JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia diharapkan mempercepat ekspansi bisnis PT Perkebunan Negara (PTPN), terutama dalam hilirisasi industri sawit. Dengan nilai aset Holding Perkebunan mencapai Rp143,9 triliun, PTPN Group disebut berpotensi menjadi pemain utama dalam ketahanan pangan dan energi nasional.
Co-Founder PasaRDana, Hans Kwee, menilai sinergi antara PTPN Group dan Danantara akan meningkatkan transparansi serta daya tarik bagi investor. “Perusahaan perkebunan milik negara seperti PTPN akan sangat efektif bila bersinergi dengan Danantara untuk mengoptimalkan dan mengelola aset,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa aksi bisnis PTPN dalam tiga tahun terakhir selaras dengan tujuan pembentukan Danantara yang mengedepankan efisiensi dan tata kelola profesional. Sejak 2021, PTPN telah melakukan transformasi besar, termasuk konsolidasi anak usaha dari 14 perusahaan menjadi tiga entitas: PTPN I (SupportingCo), PTPN IV (PalmCo), dan PT Sinergi Gula Nusantara (SugarCo).
Baca Juga: PTPN Siap Mendukung Program Ketahanan Pangan dan Energi
Transformasi ini berkontribusi pada perbaikan keuangan PTPN, yang berhasil mencetak laba bersih konsolidasi Rp13,6 triliun hingga kuartal III/2024. Langkah restrukturisasi utang, efisiensi operasional, serta peningkatan akuntabilitas disebut sebagai faktor utama kebangkitan PTPN dari kondisi merugi.
Selain itu, PTPN Group memiliki luas lahan perkebunan mencapai 1,18 juta hektare (ha), menjadikannya sebagai pemilik lahan sawit terbesar di dunia. “Hilirisasi produk sawit akan memberikan nilai tambah besar bagi ekonomi Indonesia,” kata Hans.
Ia juga menyoroti pentingnya pengembangan industri hilir perkebunan untuk meningkatkan ekspor dan menambah devisa negara. “PTPN perlu membuat pabrik canggih dengan investasi tinggi. Danantara bisa menjadi solusi untuk mempercepat hilirisasi dan mendukung rencana bisnis yang lebih besar,” tambahnya.
Baca Juga: Kejar Investasi Rp15 Triliun, Dirut PTPN Terbang ke China
Peluncuran Danantara Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025 menandai langkah besar dalam pengelolaan investasi strategis nasional. Badan ini bertugas mengoptimalkan investasi pemerintah, dengan dasar hukum UU No. 1 Tahun 2025 dan PP No. 10 Tahun 2025.
Hans menilai Danantara juga bisa menjadi alternatif sumber pendanaan bagi petani dan mitra bisnis PTPN yang belum sepenuhnya mendapat dukungan pembiayaan dari pemerintah. “Misalnya, saat PalmCo menangani penanaman padi gogo di lahan peremajaan sawit rakyat yang belum tercover biaya, Danantara bisa menyediakan pendanaan dengan interest rendah,” jelasnya. (ANG)