LEMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyiapkan formulasi harga untuk bahan bakar biodiesel 50% atau B50. Di mana B50 ini direncanakan akan diterapkan mulai 1 Juli 2026 mendatang.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa penentuan harga B50 nantinya akan tetap mengacu pada regulasi yang sudah berlaku. Hal itu agar penetapan harga tetap sesuai dengan aturan yang ada.
Pemerintah akan merilis harga patokan tersebut secara rutin setiap bulan. Langkah tersebut bertujuan untuk menjaga kepastian bagi para pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan.
“Mengikuti formula. Kalau itu mengikuti formula kan tiap bulan kita keluarkan harganya,” ujarnya saat di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50, Lembang, dikutip Jumat (24/4/2026).
Baca Juga: Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel
Terkait rincian penghitungan komponen bahan bakar nabati atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME), pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).
“Kita sedang berhitung dengan Dirjen Migas karena prediksi hingga Desember itu kan perlu diklarifikasi karena ini kan misal ada penghematan ada pembahasan terus nih kalau yang minyak,” lanjutnya.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, implementasi program B50 diproyeksikan mampu memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi negara melalui peningkatan nilai tambah minyak sawit mentah (CPO). Dari sisi fiskal, kebijakan tersebut berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun pada 2026, meningkat dari target awal program B40 yang sebesar Rp140 triliun.
“Pasokan tadi kan saya bilang kita sedang berhitung terus tapi cukup kalau saya prediksi cukup FAME-nya cukup,” tutur Eniya saat ditanya kesiapan bahan baku untuk implementasi Juli mendatang.
Pemerintah menargetkan implementasi awal B50 dimulai pada Juli 2026 seiring dengan adanya dinamika energi global dan upaya penguatan ketahanan energi nasional. (ANG)

