Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Banyak yang Nyinyir, Prabowo: Kelapa Sawit adalah Tanaman Ajaib!

    4 Februari 2026

    Konversi Lahan Sudah Terjadi Sejak Masa Kolonial

    30 Januari 2026

    Indonesia-China Kerja Sama Industri Sawit Rendah Karbon

    30 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Banyak yang Nyinyir, Prabowo: Kelapa Sawit adalah Tanaman Ajaib!

      4 Februari 2026

      Konversi Lahan Sudah Terjadi Sejak Masa Kolonial

      30 Januari 2026

      Indonesia-China Kerja Sama Industri Sawit Rendah Karbon

      30 Januari 2026

      Sumsel Ekspor 95.400 Benih Sawit ke Peru

      26 Januari 2026

      Agrinas Bukukan Laba Rp 1,6 Triliun di Tahun Pertama Operasi

      26 Januari 2026
    • Klinik

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024
    • Pertanian

      Prabowo Bakal Sita 4-5 Juta Ha Kebun Sawit Ilegal di 2026

      8 Januari 2026

      Ikuti Perintah KDM, Kebun Sawit di Cirebon Diganti Mangga Gincu

      8 Januari 2026

      Produsen Pupuk Bisa Ekspor Pupuk Nonsubsidi Lagi

      21 Desember 2025

      Pejabat Eselon 1 Kementan Dirombak, Suwandi Jadi Sekjen

      28 November 2025

      Catatan Produksi Beras 2025

      24 November 2025
    • Indepth

      ‘Bom Waktu’ Stok Jumbo Beras Bulog

      11 November 2025

      Melihat Bekantan dan Tanaman Endemik di Hutan Konservasi Astra Agro

      3 November 2025

      Digitalisasi Astra Agro Jadi Kunci Ketelusuran Sawit

      2 November 2025

      39% Lahan Sitaan Satgas PKH Tak Ada Tanaman Sawit

      27 Oktober 2025

      B50 Gerus Neraca Perdagangan Rp18,15 Triliun

      21 Oktober 2025
    • Inovasi

      Tim BiFlow ITS Surabaya Juara Kompetisi Inovasi Digital Sawit

      13 November 2025

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Astra Agro Kenalkan Digitalisasi Perkebunan Sawit ke Mahasiswa Agribisnis IPB

      6 November 2025

      Astra Agro Bangun 10 Methan Capture hingga 2030

      3 November 2025

      Digitalisasi Astra Agro Jadi Kunci Ketelusuran Sawit

      2 November 2025
    • Nasional

      Tragedi DAS Garoga Sumatera Utara Akibat Fenomena Alam Ekstrem

      14 Januari 2026

      Prabowo Bakal Sita 4-5 Juta Ha Kebun Sawit Ilegal di 2026

      8 Januari 2026

      Ikuti Perintah KDM, Kebun Sawit di Cirebon Diganti Mangga Gincu

      8 Januari 2026

      Kemendagri: Sawit Bukan Satu-Satunya Pilihan yang Harus Ditanam di Papua

      6 Januari 2026

      Presiden Ingin Papua Ditanami Sawit hingga Tebu

      6 Januari 2026
    • Kisah
    • Korporasi

      PTPN, Aspek-PIR dan KUD Binaan Salurkan Bantuan Korban Banjir di Aceh

      20 Desember 2025

      Aturan Kemitraan Kebun Sawit Bakal Diubah: Plasma 80%, Inti 20%

      12 Desember 2025

      Astra Agro Bukukan Capaian Pengurangan Emisi GRK

      28 November 2025

      Sawit Sumbermas Akuisisi Saham SML Rp1,6 Triliun

      27 November 2025

      POSCO Akuisisi Sampoerna Agro Senilai Rp9,44 Triliun

      24 November 2025
    • Hilir

      Realisasi B40 Sepanjang 2025 Capai 14,2 Juta KL

      13 Januari 2026

      Program Biodiesel Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja

      14 November 2025

      UKM dan Koperasi Jadi Pemicu Kemajuan Sawit

      24 Oktober 2025

      Jadikan Harga CPO dan Minyak Bumi sebagai Acuan dalam Penerapan Mandatori Biodiesel

      20 Oktober 2025

      Eropa Banding Putusan WTO soal Sengketa Biodiesel, Mendag: Hanya Ulur Waktu

      7 Oktober 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Apakah Pencabutan Izin Dapat Menyelesaikan Masalah?
    Berita Terbaru

    Apakah Pencabutan Izin Dapat Menyelesaikan Masalah?

