JAKARTA – PT Sumber Global Energy, Tbk (SGER) dan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menyepakati sinergi pengembangan ekosistem, bisnis, teknologi, pengelolaan, pemasaran dan pemanfaatan biomassa/bioenergi melalui optimalisasi residu perkebunan kelapa sawit dan area pengelolaan lain (APL) yang berbasis pemberdayaan atau keterlibatan masyarakat.
Kesepakatan ini dituangkan dalam MoU (memorandum of understanding) yang ditandatangani pada 11 Desember 2023. “Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat menunjang kinerja perseroan menjadi lebih baik dan mengoptimalkan bisnis dalam bidang energi baru dan terbarukan (EBT),” kata Direktur Utama SGER Welly Thomas dalam keterbukaan informasi di Jakarta pada 13 Desember 2023.
MoU ini berlaku untuk jangka waktu dua tahun, terhitung sejak penandatanganan dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu tertentu yang disepakati oleh kedua pihak sebelum nota kesepahaman berakhir.
Dalam kerjasama ini, SGER akan memasok pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN dengan biomassa yang dihasilkan dari area operasinya. Jenis biomassa yang akan dipasok adalah palm kernel shell (PKS) atau cangkang sawit yang diperoleh dari pabrik kelapa sawit setempat. Cangkan sawit adalah sisa hasil produksi pengolahan sawit menjadi minyak sawit.
SGER akan mengirim cangkang sawit ke PLTU Tenayan di Pekanbaru sebanyak 5.000 ton per bulan. PLN EPI mengkoordinasi transaksi penyediaan cangkang sawit, serta mengontrol kualitas hasil produksi cangkang sawit dari SGER. Sedangkan SGER akan menyediakan cangkang sawit sesuai dengan spesifikasi yang diberikan oleh PLN Energi Primer Indonesia.
Menurut Welly, cangkang sawit menjadi salah satu komoditas yang dikembangkan oleh SGER sebagai upaya mendiversifikasi bisnis di sektor non-batu bara. Selain lebih ramah lingkungan, bisnis cangkang sawit diharapkan mengimbangi volatilitas bisnis batubara.
“Prospek bisnis cangkang sawit sebagai biomassa akan dapat mengimbangi kinerja SGER ketika harga batubara melemah,” katanya. Selain itu, SGER juga akan menjadi pemasok PLN EPI untuk produk wood chip, wood shaving dan sawdust yang dihasilkan dari pabrik wood pellet di Jawa Timur. (NYT)