JAMBI – Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi menetapkan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) mengalami kenaikan Rp96 dari Rp12.804 per kilogram (kg) menjadi Rp12.900 per kg. Penetapan harga ini untuk periode 19-25 April 2024.
Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Jambi Agusrizal mengatakan harga inti sawit dan TBS kelapa sawit juga mengalami kenaikan yakni masing-masing untuk inti sawit sebesar Rp264 per kg dari Rp6.964 per kg jadi Rp7.213 per kg. “Harga TBS naik Rp52 per kg dari Rp2.904 jadi Rp2.956 per kg,” kataAgusrizal seperti dikutip Antara, Senin (22/4/2024).
Menurut Agusrizal, TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pengolahan sawit. “Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah membentuk perpanjangan tangan lewat satgas harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah,” katanya.
Baca Juga:
- Polres Kotim Tangkap 24 Pengepul TBS Curian
- Petani Plasma Sumringah, Harga TBS Nyaris Tembus Rp3.000 per Kg
Harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.326 per kg, usia tanam empat tahun Rp2.466 per kg, usia tanam lima tahun Rp2.581 per kg, usia tanam enam tahun Rp2.690 per kg dan usia tanam tujuh tahun Rp2.758 per kg.
Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.815 per kg, usia tanam 9 tahun Rp2.871 per kg, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2,956 per kg, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.865 per kg dan di atas 25 tahun Rp2.729 per kg.
Naiknya harga TBS, inti sawit dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.
Untuk harga TBS bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.
Dalam menjaga kestabilan harga TBS di Jambi, pihak pemerintah telah menyarankan kepada seluruh kabupaten agar membuat tim pemantau harga kepala sawit di daerahnya masing-masing. (ANG)