    Izin adalah alat negara untuk mengendalikan, bukan penyebab masalahnya. Tanpa izin, aktivitas tidak hilang; yang hilang adalah kemampuan negara untuk memastikan standar lingkungan tetap dipatuhi.
    By Redaksi SawitKita6 Desember 202529 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Guru Besar Kebijakan Kehutanan IPB University, Sudarsono Soedomo
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link
    BOGOR – Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera baru-baru ini kembali menyadarkan kita betapa rentannya masyarakat terhadap bencana hidrometeorologis. Arus air yang membawa material kayu, lumpur, dan batu membuat kerusakan luas, memaksa ribuan keluarga meninggalkan rumah, dan meninggalkan trauma yang mendalam.
    Dalam suasana emosional seperti ini, wajar bila masyarakat ingin mencari pihak yang bertanggung jawab. Tidak lama kemudian, tekanan publik mengarah pada pemegang izin usaha kehutanan, pertambangan, dan perkebunan. Gelombang tuntutan pun muncul: cabut izinnya.
    Namun pertanyaan yang jarang diajukan di tengah euforia penyaluran amarah adalah ini: apakah pencabutan izin benar-benar menyelesaikan masalah? Atau jangan-jangan, kebijakan ini justru menghilangkan instrumen negara untuk mengontrol aktivitas ekonomi yang tetap berlangsung, entah dengan izin atau tanpa izin?
    Pencabutan izin tidak identik dengan berhentinya aktivitas
    Pengalaman panjang Indonesia menunjukkan bahwa pencabutan izin tidak otomatis menghentikan aktivitas yang dikhawatirkan publik. Ketika izin pemanfaatan kayu pada hutan alam dicabut secara besar-besaran lebih dari satu dekade lalu, yang berhenti bukanlah penebangannya, tetapi penebangan berizin. Penebangan liar justru meningkat karena aktivitas itu tetap memiliki insentif ekonomi, sementara kontrol negara melemah akibat hilangnya izin sebagai mekanisme pengawasan.
    Hal yang sama terjadi dalam dunia pertambangan. Ketika izin dicabut, excavator dan operatornya tidak serta-merta menghilang. Mereka menunggu kesempatan baru, atau menggeser aktivitas ke tambang tanpa izin (PETI) yang jauh lebih sulit diawasi, tidak membayar pendapatan negara, dan membiarkan kerusakan lingkungan tanpa pemulihan.
    Dengan kata lain, izin adalah alat negara untuk mengendalikan, bukan penyebab masalahnya. Tanpa izin, aktivitas tidak hilang; yang hilang adalah kemampuan negara untuk memastikan standar lingkungan tetap dipatuhi.
    Banjir bandang bukan persoalan satu faktor tunggal
    Mengaitkan banjir bandang dengan pemegang izin secara langsung adalah penyederhanaan yang menyesatkan. Banjir bandang adalah hasil interaksi kompleks antara hujan ekstrem, kapasitas tanah menyerap air, kondisi tutupan lahan, kemiringan lereng, pola aliran sungai, sejarah geomorfologi, dan bahkan dinamika iklim global.
    Dalam kondisi hujan ekstrem—intensitas sangat tinggi dalam durasi panjang—bahkan hutan primer pun mencapai batas kemampuannya. Tajuk yang jenuh tidak lagi dapat menahan air hujan. Tanah yang telah jenuh tidak lagi mampu menyerap limpasan. Bukan karena hutannya rusak, tetapi karena hukum fisika tanah bekerja demikian: semakin tinggi kadar air tanah, semakin rendah kapasitas infiltrasi. Tidak ada ekosistem yang dapat bertahan terhadap curah hujan anomali yang datang sekali dalam puluhan tahun.
    Baca Juga:
    Pakar Sayangkan Dugaan Kebun Sawit Picu Banjir di Sumatera
    Faktor tunggal paling dominan dalam banjir bandang semacam ini adalah cuaca ekstrem, bukan izin. Apalagi dalam konteks perubahan iklim, kejadian hujan ekstrem yang dulu berjarak puluhan tahun kini terjadi lebih sering dan lebih intens. Oleh karena itu, menyalahkan izin sebagai penyebab banjir bandang adalah mengabaikan kenyataan ilmiah dan justru mengaburkan fokus pada mitigasi risiko yang jauh lebih penting.
    Kebijakan berbasis kemarahan hampir selalu buruk
