangkan produk sawit nasional.
Hal tersebut menjadi opsi ketika komoditas sawit Indonesia dilarang diekspor ke Uni Eropa, yang merupakan buntut dari kebijakan EUDR. “Enggak usah khawatir EUDR itu kelapa sawit kalau kelapa sawit EU enggak mau dibeli, ngapain kita repot. Pak Prabowo sudah menyiapkan untuk bikin avtur,” sesumbar Zulkifli dalam acara Halal Bihalal Kemendag di Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Zulkifli menegaskan, Prabowo memiliki program terkait kemandirian energi. Menurut dia dalam pemerintahan selanjutnya penggunaan sawit akan dimaksimalkan demi kemandirian energi Indonesia.
“Kan Pak Prabowo itu kan programnya mandiri di bidang energi. Jadi hasil-hasil pertanian seperti sawit itu enggak usah khawatir, kopi kalau EU enggak mau beli, masih banyak yang mau,” tegas Zulkifli.
Diketahui, Uni Eropa telah menetapkan Undang-undang anti-deforestasi pada 6 Desember 2022. Ketentuan ini akan mengatur dan memastikan konsumen di Uni Eropa untuk tidak membeli produk yang terkait deforestasi dan degradasi hutan.
Undang-undang tersebut melarang sejumlah komoditas bagi konsumen Uni Eropa, antara lain minyak kelapa sawit, ternak, cokelat, kopi, kedelai, karet, dan kayu. Ini juga termasuk beberapa produk turunan, seperti kulit, cokelat, dan furnitur.
Dalam salah satu pasalnya, sawit masuk sebagai tanaman berisiko tinggi. Padahal sawit menjadi komoditas ekspor andalan dari Indonesia. Kebijakan ini tentu membuat sawit Indonesia kehilangan pasar penjualannya. (ANG)