JAKARTA – Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang koperasi petani kelapa sawit untuk mendorong hilirisasi sektor sawit. Melalui koperasi ini, petani sawit didorong mampu menghasilkan produk unggulan seperti minyak kelapa sawit dan minyak makan merah dari sawit yang dapat diserap langsung oleh pasar.
“Kami harap langkah ini bisa memperbaiki kesejahteraan petani sawit dan distribusi minyak goreng, minyak makan, sehingga lebih terjangkau masyarakat,” kata Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki di Jakarta pada 10 Juli 2023.
Salah satu produk unggulan yang akan dikembangkan adalah minyak makan merah. Saat ini, piloting project pembangunan pabrik di Asahan, Deli Serdang, dan Langkat sudah dilakukan meski mengalami keterlambatan. “Ya, ini sudah kami antisipasi, mudah-mudahan bulan ini bisa kami resmikan,” katanya.
Koperasi petani sawit akan didorong mendirikan pabrik minyak makan merah sehingga petani tidak hanya hanya menjual tandan buah segar (TBS). Petani sawit diharapkan bisa menghasilkan produk sawit dengan nilai tambah.
Produksi minyak merah ini diharapkan sudah dijalankan di Sumatera dan Kalimantan. Dengan target 1.000 hektar lahan sawit di dua wilayah ini diharapkan mampu menghasulkan 10 ton minyak makan merah. Produk ini bisa diserap masyarakat di dua kecamatan di sekitar pabrik. “Kalau kita lakukan hilirisasi, dampak ekonominya besar sekali,” katanya.
Sebagai langkah awal, Kementerian Koperasi dan UKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan lembaga sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) pada 10 Juli 2023 tentang penguatan dan pengembangan koperasi petani sawit swadaya. “Ini untuk memperkuat produk sawit berbasis koperasi,” katanya.
Nota kesepahaman ini mencakup pertukaran pembelajaran dalam peningkatan kapasitas petani sawit swadaya, sinergi pemberdayaan koperasi, pendampingan bagi petani koperasi swadaya, promosi sawit berkelanjutan ke koperasi petani sawit swadaya di bawah naungan Kemenkop-UKM, mendorong penguatan kelembagaan petani sawit swadaya melalui koperasi.
Menteri Teten mengatakan melalui MoU ini juga difasilitasi akses pendanaan dan pembentukan koperasi sawit swadaya hingga sertifikasi, partisipasi aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh masing-masing pihak, dan mendorong hilirisasi produk sawit berkelanjutan oleh petani sawit swadya.
“Kerja sama dengan RSPO ini, saya kira akan memperkuat bisnis koperasi petani sawit. Dengan RSPO ini, sertifikasi akan memperkuat produk-produk sawit, CPO, sampai produksi hilirnya. Kita tahu sawit ini di pasar Eropa sudah digempur berbagai isu,” katanya.
Selain MoU dengan lembaga sertifikasi RSPO, Pemerintah Indonesia juga menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Swiss yang siap menyerap produk-produk para koperasi petani sawit di Indonesia. “Sudah ada perjanjian free trade agreement agar masuk produk kita ke sana tanpa bea masuk kalau diproduksi oleh koperasi,” katanya. Jadi, produk koperasi ini punya keunggulan komparatif masuk pasar Eropa. (NYT)