Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tragedi DAS Garoga Sumatera Utara Akibat Fenomena Alam Ekstrem

    14 Januari 2026

    GAPKI-PPKS Gelar Pelatihan Manajemen Perkebunan Sawit bersama Delegasi Tanzania

    14 Januari 2026

    Pemerintah Bakal Naikkan Pungutan Ekspor CPO

    13 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Tragedi DAS Garoga Sumatera Utara Akibat Fenomena Alam Ekstrem

      14 Januari 2026

      GAPKI-PPKS Gelar Pelatihan Manajemen Perkebunan Sawit bersama Delegasi Tanzania

      14 Januari 2026

      Pemerintah Bakal Naikkan Pungutan Ekspor CPO

      13 Januari 2026

      Realisasi B40 Sepanjang 2025 Capai 14,2 Juta KL

      13 Januari 2026

      RI-Pakistan Perkuat Kemitraan Strategis melalui Indonesia Palm Oil Networking Reception

      12 Januari 2026
    • Klinik

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024
    • Pertanian

      Prabowo Bakal Sita 4-5 Juta Ha Kebun Sawit Ilegal di 2026

      8 Januari 2026

      Ikuti Perintah KDM, Kebun Sawit di Cirebon Diganti Mangga Gincu

      8 Januari 2026

      Produsen Pupuk Bisa Ekspor Pupuk Nonsubsidi Lagi

      21 Desember 2025

      Pejabat Eselon 1 Kementan Dirombak, Suwandi Jadi Sekjen

      28 November 2025

      Catatan Produksi Beras 2025

      24 November 2025
    • Indepth

      ‘Bom Waktu’ Stok Jumbo Beras Bulog

      11 November 2025

      Melihat Bekantan dan Tanaman Endemik di Hutan Konservasi Astra Agro

      3 November 2025

      Digitalisasi Astra Agro Jadi Kunci Ketelusuran Sawit

      2 November 2025

      39% Lahan Sitaan Satgas PKH Tak Ada Tanaman Sawit

      27 Oktober 2025

      B50 Gerus Neraca Perdagangan Rp18,15 Triliun

      21 Oktober 2025
    • Inovasi

      Tim BiFlow ITS Surabaya Juara Kompetisi Inovasi Digital Sawit

      13 November 2025

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Astra Agro Kenalkan Digitalisasi Perkebunan Sawit ke Mahasiswa Agribisnis IPB

      6 November 2025

      Astra Agro Bangun 10 Methan Capture hingga 2030

      3 November 2025

      Digitalisasi Astra Agro Jadi Kunci Ketelusuran Sawit

      2 November 2025
    • Nasional

      Tragedi DAS Garoga Sumatera Utara Akibat Fenomena Alam Ekstrem

      14 Januari 2026

      Prabowo Bakal Sita 4-5 Juta Ha Kebun Sawit Ilegal di 2026

      8 Januari 2026

      Ikuti Perintah KDM, Kebun Sawit di Cirebon Diganti Mangga Gincu

      8 Januari 2026

      Kemendagri: Sawit Bukan Satu-Satunya Pilihan yang Harus Ditanam di Papua

      6 Januari 2026

      Presiden Ingin Papua Ditanami Sawit hingga Tebu

      6 Januari 2026
    • Kisah
    • Korporasi

      PTPN, Aspek-PIR dan KUD Binaan Salurkan Bantuan Korban Banjir di Aceh

      20 Desember 2025

      Aturan Kemitraan Kebun Sawit Bakal Diubah: Plasma 80%, Inti 20%

      12 Desember 2025

      Astra Agro Bukukan Capaian Pengurangan Emisi GRK

      28 November 2025

      Sawit Sumbermas Akuisisi Saham SML Rp1,6 Triliun

      27 November 2025

      POSCO Akuisisi Sampoerna Agro Senilai Rp9,44 Triliun

      24 November 2025
    • Hilir

      Realisasi B40 Sepanjang 2025 Capai 14,2 Juta KL

      13 Januari 2026

      Program Biodiesel Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja

      14 November 2025

      UKM dan Koperasi Jadi Pemicu Kemajuan Sawit

      24 Oktober 2025

      Jadikan Harga CPO dan Minyak Bumi sebagai Acuan dalam Penerapan Mandatori Biodiesel

      20 Oktober 2025

      Eropa Banding Putusan WTO soal Sengketa Biodiesel, Mendag: Hanya Ulur Waktu

      7 Oktober 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Kepala Legal Wilmar Bantah Urus Suap Vonis Lepas Korupsi Migor 
    Berita Terbaru

