JAKARTA – Misi Bersama Indonesia-Malaysia mengajukan keberatan implementasi Undang-Undang Deforestasi Uni Eropa (EUDR) mulai membuahkan hasil. Misi Bersama yang dilakukan sejak akhir Mei 2023 di Brussels, Belgia itu juga untuk menyampaikan fakta-fakta lapangan yang luput dari pengamatan Uni Eropa ketika merancang EUDR. Uni Eropa akhirnya membuka ruang dialog dan menyepakati pembentukan satua tugas bersama untuk implementasi EUDR.
Kesepakatan pembentukan satuan tugas dicapai setelah Direktur Jenderal Lingkungan Komisi Eropa Florika Fink-Hooijer mengunjungi Indonesia dan Malaysia pada 26-28 Juni 2023 untuk mendiskusikan isu tersebut dengan pemerintah masing-masing negara.
“Indonesia dan Malaysia sepakat bahwa satuan tugas bersama dengan Komisi Eropa ini akan fokus pada komoditas yang relevan di kedua negara khususnya sawit, kayu, karet, kopi, dan kakao,” kata pernyataan bersama yang dirilis Komisi Eropa, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Kementerian Perdagangan dan Komoditas Malaysia, serta Dewan Negara-negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC).
Satuan tugas (Satgas) ini terdiri dari perwakilan Pemerintah Indonesia, Pemerintah Malaysia dan pemangku kepentingan terkait dari kedua negara. Termasuk juga asosiasi komoditas terkait seperti GAPKI untuk komoditas kelapa sawit, petani kecil, asosiasi pekerja, dan organisasi masyarakat sipil.
Khusus untuk komoditas sawit, Sekretariat CPOPC akan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan pejabat di Indonesia dan Malaysia dengan Direktorat Jenderal Lingkungan Hidup Komisi Eropa. Tujuannya untuk memastikan kemajuan satgas bersama dalam mencapai hasil dan solusi saling menguntungkan. Pertemuan pertama satgas bersama akan dijadwalkan pada pekan pertama Agustus 2023.
Wakil Presiden Eksekutif untuk Kesepakatan Hijau Eropa Frans Timmermans serta Komisaris Lingkungan, Lautan, dan Perikanan Eropa Virginijus Sinkevicius menyetujui pembentukan proses keterlibatan konsultatif dengan Indonesia dan Malaysia untuk membahas cara dan sarana praktis penerapan EUDR.
Kesediaan Uni Eropa membentuk Satgas Bersama ini tidak lepas dari perjuangan panjang sejak UEDR diimplementasikan pada Mei lalu. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Sri Haji Fadillah bin Haji Yusof bertemu dengan pemimpin politik EU di Brussels, akhir Mei 2023. Aspirasi tentang keberatan terhadap EUDR dan dampak terhadap kedua negara disampaikan kepada mereka.
Meskipun Uni Eropa telah mengambil langkah positif, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia mengingatkan Indonesia perlu tetap waspada. Sebab, EUDT berpeluang dijadikan alat tawar perundingan dagang Uni Eropa-Indonesia secara keseluruhan. Apalagi EUDR menggunakan tolok ukur Uni Eropa sendiri, bukan indikator pencapaian lingkungan yang sudah ada.
Padahal, sebagaimana dikutip dari laman Kompas.id, Chain Reaction Research, lembaga kajian di Amerika Serikat menyimpulkan ada penurunan deforestasi di Malaysia dan Indonesia yang signifikasn. Temuan ini sama dengan temuan LPEM Universitas Indonesia. Para 2019-2020 ada penurunan deforestasi 75 persen. Pada 2021-2022 ada penurunan 8,4 persen.
Dalam laporan temuan LPEM Universitas Indonesia juga ditemukan kesimpulan menarik yakni EUDR bertujuan melindungi produsen Uni Eropa yang punya produk sejenis dengan komoditas yang disasar EUDR. Selain itu, EUDR juga bagian dari upaya Uin eropa menekan defisit neraca perdagangan dengan Indonesia. Dari 8,8 miliar dollar AS pada 2013, defisit neraca perdagangan UE dengan Indonesia mencapai 21,4 miliar dollar AS pada 2022. (NYT)