JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan sebanyak 3,7 juta hektare (ha) lahan sawit bermasalah akan ditertibkan tahun ini. Saat ini, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Kelapa Sawit telah melakukan penertiban pada 1,1 juta ha lahan sawit yang bermasalah.
Nusron mengatakan Satgas Kelapa Sawit yang diketuai oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin akan menangani lahan sawit yang bermasalah lalu diambil alih oleh negara. Berdasarkan data Satgas Kelapa Sawit, ada 3,7 juta ha lahan sawit yang tumpang tindih dengan kawasan hutan.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN: 30% dari HGU Wajib untuk Plasma
“Satgas Kelapa Sawit Sudah mengumumkan ada potensi (lahan) kelapa sawit yang tabrakan dengan hutan itu jumlahnya 3,7 juta ha,” kata Nusron saat di Jakarta, dikutip Senin (24/2/2025).
Selain adanya tumpang tindih dengan area hutan, Nusron menyebut Satgas Kelapa Sawit juga menemukan adanya perkebunan sawit yang tidak mempunyai izin usaha perkebunan (IUP).
Bahkan ada praktik perkebunan sawit yang tidak mempunyai dokumen Hak Guna Usaha (HGU). Nantinya, 3,7 juta ha lahan sawit yang bermasalah itu akan diambil alih menjadi milik negara.
Baca Juga: 194 Perusahaan Pemilik Izin Usaha Perkebunan Belum Ajukan Hak Atas Tanah
“Pemetaan di lapangan di mana ada sawit yang masuk ke hutan, tidak punya IUP, tidak punya HGU. Itu kemudian diambil alih oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” terang Nusron.
Saat ini, Satgas Kelapa Sawit telah menertibkan sebanyak 1,1 juta ha lahan sawit yang bermasalah. Nusron menyebut, seluruh lahan sawit yang bermasalah itu dapat dibereskan tahun ini.
“Ada di Pulau Kalimantan dan di pulau Sumatera, Riau, Jambi, Sumsel, Riau, Jambi, Sumsel, Sumut, Kalbar, Kalteng, Kaltim. Insya Allah selesai tahun ini,” kata Nusron. (ANG)