    Kepala Legal Wilmar Bantah Urus Suap Vonis Lepas Korupsi Migor 

    By Redaksi SawitKita17 September 20252 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Head Social Security and License Wilmar Group, M Syafei (mengenakan masker).
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link
    JAKARTA – Head Social Security and License Wilmar Group, M Syafei, membantah pernah berkomunikasi dengan pengacara Marcella Santoso untuk mengurus suap Rp60 miliar demi vonis lepas perkara korupsi minyak goreng (migor). Syafei mengaku siap beradu keterangan dengan Marcella.
    Hal itu disampaikan Syafei, yang juga merupakan tersangka dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng, saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).
    Terdakwa dalam sidang ini adalah mantan Ketua PN Jakarta Selatan sekaligus mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta; mantan panitera muda perdata PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan; serta hakim pengadil perkara korupsi minyak goreng, yakni Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, dan Ali Muhtarom.
    Baca Juga:
    Diduga Suap Rp60 Miliar, Kejagung Tahan Legal PT Wilmar
    “Saudara tetap pada keterangan Saudara tidak berkomunikasi dengan Marcella terkait pengurusan yang Rp20 miliar maupun Rp60 miliar?” tanya jaksa.
    “Tidak ada, Pak,” jawab Syafei.
    Jaksa juga mendalami Syafei terkait nomor Singapura yang menghubungi suami Marcella, Ariyanto, yang mengaku sebagai pihak Wilmar. Syafei membantah pihak Wilmar Singapura pernah berkomunikasi langsung dengan Ariyanto.
    “Keterangan Ariyanto, dia pernah ditelepon oleh seseorang yang memperkenalkan dari Wilmar Singapura dengan nomor Singapura. Apakah Saudara pernah mendapat informasi itu? Bahwa pihak Wilmar Singapura pernah melakukan komunikasi langsung dengan pihak Ariyanto?” tanya jaksa.
    “Tidak pernah,” jawab Syafei.
    Baca Juga:
    Ini Respon Wilmar Usai Pegawainya Jadi Tersangka Suap Hakim
    “Untuk pengurusan perkara?” tanya jaksa.
    “Tidak pernah,” jawab Syafei.
    Syafei mengaku sudah dikeluarkan dari tim legal untuk penanganan perkara ini. Dia mengaku tidak dilibatkan lagi.
    “Tapi kan Saudara masih kerja di Wilmar,” timpal jaksa heran.
    “Iya, artinya saya sudah aktivitas saya sendiri, Pak, ini semua. Saya udah nggak dilibatkan sendiri, Pak, paling nanti diajak ada meeting, ya udah saya datang,” jawab Syafei.
    “Bagian legal seperti itu saja?” tanya jaksa.
    Baca Juga:
    DPR Terima Aspirasi Sengketa Tanah Warga dengan Wilmar
    “Ya karena saya udah nggak dilibatkan, manajemen sudah mutuskan ini semua, ‘Kamu mundur dari ini, semuanya yang urus Ibu Monic’,” jawab Syafei.
    Jaksa memperingatkan Syafei karena sudah diambil sumpah di persidangan. Syafei mengaku siap dikonfrontasi dengan Marcella dan Ariyanto.
    “Keterangan Marcella, Marcella memberikan nomor Saudara ke Ariyanto, dan Ariyanto, dia mendapatkan nomor telepon dari nomor Singapura yang mengaku Wilmar Singapura dan ada transaksi terkait penyerahan uang Rp60 miliar di situ,” ujar jaksa.
    “Saya siap dikonfrontir, Pak, semua,” jawab Syafei.
    Sebagai informasi, majelis hakim yang menjatuhkan vonis lepas ke terdakwa korporasi migor diketuai hakim Djuyamto dengan anggota Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom. Jaksa mendakwa Djuyamto, Agam, Ali menerima suap dan gratifikasi secara bersama-sama terkait vonis lepas tersebut.
    Total suap yang diterima diduga sebesar Rp40 miliar. Uang suap itu diduga diberikan Ariyanto, Marcella Santoso, Junaedi Saibih, dan M Syafei selaku pengacara para terdakwa korporasi migor tersebut.
    Uang suap Rp40 miliar itu dibagi bersama antara Djuyamto, Agam, Ali, mantan Ketua PN Jakarta Selatan sekaligus mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, serta mantan panitera muda perdata PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan.
    Dalam surat dakwaan jaksa, dari total suap Rp40 miliar, Arif didakwa menerima bagian Rp15,7 miliar, Wahyu menerima Rp2,4 miliar, Djuyamto menerima bagian Rp9,5 miliar, serta Agam dan Ali masing-masing menerima Rp6,2 miliar. (ANG)
    Kasus ekspor CPO Kejagung vonis onslag Wilmar Wilmar Group
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Tragedi DAS Garoga Sumatera Utara Akibat Fenomena Alam Ekstrem

    14 Januari 2026
    Berita Terbaru

    GAPKI-PPKS Gelar Pelatihan Manajemen Perkebunan Sawit bersama Delegasi Tanzania

    14 Januari 2026
    Berita Terbaru

    Pemerintah Bakal Naikkan Pungutan Ekspor CPO

    13 Januari 2026
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,354 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,364 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,565 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,545 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,133 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.