Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

    13 Mei 2025

    Ini Respon Petani Sawit Soal Aturan DHE Sumber Daya Alam

    10 Mei 2025

    PASPI: Perang India-Pakistan Ancam Rantai Pasok Global

    9 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Ini Respon Petani Sawit Soal Aturan DHE Sumber Daya Alam

      10 Mei 2025

      PASPI: Perang India-Pakistan Ancam Rantai Pasok Global

      9 Mei 2025

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      DBH Sawit Rp3,4 Triliun Dicairkan di Semester II/2023

      7 Mei 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Tak Hanya Sawit, Pemerintah Bakal Terapkan Pungutan Ekspor Kelapa

      29 April 2025

      Dihadang Tarif Trump, Ini Strategi Agar Kakao Indonesia Bisa Berjaya

      11 April 2025

      Tahun Ini Bulog Dapat Tugas Serap Jagung Petani 1 Juta Ton

      24 Maret 2025

      Tiga Strategi Kembangkan Budidaya Kelapa di Indonesia

      15 Maret 2025

      Jaga Ketahanan Pangan, Astra Agro Bantu Penanaman Benih Padi Gogo Seluas 100 Ha

      15 Maret 2025
    • Indepth

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      DL Sitorus, Raja Sawit Pemilik 47.000 Ha yang Disita Negara

      1 Mei 2025

      Pemerintah Fokus pada Pengembangan Kelapa

      29 April 2025

      Seperti Apa Nilai Gizi Minyak Sawit?

      24 April 2025
    • Inovasi

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      Ini Desain Robot Pengumpul Brondolan Berbasis AI

      28 April 2025

      Meningkatkan Efisiensi Panen dengan Egrek Digital

      21 April 2025

      Nira Sawit Diyakini Beri Keuntungan Besar bagi Petani

      15 April 2025

      Ini Calon Bibit Sawit Lebih Tahan Kekeringan

      10 April 2025
    • Nasional

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      Prabowo: Sawit Jadi Incaran Dunia

      7 Mei 2025

      Lahan PT Torganda Diserahkan ke Agrinas

      2 Mei 2025

      Ignasius Jonan Jadi Komisaris Grup Astra

      28 April 2025

      Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

      24 April 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      Cisadane Sawit Raya Bidik Penjualan Rp1,3 Triliun

      7 Mei 2025

      Laba Bersih PTPN Group di Kuartal I/2025 Melonjak 1.032%

      6 Mei 2025

      Astra Agro Tebar Dividen Rp515,8 Miliar

      28 April 2025
    • Hilir

      Industri Hilir Sawit Juga Wajib Terapkan ISPO

      23 April 2025

      B40 Bukti Konsistensi BPDP Dukung Kemandirian Energi

      22 April 2025

      BPDP Dukung Pengembangan Bioenergi Berbasis Minyak Sawit

      17 April 2025

      Program PSR Dukung Kebijakan Mandatori Energi

      16 April 2025

      Nira Sawit Diyakini Beri Keuntungan Besar bagi Petani

      15 April 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Diduga Suap Rp60 Miliar, Kejagung Tahan Legal PT Wilmar
    Berita Terbaru

    Diduga Suap Rp60 Miliar, Kejagung Tahan Legal PT Wilmar

    Tersangka MSY langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan.
    By Redaksi SawitKita17 April 20252 Mins Read
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Muhammad Syafei (MSY) yang merupakan Legal PT Wilmar seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) Selasa (15/4/2025) malam.
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Kini, penyidik menetapkan satu tersangka tambahan, yakni Muhammad Syafei (MSY) yang merupakan Legal PT Wilmar.

    “Berdasarkan keterangan saksi dan dokumen, penyidik menyimpulkan telah ditemukan dua alat bukti yang cukup sehingga menetapkan satu orang tersangka atas nama MSY (Legal PT Wilmar),” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (15/4/2025) malam.

    Tersangka MSY langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan. MSY disangkakan melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a jo. Pasal 5 Ayat (1) jo. Pasal 13 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

    Baca Juga:
    Diduga Terima Suap Kasus Ekspor CPO, Empat Hakim Ditangkap

    Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Tiga di antaranya merupakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB) selaku hakim, serta Ali Muhtarom (AM) selaku hakim ad hoc.

    Selain itu, terdapat empat tersangka lain yakni WG selaku Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, MS dan AR selaku advokat, serta MAN yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Dalam perkara ini, tersangka MAN menyampaikan bahwa perkara minyak goreng tidak bisa diputus bebas. Ia meminta agar perkara diputus dengan vonis ontslag (lepas dari segala tuntutan hukum), dengan kompensasi uang sebesar Rp20 miliar dikalikan tiga, atau total Rp60 miliar.

    Tersangka WG kemudian menyampaikan permintaan tersebut kepada tersangka AR agar menyiapkan uang Rp60 miliar. AR lalu meneruskan permintaan itu kepada tersangka MS.

    Baca Juga:
    MA Berhentikan Sementara Hakim dan Panitera Tersangka Suap Kasus CPO

    Tersangka MS kemudian menghubungi MSY, yang menyanggupi permintaan tersebut dan akan menyiapkannya dalam bentuk mata uang asing, yakni dolar Singapura (SGD) atau dolar Amerika Serikat (USD).

    Selain menetapkan tersangka, Kejagung juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi di dua provinsi terkait penyidikan kasus ini. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang mewah, antara lain: Dua unit mobil Mercedes-Benz, satu unit mobil Honda CRV, dua unit motor Vespa, dan empat unit sepeda Brompton.

    Penyidikan atas dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini masih terus bergulir. (ANG)

    Fasilitas Ekspor CPO hakim Kejagung Wilmar Group
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

    13 Mei 2025
    Berita Terbaru

    Ini Respon Petani Sawit Soal Aturan DHE Sumber Daya Alam

    10 Mei 2025
    Berita Terbaru

    PASPI: Perang India-Pakistan Ancam Rantai Pasok Global

    9 Mei 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,084 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20238,703 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,380 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20232,960 Views

    POME, Limbah Cair Sawit yang Berpotensi Jadi Sumber Energi Terbarukan

    11 September 20232,367 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.