JAKARTA – Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengungkapkan China menyatakan minat membeli kredit karbon dari transformasi industri sawit Indonesia, dengan potensi nilai mendekati USD700 juta per tahun.
Menurut Sahat, ketertarikan tersebut muncul setelah ia mempresentasikan konsep perubahan teknologi pengolahan sawit yang diklaim mampu menurunkan emisi karbon hingga 78%.
“Jadi itulah yang dipertanyakan China, dan China ingin membeli karbon trading dari penurunan itu,” kata Sahat dalam acara Buka Puasa dan Bincang Santai di Jakarta, Selatan, Rabu (25/2/2026).
Baca Juga: Ini Teknologi Pembuat Carbon Black dari Biomassa Sawit
Sahat menambahkan angka potensi penurunan emisi 45,3 juta ton CO₂ ekuivalen per tahun muncul dari perhitungan yang dibuat setelah pihak China menanyakan volume karbon yang dapat diperoleh.
“Kalau kita ubah teknologinya, minimal emisi karbon bisa turun 78%. Dari perhitungan saya, potensi penurunannya sekitar 45,3 juta ton CO₂ ekuivalen per tahun,” kata Sahat.
Dengan asumsi harga karbon USD15 per ton, nilai perdagangan karbon berpotensi mencapai hampir USD700 juta per tahun. “Jadi 45,2 juta kali USD15, hampir USD700 juta hanya dari trading karbon,” kata dia.
Sahat menjelaskan, paper tersebut kemudian diterjemahkan ke bahasa Mandarin, dan pada 2024 ia menerima undangan dari pihak China. “We interested to purchase your carbon. (Saya tertarik membeli karbon Anda),” kata Sahat menirukan pihak China.
Baca Juga: Astra Agro Fokuskan Dekarbonisasi Lintas Sektor
Ketika ditanya mengenai dana yang diperlukan, Sahat menjelaskan bahwa replanting 2,5 juta hektare kebun rakyat akan menelan biaya sekitar Rp171 triliun selama tujuh tahun.
Biaya modernisasi mesin diperkirakan mencapai Rp141 triliun, sehingga total investasi yang diperlukan adalah Rp345 triliun.
“Dan China, rupanya uang Rp350 triliun itu enggak ada artinya. “Okay, we can manage that. Provided, we have the rights to buy this good quality oil. (Oke, kita bisa mengatasinya. Asalkan kita memiliki hak untuk membeli minyak berkualitas baik ini),” kata Sahat menirukan.
Namun ia menegaskan, hak pembelian minyak sawit berkualitas tetap merupakan kewenangan pemerintah. (SDR)