    Dari perspektif tata kelola, kebijakan yang lahir dari tekanan emosional hampir selalu tidak efektif. Secara politis, pencabutan izin memberikan kesan tegas, tetapi secara substantif langkah ini lebih bersifat simbolis. Ia memuaskan perasaan publik, tetapi sering tidak menyentuh akar persoalan.
    Resiko politik semacam ini membuat pemerintah kerap mengambil tindakan cepat untuk menunjukkan respons, tetapi bukan respons yang tepat. Padahal dalam negara hukum, penilaian terhadap pemegang izin seharusnya dilakukan berdasarkan kepatuhan terhadap aturan, bukan berdasarkan peristiwa banjir yang pemicunya adalah hujan ekstrem.
    Jika perusahaan melanggar kewajiban lingkungan, tentu harus ditindak. Namun bila perusahaan telah memenuhi standar teknis dan administratif, menjadikannya kambing hitam merupakan tindakan yang tidak adil dan merusak legitimasi hukum.
    Kita membutuhkan keberanian untuk menahan diri dari kebijakan instan. Tegas bukan berarti tergesa-gesa; adil bukan berarti membabi buta.
    Pencabutan izin justru berpotensi memperburuk keadaan
    Ironisnya, pencabutan izin dapat memperbesar risiko lingkungan dan sosial. Ketika izin dicabut: pengawasan resmi berhenti, laporan berkala tidak lagi wajib, praktik ilegal muncul tanpa dapat dikontrol, potensi penerimaan negara hilang, dan kewajiban pemulihan lingkungan tidak lagi dapat ditegakkan.
    Kita perlu memahami bahwa izin membawa kewajiban, dan kewajiban itu hanya dapat ditegakkan bila izinnya tetap ada. Tanpa izin, negara kehilangan instrumen penegakan. Oleh karena itu, pencabutan izin sering menciptakan “ruang gelap” di mana aktivitas tetap berlangsung, tetapi tanpa aturan, tanpa pengawasan, dan tanpa tanggung jawab.
    Yang sebenarnya diperlukan: kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem
    Banjir bandang akan datang lagi. Itu kepastian geofisika dan meteorologi. Persoalannya bukan apakah akan terjadi, tetapi kapan dan seberapa besar dampaknya.
    Menghadapi itu, langkah yang jauh lebih rasional daripada mencabut izin adalah: membangun sistem peringatan dini berbasis radar cuaca, memperbaiki tata kelola DAS dengan data terbaru, membangun infrastruktur pengendali banjir, menata kembali pemukiman berisiko tinggi, serta memberikan edukasi kebencanaan yang dapat menyelamatkan nyawa.
    Masyarakat pesisir Indonesia telah mempelajari pentingnya mitigasi tsunami. Kini saatnya kita belajar mengenai mitigasi hujan ekstrem dan banjir bandang.
    Penutup: kejernihan adalah syarat keadilan
    Dalam menghadapi bencana, marah itu wajar. Tetapi kebijakan tidak dapat dibangun di atas kemarahan. Pencabutan izin memang tampak tegas, tetapi sering tidak menyelesaikan persoalan. Yang lebih penting adalah kepatuhan terhadap aturan dan kemampuan negara untuk mengontrol aktivitas di lapangan.
    Bila kita kehilangan kejernihan, kita akan kehilangan arah. Dan bila kita kehilangan arah, kita akan terus mengulangi kesalahan yang sama: mencari kambing hitam, tetapi membiarkan akar masalah tetap tumbuh subur.
    (Sudarsono Soedomo: Guru Besar Kebijakan Kehutanan IPB University)
    Banjir Banjir Sumatera Bencana Opini siklon tropis senyar
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Banyak yang Nyinyir, Prabowo: Kelapa Sawit adalah Tanaman Ajaib!

    4 Februari 2026
    Berita Terbaru

    Konversi Lahan Sudah Terjadi Sejak Masa Kolonial

    30 Januari 2026
    Berita Terbaru

    Indonesia-China Kerja Sama Industri Sawit Rendah Karbon

    30 Januari 2026
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,360 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,421 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,575 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,545 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,142 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.