MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) berupaya untuk mempercepat peremajaan sawit rakyat (PSR) agar produktivitas kebun petani meningkat. Peningkatan produktivitas ini diharapkan akan berkorelasi positif dengan kesejahteraan petani.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar Herdin Ismail mengatakan upaya pemerintah ini dinilai menjadi langkah yang strategis untuk mengoptimalkan potensi kebun sawit rakyat di Sulbar.
Dinas Perkebunan Sulbar menggelar sosialisasi penilaian fisik kebun kelapa sawit dengan melibatkan Tim Tenaga Pendamping Kemajuan Fisik (PKF) dari tiga kabupaten sentra pengembangan kelapa sawit, yakni Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu. Tujuannya adalah memaksimalkan hasil dari program PSR itu sendiri.
Baca Juga: Realisasi PSR di Kalbar Capai 20.300 Ha
Adapun sosialisasi yang diadakan di Kabupaten Pasangkayu ini dihadiri oleh narasumber dari Ditjenbun Kementerian Pertanian (Kementan) yang membahas perihal Surat Edaran Ditjenbun tentang Penilaian Fisik Kebun, dan narasumber dari Pos Sawit PPKS Wilayah Sulawesi yang memaparkan materi tentang budi daya kelapa sawit yang baik dan benar.
Adapun penilaian fisik kebun merupakan salah satu bagian penting dari Program PSR dengan tujuan untuk mengevaluasi dan mengukur keberhasilan tanaman kelapa sawit yang telah berumur minimal 36 bulan.
Proses penilaian tersebut juga mencakup berbagai aspek seperti pertumbuhan, kesehatan tanaman, dan produktivitas. Kesemua aspek tersebut berperan penting dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Penyaluran Dana PSR di 2023 Capai Rp1.715 Miliar, Naik 62,8%
“Salah satu fokus utama kami adalah peningkatan produktivitas kebun kelapa sawit, yang mana standar minimal tandan buah segar (TBS) ditetapkan sebesar 3,5 kilogram per tandan,” ucap Herdin, Kamis (15/8/2024).
Sementara itu, pada hari kedua sosialisasi, para peserta melaksanakan praktik penilaian langsung di lahan petani, Desa Bajawali, Kabupaten Pasangkayu yang hasilnya menunjukkan bahwa TBS di lahan, dinilai rata-rata melebihi standar minimal bahkan ada yang mencapai 8 kilogram per tandan.
“Keberhasilan ini menjadi indikasi positif bahwa program PSR di Sulawesi Barat tidak hanya memenuhi, tapi juga melampaui harapan produktivitas,” jelas Herdin.
Dirinya pun berharap bahwa sosialisai ini bisa memperkuat kemampuan petugas dan pengelola kebun dalam melakukan penilaian fisik yang akurat serta memastikan keberlanjutan program PSR di wilayah tersebut. (ANG)