JAKARTA – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2025. Kegiatan yang diselenggaran di Jakarta pada Rabu (21/5/2025) ini dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah, pimpinan lembaga pelatihan, serta para mitra strategis dari berbagai daerah di Indonesia.
Direktur Utama BPDP Eddy Abdurrachman menegaskan bahwa subsektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, telah terbukti menjadi pilar penting dalam struktur ekonomi nasional. Berdasarkan data BPS, kontribusi subsektor ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sektor pertanian tahun 2023 mencapai lebih dari 30%, dengan kelapa sawit menyumbang hingga 75,8% terhadap total ekspor komoditas perkebunan.
Namun, di tengah peran strategis tersebut, industri kelapa sawit nasional menghadapi berbagai tantangan seperti produktivitas yang masih rendah, keterlambatan program peremajaan, hingga tekanan regulasi dari pasar internasional seperti EUDR dan kebijakan resiprokal dari negara mitra dagang.
Baca Juga: BPDP Tandatangani Kerja Sama Tiga Pihak Penyaluran Dana PSR dan Sarpras
Untuk menjawab tantangan tersebut, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci utama. Program Pelatihan Pengembangan SDM PKS dirancang untuk menjawab kebutuhan tersebut, sebagai bagian dari mandat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024.
Tahun ini, BPDP menggandeng 18 lembaga pelatihan yang lolos seleksi melaksanakan pelatihan di 17 provinsi dan 40 kabupaten dengan total peserta sebanyak 10.786 orang. Total nilai kerja sama yang ditandatangani mencapai Rp160,6 miliar, dengan berbagai jenis pelatihan, mulai dari teknis budidaya, manajerial, kewirausahaan, hingga kepemimpinan.
Dirut BPDP menegaskan program ini bukan hanya soal pelatihan teknis, tetapi juga bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan industri sawit yang unggul secara kualitas, berkelanjutan secara lingkungan, serta berdaya saing secara global.
Baca Juga: BPDPKS Bersama Kementan Siap Optimalkan Penyaluran Dana PSR
“Kita punya potensi besar, kita punya sumber daya, tapi kita juga punya tanggung jawab. Tanggung jawab untuk memastikan bahwa sawit Indonesia tidak hanya unggul secara kuantitas, tetapi juga berkualitas, berkelanjutan, dan bermartabat di mata global,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komite Pengembangan SDM PKS Darmansyah turut menyampaikan pesan penting terkait kesiapan lembaga pelatihan. Dia menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kemampuan lembaga dalam menghadirkan sarana prasarana yang memadai dan pengajar yang kompeten, juga dalam melakukan koordinasi lintas pihak, termasuk antara lembaga pelatihan, dinas perkebunan di daerah, hingga para fasilitator lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pelatihan yang dilaksanakan benar-benar memberikan dampak nyata. Itu hanya bisa tercapai jika lembaga mampu menghadirkan pengajar yang tidak hanya ahli, tapi juga komunikatif dan inspiratif,” ungkapnya di hadapan para peserta.
Setelah sesi sambutan dan penandatanganan kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis yang disampaikan Kepala Divisi Program Pelayanan BPDP Arfie Thahar. Program pelatihan akan dilaksanakan secara paralel oleh 18 lembaga pelatihan yang dimulai sejak Mei hingga September 2025 di 17 propinsi dan 40 kabupaten di Indonesia.
Baca Juga: BPDPKS Buka Lagi Operasional Pencairan Dana PSR dan Sarpras
Dalam pemaparannya, Arfie menjelaskan mekanisme pelaksanaan pelatihan, termasuk alur pencairan dana, komponen biaya yang dapat didanai, hingga proses verifikasi dan pelaporan. Bimbingan teknis ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap lembaga pelatihan memahami peraturan dan tata laksana yang berlaku, serta dapat menjalankan pelatihan dengan akuntabilitas tinggi dan hasil yang terukur.
Direktur Penyaluran Dana BPDP Alfansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam perencanaan dan pelaksanaan program ini. Dalam sambutannya, ia mengingatkan lembaga pelatihan bahwa kegiatan pelatihan tidak hanya mengejar angka kuantitas, tetapi perlu menjaga kualitas sehingga pelatihan yang diberikan dapat berdampak bagi peserta pelatihan.
Alfansyah juga menyoroti pentingnya selektivitas dalam memilih narasumber dan fasilitator yang akan terlibat. “Bukan hanya kompetensi teknis yang kita perlukan, tetapi juga kemampuan komunikasi agar peserta tetap fokus dan termotivasi sepanjang pelatihan,” ujarnya.
Kegiatan pelatihan ini telah dilaksanakan sejak 2016 hingga 2024 dengan jumlah peserta pelatihan mencapai 18.477 orang. BPDP berkomitmen terus meningkatkan jumlah penerima manfaat program pelatihan ini sehingga dapat dirasakan seluruh pekebun dan masyarakat pekebun di Indonesia.
Melalui penandatanganan kerja sama ini, BPDP bersama para mitra pelatihan menegaskan tekad bersama untuk melahirkan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit yang profesional, berdaya saing tinggi, dan siap menghadapi tantangan masa depan industri sawit Indonesia.
Dengan sinergi yang kuat dan dukungan dari semua pihak, program ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam membangun fondasi SDM unggul bagi kemajuan industri kelapa sawit nasional. (REL)