JAKARTA – Daerah-daerah penghasil komoditas sawit semakin merasakan manfaat keberadaan perkebunan sawit di daerahnya. Selain menyerap tenaga kerja dalam jumlah cukup signifikan, daerah penghasil sawit juga kebagian alokasi dana bagi hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat.
Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) misalnya, menerima alokasi dana bagi hasil (DBH) sawit sebesar Rp 51,2 miliar. Besaran alokasi DBH sawit ini berdasarkan persentase atas pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor komoditas sawit, minyak mentah atau produk turunannya.
Kepala Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan mengatakan dana bagi habil (DBH) sawit yang diperoleh daerahnya akan digunakan untuk mengurangi ketimpangan fiskal dan eksternalitas yang membawa dampak negatif. Alokasi dana ini juga digunakan untuk perbaikan fasilitas infrastruktur yang rusak di daerahnya.
“DBH Sawit dibagikan kepada provinsi yang bersangkutan sebesar 20 persen, kabupaten/kota penghasil sebesar 60 persen, dan kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota penghasil sebesar 20 persen,” kata Achmad Rizwan di Palembang pada 16 November 2023.
Tentang penggunaan DBH sawit, dia mengatakan 80 persen untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan seperti peningkatan struktur, pemeliharaan berkala, dan lain-lain. Selain itu, dana yang diperoleh juga untuk penanganan jembatan seperti rehabilitasi atau pemeliharaan, pengantin jembatan dan pembangunan jembatan.
Sedangkan, 20 persen sisanya akan digunakan untuk kegiatan lainnya yang ditetapkan oleh menteri seperti pendataan perkebunan sawit, penyusunan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan, pembinaan dan pendampingan untuk sertifikasi ISPO Perkebunan.
“Serta dipergunakan untuk rehabilitasi hutan dan jalan dan juga untuk perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang belum terdaftar program jaminan sosial,” kata Rizwan.
Tahun ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyalurkan dana bagi hasil (DBH) sawit untuk 350 daerah penghasil kelapa sawit. Total DBH yang dibagikan mulai September hingga Desember 2023 mencapai Rp 3,4 triliun.
Selain Sumatera Selatan, besaran dana yang dialokasikan berbeda-beda. Provinsi Riau menjadi penerima DBH sawit terbesar, yakni Rp 83,13 miliar. Kedua, Sumatera Utara sebanyak Rp 74,86 miliar. Ketiga, Kalimantan Barat yang menerima Rp 65,66 miliar. Kemudian, Kalimantan Tengah Rp 60 miliar, Sumatera Selatan Rp 51,2 miliar, Kabupaten Ketapang Rp 48,3 miliar, dan Kotawaringin Timur Rp 46,48 miliar. Selanjutnya, Kalimantan Timur Rp 43,4 miliar, Kabupaten Rokan Hilir Rp 39,3 miliar, serta Jambi Rp 38,33 miliar. (NYT)